PWMU.CO – TAP MPRS Nomor XXV/1966 tentang Larangan Penyebaran Ajaran Paham Leninisme dan Komunisme di Indonesia masih tetap berlaku.
Dengan demikian seluruh WNI yang berjiwa Pancasilais sejati memikul tanggung jawab ikut mengawasi sekaligus mencegah segala kemungkinan yang berpotensi memicu tersebarnya ajaran paham komunis di republik ini.
Demikian pernyataan Dosen Pascasarjana Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri Dr Bambang Sutrisno SH MH pada PWMU.CO, Sabtu (29/12/18), berkaitan dengan maraknya peredaran buku-buku beraroma komunis-atheis.
Dia mengapresiasi jajaran TNI yang telah menyita buku-buku tersebut di Kediri. “Oleh karena itu langkah jajaran TNI menyita buku-buku tentang ajaran paham komunis di Kabupaten Kediri patut diapresiasi,” jelas pria yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari PAN nomor urut 5 dari Dapil Jatim VIII (Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Madiun) ini.
Bambang menyayangkan ada sebagian anggota DPR RI yang protes dan menilai langkah TNI sebagai tindakan yang berlebihan. “Publik pantas bertanya dan curiga, ada apa di balik itu semua?” tanyanya.
Selama ini, sambungnya, isu kebangkitan PKI di negeri ini selalu dimentahkan dengan beragam apologi yang sama sekali kontras dengan realitas objektif di lapangan.
“Langkah sigap aparat TNI menyita buku-buku berkonten ajaran paham komunis semakin menguatkan keyakinan publik bahwa isu kebangkitan PKI adalah fakta yang tak terbantahkan,” kata tokoh Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto ini. (Sudono Syueb)