PWMU.CO– Rakorsus dan up grading Lazismu dilaksanakan di Sengkaling Malang, Selasa-Rabu (1-2/6/2021). Salah satu sesi acaranya menghadirkan Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan dan Manajemen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulyanto. Topik yang dibahas pemberdayaan UMKM. Rakorsus dihadiri oleh seluruh Lazismu daerah se Jawa Timur.
Mulyanto menyampaikan, pemberdayaan UMKM harus dilakukan supaya ada perubahan dari posisi mustahik menjadi muzaki. Dengan demikian pengentasan kemiskinan bisa terealisasi.
Pemberdayaan itu, sambung dia, dengan penguatan karakter kemudian diikuti yang lain mulai dari produksi sampai pemasaran berbagai varian sehingga muncul kebutuhan generik.
Manfaat akses keuangan terhadap UMKM, ujar dia, pengembangan usaha antara lain diversifikasi produk dengan jenis yang variatif, peningkatan kualitas produk yang ditawarkan sehingga harga dapat bersaing.
Juga percepatan transaksi dengan memanfaatkan layanan jasa keuangan, katanya. Pengelola jasa keuangan yang tepat dapat membawa bisnis UMKM semakin maju dan berkelanjutan. Pengembangan UMKM ini sebagai mandatori dan wajib hukumnya.
”Semua ada tantanganya bagi umat manusia untuk menjadi insan yang baik, konsisten dapat menyampaikan nilai-nilai usaha yang berkeadilan dan sebaik bekal adalah takwa dan kita harus suka berinfak, bersedekah di saat lapang dan sempit harus bisa menahan amarah suka memaafkan orang lain sesuai firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 135,” tuturnya.
Menurut dia, membantu UMKM berarti juga membantu program pengentasan rakyat miskin di Jatim termasuk untuk perbaikan gizi dalam rangka mencegah terjadinya stunting.
”Ini butuh support dari kita semua termasuk asupan gizi bagi saudara kita yang sangat membutuhkan ini sehingga kehadiran Lazismu sangat membantu untuk menurunkanya. Apalagi Lazismu mempunyai produk yang sangat bagus seperti Rendangmu untuk perbaikan gizi masyarakat miskin,” katanya.”
Dia juga mengatakan, kenapa kita harus bekerja dengan benar yang sesuai dengan aturan yang ada agar maju dan berkembang. Semua harus dicatat sekecil apapun sehingga imbang dan bisa dipertanggungjawabkan. Prinsip tata kelola yang baik itu terwujud.
”Apalagi kita di Lazismu pertanggungjawaban kepada muzaki harus transparan sehingga pada muzaki percaya kepada lembaga kita,” tandas Mulyanto di sesi Rakorsus Lazismu. (*)
Penulis Kuswantoro Editor Sugeng Purwanto