PWMU.CO – Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur mengadakan pertemuan dengan Bank Muamalat di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya, Kamis (25/1/18).
Pertemuan dengan pihak Bank Muamalat ini bertujuan untuk menyamakan pesepsi terkait konsep atau model pembuatan rekening tunggal Lazismu se-Jatim untuk pengelolaan keuangan zakat, infak shadaqah, dan dana kemanusiaan (Ziska).
Sekretaris LPPK PWM Jatim Fityan Izza Abidin SE MSA mengatakan, pembuatan rekening tunggal ini dimaksudkan agar Lazismu se-Jatim tidak menemui kendala saat diaudit. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mensyaratkat itu.
Selain itu, kata Fityan, karena Lazismu sudah resmi terdaftar sebagai Laznas, maka struktur Lazismu juga harus disesuaikan dengan UU. Di mana kedudukan Laznas hanya ada di tingkat pusat dan wilayah saja.
”Nah, struktur di Muhammadiyah itu kan ada pusat, wilayah, daerah, cabang hingga ranting. Inilah model penyatuan rekening yang harus kami singkronkan agar tidak menyalahi aturan UU,” ungkapnya.
Fityan menegaskan, sampai saat ini baru dua bank yang secara sistem siap untuk bermitra dengan Lazismu mewujudkan rekening tunggal. Kedua bank itu adalah Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Karena itu dalam waktu dekat kami akan mengundang kembali beberapa bank yang menjadi mitra Lazismu untuk menyelaraskan model rekening tunggal Lazismu se-Jatim ini. Kami akan terus matangkan modelnya,” pungkasnya. (Aan)