PWMU.CO – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Pilar Sosial yang berada di garda terdepan dalam Program Kesejahteraan Sosial harus cepat cepat beradaptasi menghadapi revolusi industri 4.0.
“Kita harus optimis dapat memanfaatkan perkembangan industri ini untuk membawa Indonesia lebih maju sejajar dengan negara-negara lainnya. Kita ingin sukses bersaing dan bersanding dengan bangsa lain dalam memasuki revolusi industri secara bermartabat, artinya kita sukses dengan tetap menampilkan jatidiri bangsa,” pesannya dalam kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan Nasional, di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, Senin (1/4/19).
Pilar Sosial adalah potensi sumber kesejahteraan sosial yang bermitra dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial. Terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Karang Taruna. Mereka merupakan ujung tombak penanganan masalah sosial, terutama pada situasi darurat seperti peristiwa bencana.
Mensos mengatakan, Pilar Sosial harus siap memperkecil dampak negatif dari revolusi industri 4.0. “Untuk itu, kini saatnya Pilar Sosial merapatkan barisan, menguatkan sinergi, dan jaringan kerja demi mendukung pemerintah mewujudkan masyarakat sejahtera,” ajaknya.
Di era keterbukaan ini, sambungnya, kita harus memberikan jalan dan arahan bagi masyarakat untuk menjadi relawan sosial. Banyak orang ingin melakukan kebaikan akan tetapi tidak menemui jalannya.
“Di era revolusi 4.0 kemudahan untuk membangun, mengembangkan, dan mempertkuat kreativitas dapat dilakukan dengan dukungan kemajuan teknologi digital, salah satu idenya melalui crowdfunding,” terang menteri di hadapan 700 orang peserta kegiatan yang terdiri dari 236 orang TKSK, 214 orang PSM, dan 250 orang Karang Taruna ini.
Di saat ini pula, lanjutnya, Pilar Sosial harus terbuka membangun jejaring kerja dan bertukar informasi untuk membangun aliansi dalam menangani masalah sosial. Aliansi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lain.
Deklarasi Anti-Hoax
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, seiring dengan semakin terbukanya informasi dan teknologi digital, telah banyak kemudahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Namun pada saat yang sama ada juga dampak negatif seperti maraknya informasi hoax.
“Oleh karena itu saya menyambut baik dilakukannya Deklarasi Anti-Hoaks oleh Pilar Sosial karena hoax akan sangat kontraproduktif dalam usaha kita membangun bangsa,” katanya.
Ia menyampaikan jika Pilar Sosial sudah berkomitmen memberantas hoax, berarti juga turut menjadi bagian dari upaya mencegah masalah sosial dan untuk melindungi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari bahaya pengaruh hoax.
“Saya berharap kemitraan kita diperluas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengabdian pilar sosial kepada masyarakat, mewujudkan kemandirian, apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam mewujudkan kemandirian masyarakat dan pembangunan nasional. Kita bersyukur kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat antara lain dengan penambahan anggaran bantuan sosial,” ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama Plh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Marjuki didampingi Kepala Biro Humas Sonny W Manalu menjelaskan kegiatan kali ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran masyarakat dalam pengentasan masalah sosial di Indonesia.
“Masyarakat harus dilibatkan karena masyarakat merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan sosial,” terang Marjuki.
Untuk meningkatkan kapasitas pilar sosial, pada kegiatan ini juga diberikan materi tentang konsep Pengisian Jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjin kerja (PPPK) dari Biro Organisasi dan Kepegawain Kemsos dan materi tentang Pilar Sosial sebagai Garda Terdepan dalam mengawal Akuntabilitas Program oleh inspektur Jenderal Kemsos serta Stategi Penanganan Hoaks dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial ini juga disosialisasikan kepada Pilar Sosial bahwa Kemensos telah menerapkan Pengendalian Berbasis Masyarakat, melalui Nota Kesepahaman antara Kemensos dengan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Penyalur Bantuan Sosial.
“MoU ini bertujuan untuk kelancaran dan keamanan terhadap Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip 6 tepat yaitu, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara,” katanya.
Turut mendampingi Mensos dalam kunjungan ini Sekjen Kemensos Hartono Laras, Irjen Dadang, Staf Khusus Menteri Febri Hendri, dan para pejabat eselon dua Kemensos. (SWM)