Munculnya PLO dan Hamas
Titik terang negara Palestina kembali muncul pada 22 November 1974 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Liga Arab. Forum KTT menunjuk Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai wakil sah tunggal rakyat Palestina dan menegaskan kembali hak mereka untuk mendirikan negara merdeka yang mendesak. PLO juga telah diberi status pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai “entitas non-negara”.
Deklarasi Kemerdekaan Palestina dinyatakan di Aljir oleh Dewan Nasional (PNC) PL) pada tanggal 15 Nopember 1988. Tahun 1993, dalam Perjanjian Oslo, Israel mengakui tim negosiasi PLO sebagai “mewakili rakyat Palestina”, dengan imbalan PLO mengakui hak Israel untuk eksis dalam damai, penerimaan resolusi Dewan Keamanan PBB 242 dan 338, dan penolakannya terhadap “kekerasan dan terorisme”.
Cap teroris menunjuk pada organisasi Harakah Al Muqawwamah Al Islamiyah (Hamas) berdiri tahun 1987 yang menolak solusi dua negara. Dengan gerakan intifadhah Hamas menginginkan Palestina merdeka seratus persen tanpa keberadaan negara Israel di wilayah Palestina.
Sampai hari ini Hamas tetap disebut organisasi teroris yang berseberangan dengan organisasi Fatah yang disebut moderat karena mendukung solusi dua negara. Selain Hamas dan Fatah masih banyak organisasi di Palestina, Hizbullah salah satunya juga memilih jalur nonkooperatif. Hamas terkonsentrasi di Gaza, sementara Fatah di Tepi Barat berbatasan dengan Jordania.
Baik Fatah maupun Hamas menempati wilayah yang sama-sama sempit oleh kebijakan Israel yang terus-menerus memperluas pemukiman Yahudi sejak tahun 1948 sampai hari ini. Israel dengan keyakinannya sejak hadir tulisan Der Judenstaat tahun 1896 tidak merasa bersalah dengan seluruh kegiatan pendudukan atas wilayah Palestina. Klaim sepihak Israel bahwa Palestina sebagai tanah leluhur mereka nyaris membuat warga dunia sepakat.
Baca sambungan di halaman 3: Munculnya Bagaimana Sikap Indonesia