PWMU.CO – Peserta Lomba Dai Virtual layak tampil di TV. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Program dan Pemberitaan TV Muhammadiyah (TVMu) Brillianto K Jaya.
Panitia Lomba Dai Virtual Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) menggelar rapat dewan juri via aplikasi Zoom pada Senin (2/11/2020).
Menurut Brillianto K Jaya proses lomba dai virtual yang diselenggarakan oleh LDK PWM Jatim dalam rangka memperingati Milad Muhammadiyah Ke-111 tahun 2020 sangat luar biasa.
“Pasalnya hampir 50 persen penampilan para peserta sangat diluar dugaan. Sangat bagus dan layak ditampilkan di televisi khususnya TVMu,” ungkapnya.
Kriteria Penilaian
Ketua LDK PWM Jatim Ustadz Muhammad Arifin menyampaikan lomba dai virtual disponsori oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) dan bekerja sama dengan TVMu.
“Lomba ini memperebutkan total hadiah 15 juta rupiah. Hadiah akan diserahkan kepada pemenang pada puncak perayaan Milad Muhammadiyah Insyaallah pada 21 November 2020 di PWM Jatim,” ujarnya.
Dalam diskusi, lanjutnya, para dewan juri yang dikomandani oleh Ustadz Nur Cholis Huda memutuskan ada empat kriteria yang akan menjadi bahan penilaian.
“Pertama sistematika penyampaian materi. Kedua substansi materi. Ketiga artikulasi, ekspresi, vokal dan komunikatif. Dan terakhir keempat teknik pengambilan gambar serta entertaining,” paparnya.
10 Peserta Terbaik Tampil di TVMu
Dewan juri lomba dai virtual terdiri diri dari Ketua Nur Cholis Huda dan dibantu empat anggota. Para anggota dewan juri itu adalah Nadjib Hamid (utusan PWM), Muhammad Ziyad (Ketua LDK PP Muhammadiyah), Muhammad Arifin (Ketua LDK PWM Jatim) serta Brillianto K Jaya (utusan TVMu).
“Dewan juri memutuskan pemenang dari lomba ini ada enam. Yaitu juara I dan II Lomba Ceramah Pendek, juara I dan II Lomba Ceramah Vlog, dan juara I dan II Favorit,” jelasnya.
Brillianto K Jaya menambahkan sepuluh peserta terbaik lomba dai virtual akan ditayangkan di TVMu.
“Silakan disimak. Sepuluh peserta terbaik akan tayang di TVMu selama sepekan jelang peringatan Milad Muhammadiyah tanggal 18 November 2020,” terangnya. (*)
Penulis Muhammad Arifin. Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.