Apalah Arti Sebuah Ijazah oleh Sugeng Purwanto, Ketua Lembaga Informasi dan Komunikasi PWM Jawa Timur
PWMU.CO-Pujangga Inggris William Shakespeare menulis kalimat dialog dalam naskah drama Romeo and Juliet yang jadi populer di dunia.
What’s in a name? That which we call a rose by any other name would smell as sweet.
”Apalah arti sebuah nama? Kalaupun mawar diberi nama lain, dia akan tetap harum.”
Kalimat itu diucapkan Juliet saat berdiri di balkon rumahnya. Sedang meratapi cintanya kepada Romeo yang kandas gara-gara permusuhan keluarga Capulet dengan Montague. ”Seandainya Romeo bukanlah bernama Romeo Montague, dia tetap pemuda tampan yang aku cintai,” kata Juliet.
Itulah latar belakang kenapa nama tak berarti bagi Juliet Capulet. Tapi bagi orang Jawa, nama itu penting. Tak bisa manusia tanpa nama. Itu identitas. Panggilan. Ada bobot, bibit, bebet-nya. Di masyarakat Jawa nama rakyat biasa dengan bangsawan bisa dibedakan.
Kalau ada rakyat memakai nama bangsawan bisa kabotan jeneng. Implikasinya bisa membawa musibah. Sakit-sakitan. Kalau sudah dipercaya nama bikin sial maka perlu ruwat ganti jeneng.
Nama makin berbobot, keren, dan mentereng ketika diberi gelar. Di depan maupun di belakang nama. Gelar bangsawan, kesarjanaan, maupun profesi. Penyematan gelar itupun ada upacaranya. Wisuda. Supaya sakral. Lalu menerima ijazah. Itu tanda formal. Legalitas.
Awalnya dulu ijazah tidak berbentuk kertas bertuliskan nama. Juga tanpa gelar. Tapi berupa ucapan ulama kepada muridnya. ”Ajaztuka hadza kama ajazani syaikhi.” Aku berikan (ilmu) ini kepadamu sebagaimana diberikan kepadaku oleh guruku.
Kalimat ijazah itu diucapkan ulama ketika murid selesai mengaji satu kitab atau satu hadits atau satu surat al-Quran. Ijazah itu tanda murid menguasai ilmu dan sah mengajarkan kepada orang lain yang menjadi muridnya.
Dalam tradisi ini menguasai ilmu itu harus punya sanad. Ada silsilahnya. Dari gurunya dari guru gurunya, dari guru gurunya gurunya dan seterusnya. Bisa sangat panjang urutan sanad itu. Silsilah itu disebut juga musasal. Ilmu tanpa sanad dianggap illegal. Tak punya wewenang mengajarkan.
Ada yang mengatakan tradisi keilmuan seperti ini meniru metode ilmu hadits. Sebuah ucapan Nabi Muhammad saw dinilai sahih jika punya sanad nyambung terus hingga tabi’i tabi’in, tabi’in, sampai sahabat yang mendengar langsung perkataan Nabi.
Ijazah Jokowi
Pekan ini heboh ijazah palsu ramai diperbincangkan di media massa dan media sosial. Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, menggugat keabsahan ijazah Joko Widodo, Presiden RI.
Dia telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) lalu. Gugatan perdata. Klasifikasi perkaranya perbuatan melawan hukum. Sidang pertama perkara ini digelar Selasa, 18 Oktober. Sayangnya, hakim menunda karena pihak tergugat tidak siap.
Bambang Tri Mulyono didampingi advokat Eggie Sudjana dan Ahmad Khozinuddin menggugat keabsahan ijazah SD, SMP, SMA Jokowi. Ijazah itu yang digugat karena dipakai syarat pencalonan presiden.
Untuk menyelesaikan perkara ini sebenarnya sangat gampang. Seperti yang disarankan oleh Prof Dr M Amien Rais dalam channel-nya. Juga seruan para advokat Bambang Tri Mulyono. Apalah arti sebuah ijazah. Datang saja ke sidang pengadilan lalu tunjukkan ijazah asli mulai SD, SMP, dan SMA. Beres sudah.
Tapi penyelesaian mudah itu malah dibikin ruwet. Mendadak Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi Metro Jakarta dengan tuduhan melecehkan agama. Buktinya podcast dengan Gus Nur, dia melakukan mubahalah soal ijazah.
Mendadak lagi Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) yang tidak ada sangkut paut dengan gugatan menggelar jumpa pers meyakinkan wartawan bahwa ijazah S1 Jokowi sah. Tanpa memperlihatkan dokumen.
Lalu tiba-tiba saja Presiden Jokowi mampir ke Yogyakarta menghadiri reuni teman-teman semasa kuliah. Teman-temannya menyampaikan testimoni bahwa Jokowi benar kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Kemudian dosen pembimbing skripsinya yang dulu galak juga memberi kesaksian.
Lalu Kepala SMA Negeri 6 Surakarta juga bicara kepada wartawan menjelaskan riwayat pendidikan Jokowi di sekolah yang dulu bernama SMPP 40 itu. Dia menunjukkan salinan ijazah dan buku induk. Ditambahi mengundang guru yang sudah pensiun membuat testimoni.
Tiba-tiba lagi ada Bambang Surojo datang ke PN Jakarta Pusat dari Solo mengaku teman sekelas Jokowi di SMPP 40. Dia mengaku kebetulan berada di Jakarta lalu mampir ke pengadilan menunjukkan ijazahnya sama dengan ijazah Jokowi.
Wartawan kompas.tv juga mendatangi Dekan Fakultas Kehutanan UGM, menemui teman kuliah dan SMPP Jokowi minta klarifikasi. Sayang pertanyaannya ala kadarnya.
Semua testimoni itu seperti Joko Sembung makan kedondong, gak nyambung dong. Sebab perkara itu sudah masuk gugatan di pengadilan. Mestinya penjelasan itu disampaikan ke pengadilan. Bantahan di luar pengadilan tidak punya kekuatan hukum. Kecuali membangun opini saja.
Apalah arti sebuah ijazah. Opini itu menjadi berkelok-kelok. Tak langsung selesaikan masalah. Mungkin saja skenarionya dibuat begitu. Supaya menjadi drama. Membangun klimaks. Ijazah asli akan dikeluarkan di bagian akhir. Kalau ada.
Kita berharap semoga nanti hakim mau membuat keputusan yang menuntaskan. Bukan mengatakan pengadilan tidak berwenang mengadili perkara itu. Kalau pilihan kedua dilakukan maka negara ini makin ruwet. (*)