Tim Kurikulum MBS Socah Studi Banding ke SPEAM, Liputan Dadang Prabowo
PWMU.CO – Tim Pengembang Kurikulum Muhammadiyah Boarding School (MBS) Socah, Bangkalan, mengadakan study banding ke Sekolah Pesantren Entrepreneur Al-Maun Muhammadiyah (SPEAM) kota Pasuruan. Kamis (18/5/23).
Tim yang diketuai oleh Dwi Jaka itu disambut oleh jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pasuruan, Majelis Dikdasmen PDM Kota Pasuruan, Badan Pembina Pesantren (BPP) dan Mudir SPEAM.
Dalam sambutannya Dwi Jaka menyampaikan bahwa MBS Socah akan membuka tahun ajaran baru pada tahun ini.
Untuk itu lanjutnya, ia dan tim pengembang Kurikulum melakukan study banding ke beberapa pesantren Muhammadiyah, salah satunya SPEAM.
“Kami melakukan study banding ke SPEAM, karena kami menganggap SPEAM berhasil mengintegrasikan kurikulum umum (diknas) dan pesantren,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PDM Kota Pasuruan, Drs H Abu Nasir, MAg menyampaikan pesantren Muhammadiyah khusunya yang berada di Jawa Timur perlu dilakukan mapping (pemetaan).
Menurutnya ada dua model pesantren Muhammadiyah. Yang pertama pesantren yang menjadi core-nya (basis), kemudian menyelenggarakan pendidikan formal di dalamnya, seperti SMP dan SMA.
Dan model kedua adalah sekolah yang menjadi _core_nya, kemudian ada tambahan berupa pendidikan pesantren dan keagamaan.
“Dan SPEAM adalah yang pertama. Yaitu basisnya pesantren (Ma’had) dan ada pendidikan umum, SMP dan SMA di dalamnya,” paparnya.
Abu Nasir yang juga menjabat sebagai wakil Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LPP PWM) Jatim menambahkan bahwa Pesantren model pertama itu di bawah kewenangan LPPM. Sedangkan model kedua di bawah kewenangan Majelis Dikdasmen.
Untuk itu ia melanjutkan bahwa LPP PWM Jatim akan mengadakan rapat koordinasi awal yang salah satu pembahasannya mapping Pesantren Muhammadiyah se Jatim yang diadakan pada Kamis (1/6/23) di SPEAM.
Setelah sambutan-sambutan acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan konsultasi antarkedua pesantren Muhammadiyah tersebut. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni