Izin pendirian dan NPSN jadi kado istimewa menjelang milad ke-2 SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany), Kebomas, Gresik.
PWMU.CO – Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik telah memberikan persetujuan izin pendirian program atau satuan pendidikan kepada SD Almadany melalui surat No 503.2.17/05/437.74/2020 tanggal 12 Februari 2020.
Kepala SD Almadany Drs AH Nurhasan Anwar MPd menjelaskan sudah mengantongi surat izin pendirian sekolah. “Izin pendirian ini merupakan awal perwujudan nyata SD Almadany patuh dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Hal itu, lanjutnya, sekaligus membuktikan keseriusan dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. “Salah satunya dengan berusaha memenuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terutama tentang perizinan,” terangnya.
Dia menjelaskan, semenjak beroperasional Tahun Pelajaran 2018-2019, SD Almadany berupaya segera memenuhi segala persyaratan sebagai sekolah baru.
“Langkah-langkah strategis dan sistematis disusun dan digerakkan oleh sekolah yang didukung penuh oleh Majelis Dikdasmen Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kedanyang maupun Tim Percepatan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gresik,” terangnya.
Dia mengungkapkan, “Upaya-upaya formal maupun nonformal dilakukan agar ada pengakuan resmi atas keberadaan sekolah ini,” kata pria asli Lamongan itu.
“Mulai dari pengajuan izin pendirian sekolah ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik yang kemudian divistasi oleh tim gabungan pada 10 Januari 2020. Lalu rapat koordinasi tanggal 21 Januari 2020, hingga akhirnya terbit surat izin operasional,” ungkap dia.
Yang membanggakan, sambung dia, saat rapat koordinasi itu Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Tertentu, Perizinan Usaha, dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik Bambang Irianto SE menyampaikan harapannya bagi SD Alam ini.
“Ke depan SD Almadany dapat menjadi sekolah alam percontohan di Gresik, karena sekolah pertama, bahkan satu-satunya sekolah alam di Gresik,” ujarnya saat rapat koordinasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik (21/1/2020).
SD Almadany Miliki NPSN
Selain telah mengantong surat izin pendirian, SD alam pertama di Gresik itu juga telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Di website resmi Kemendikbud, NPSN sekolah yang beralamat di Perumahan Griya Karya Giri Asri T 11 Kedanyang Kebomas Gresik ini telah tercantum dengan No 70000524.
Kepala SD Almadany AH Nurhasan Anwar menjelaskan, NPSN adalah kode pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP).
“NPSN diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya pada PWMU.CO, Rabu (26/2/2020). Penggunaan NPSN, sambungnya, dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan.
Dengan terbitnya dua dokumen penting yang menjadi bukti legalitas sekolah itu, Ah Nurhasan Anwar sangat berbahagia. “Ini menjadi kado istimewa SD Almadany yang akan merayakan milad keduanya pada 19 Maret,” ucapnya.
Kepala Humas SD Almadany Aang Priyatna SPd menyampaikan harapannya setelah terbitnya dua dokumen resmi tersebut.
”Setelah ini Dapodik sekolah bisa segera diolah. Semoga SD Almadany mampu menjadi sekolah kebanggaan dan menjadi sekolah percontohan di Gresik serta (nantinya) akreditasi SD Almadany mendapatkan predikat terbaik (A),” harapnya.
Selamat SD Almadany telah mengantongi izin pendirian dan NPSN. (*)
Penulis Mahfudz Efendi. Editor Mohammad Nurfatoni.