Mazhab Sukarno Disinggung Halaqah Pengasuh Pesantren Kota Pasuruan
PWMU.CO – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, H Mohammad Muhlisin Mufa SAg MPdI menyingung Mazhab Sukarno yang viral di Pondok Pesantren Al Zaitun akhir-akhir ini.
Hal itu ia sampaikan di halaqah dan halalbihalal Pengasuh Pesantren se-Kota Pasuruan yang diadakan pada Rabu (3/5/23) di Sekolah Pesantren Entrepreneur Al-Maun Muhammadiyah (SPEAM) kampus Putri.
Mufa mengatakan di antara tugas Kementerian Agama adalah ikut menetralisasi aliran-aliran sesat yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia pun kemudian menyinggung pernyataan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang menyatakan bahwa pesantren yang ia pimpin menganut Mazhab Sukarno dalam beragama
“Anehnya, pihak Kemenag Kabupaten Indramayu yang hadir saat itu kok munduk-munduk saja,” ucapnya.
Menurutnya pesantren yang benar di Indonesia adalah yang menganut madzhab imam empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) dalam beragama, bukan yang lainnya.
Selain itu, Mufa juga menyampaikan moderasi agama di pesantren perlu dikawal dan dijaga. Ia kemudian bercerita tentang kejadian bom Surabaya yang meledak di lima tempat yang terjadi lima tahun yang lalu.
“Pelakunya satu keluarga yang syahadat dan sholatnya sama dengan kita,” tuturnya.
Untuk itu, ia berpesan kepada pengasuh pesantren agar menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari paham-paham ekstrem.
“Menjaga NKRI harga mati,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren), H Ahmad Marzuki, MPdI menyampaikan bahwa pondok pesantren harus berpegang kepada syarat dan rukun pesantren.
Syarat dan rukun pesantren tersebut adalah sebagai berikut:
- Harus memiliki pimpinan. Baik itu dengan sebutan: kiai, ustadz, tuan guru, tengku, buya, atau ajengan.
- Memiliki asrama
- Berbasis kitab kuning atau dirasah islamiah
- Memiliki tempat ibadah
- Memiliki jiwa kesetiakawanan/kemandirian
Dia juga menyampaikan bahwa pesantren harus menanamkan cinta NKRI.
“Pondok pesantren kalau tidak hormat pada bendera merah putih, maka itu bukan pesantren,” ujarnya.
Menurutnya, pesantren mengajarkan cinta NKRI sejak zaman penjajahan, kemerdekaan, dan pascakemerdekaan. (*)
Penulis Dadang Prabowo Editor Mohammad Nurfatoni