PWMU.CO – Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang berkolaborasi dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Lowokwaru menyelenggarakan kajian tarjih, Sabtu (20/2024).
Bertajuk “Raih tasamuh dan bijak dalam beragama untuk memudahkan dakwah”, kajian ini diisi oleh Corps Mubaligh Muhammadiyah (CMM) Kota Malang Abdul Wahid di Perguruan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Kajian tarjih ini dibuka langsung oleh Ketua PCM Lowokwaru Mulyani. Ia menekankan pentingnya kajian ini untuk meningkatkan kualitas ibadah dan amal kita.
“Kajian ini sangat penting agar kita semakin paham ibadah dan fikih, sehingga tidak merasa paling benar dan dapat bergandengan dengan siapapun. Perbedaan di depan kita adalah keniscayaan yang harus menjadikan kita tasamuh,” ujarnya.
Abdul Wahid kemudian memulai kajian dengan menyampaikan betapa pentingnya pendalaman tarjih.
“Penting bagi kita untuk berkumpul mengaji dan memilih tarjih yang tepat, serta memahami dan menyikapi pemahaman di luar tarjih,” jelasnya.
Abdul Wahid menjelaskan tentang dua jenis ibadah dalam Islam, yaitu ibadah mutlaqoh dan ibadah muqayyadah.
“Di Muhammadiyah, ibadah mutlaqoh disebut ibadah ghairu mahdhah, yaitu ibadah bebas yang tidak diatur oleh ketentuan-ketentuan khusus. Contohnya, membaca al Quran yang tidak terikat waktu atau tempat,” katanya.
Kajian Tarjih
Dalam kajian ini, Abdul Wahid juga membahas tentang ibadah muqayyadah atau ibadah khusus yang diatur secara rinci. Salah satu topiknya adalah membatalkan wudu, yaitu menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
“Menurut fikih, menyentuh kemaluan dengan telapak tangan dapat membatalkan wudu,” ungkapnya.
Pembahasan selanjutnya dalam kajian tarjih ini adalah mengenai mengangkat tangan sejajar bahu dalam salat.
“Menurut hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, kita mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau daun telinga saat takbiratul ihram,” terangnya.
Abdul Wahid kemudian menekankan pentingnya menjaga saf yang rapat dalam salat.
“Saf yang renggang, yang memiliki spasi cukup untuk ditempati satu orang, tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Selain itu, Abdul Wahid menjelaskan posisi tangan saat bersedekap, yaitu meletakkan tangan kiri terlebih dahulu sebelum tangan kanan di atas pusar.
Kajian tarjih ini ditutup dengan membaca tiga ayat terakhir dalam al Quran Surat Al-Baqarah, dan dilanjutkan dengan membaca Al-Qur’an surat Al-Fatihah.
Abdul Wahid berharap, pemahaman jemaah mengenai ibadah dan fikih semakin mendalam. Sehingga dapat menjalankan ibadah dengan benar dan menjalin hubungan yang baik dengan sesama umat beragama. (*)
Penulis Bima Primandaka Putra Editor Amanat Solikah