PWMU.CO – Penjabat (PJ) kepala desa Setail kecamatan Genteng Banyuwangi melakukan rembuk warga bersama tokoh masyarakat Dusun Jalen Darungan, Sabtu (23/6/2024).
Kegiatan ini bertempat di cafe Embung Kenitu milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berlokasi di tengah persawahan jauh dari pemukiman. Bertujuan sebagai wujud komitmen untuk melayani masyarakat sepanjang waktu, terutama terkait dengan permasalahan yang segera butuh solusi, termasuk membahas tentang pelayanan pajak yang perlu diluruskan administrasinya.
Dusun Jalen Darungan merupakan salah satu dari 7 dusun yang ada di desa Setail dan merupakan desa terjauh dari pusat pemerintahan desa. Sebanyak 11 warga hadir pada acara rembuk desa yang terdiri dari ketua RT, RW, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, ketua BPD, dan tokoh masyarakat.
Hadir juga perwakilan tokoh masyarakat Kepala Desa periode 2007-2013, Drs Ahmad Juri. Acara dimulai pukul 19.00 WIB dipandu oleh sekretaris desa Setail dengan susunan acara pembukaan, arahan PJ desa Setail, sambutan tokoh masyarakat, rembuk warga, lalu penutup.
Pada saat memberikan arahan PJ kepala desa Setail, Mukhaerodin, bahwa rembuk desa merupakan musyawarah paling efektif untuk mendapatkan solusi terbaik.
“Demi tercapainya keputusan bersama tanpa adanya benturan di masyarakat, karena adanya berita yang simpang siur apalagi jika berita disampaikan lewat medsos yang tidak lengkap sehingga terjadi multi tafsir,” terangnya.
Sambutan kedua disampaikan oleh Drs Ahmad Juri dengan menyampaikan 3 hal
“Semoga permasalahan dusun Darungan segera menemukan titik temu bisa mengerem gejolak di masyarakat, jangan lama-lama dalam menyelesaikan permasalahan harus ada dead line biar rembuk terkesan tidak sekedar formalitas, setiap ada permasalahan yang membutuhkan pertanggung jawaban harus dibuatkan perjanjian hitam diatas putih dan ditunjukkan kepada masyarakat yang diajak rembuk,” ujarnya.
Suasana rembuk warga semakin seru saat penyampaian usulan dan unek-unek warga Jalen Darungan yang disampaikan beberapa tokoh masyarakat. Kebanyakan dari mereka memohon agar permasalahan PBB khususnya Jalen Darungan segera diselesaikan. Hal tersebut langsung direspon oleh PJ kepala desa Setail dalam waktu maksimal 2 hari. Tepat pukul 21.30 WIB acara rembuk warga usai setelah ditutup semua warga kembali ke rumah masing-masing. (*)
Penulis Abdul Muntholib, editor ‘Aalimah Qurrata A’yun