Muhammadiyah Minta Polisi Usut Peneror disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
PWMU.CO – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sedang mengumpulkan informasi terkait orang yang mengancam penyelenggara diskusi di UGM yang mengatasnamakan Muhammadiyah Klaten.
Demikian pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti MEd kepada PWMU.CO, Sabtu (30/5/2020) malam.
Abdul Mu’ti menduga, orang tersebut oknum yang hanya menebar teror dan mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain. “Terbukti, nomor HP yang dipakai berbeda,” ujarnya.
Muhammadiyah, sambungnya, meminta kepada kepolisian untuk dapat melacak pemilik nomor HP tersebut. “Termasuk klarifikasi kepada pihak UGM,” ucapnya.
Abdul Mu’ti menegaskan, Muhammadiyah tidak tahu dan tidak tahu menahu soal seminar mahasiswa di UGM. “Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah jelas bukan atas persetujuan dan sepengetahuan Muhammadiyah, termasuk Muhammadiyah Klaten,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bergerak dalam pendidikan, lanjutnya, Muhammadiyah sejak awal sangat mendukung nalar kritis dan kajian ilmiah sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar.
“Muhammadiyah menolak dan menentang cara-cara kekerasan dalam bentuk apapun dalam menyampaikan gagasan dan dakwah,” ujarnya.
Karena itu, tegas Abdul Mu’ti, cara-cara kekerasan, termasuk teror seperti yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah, jelas bukan merupakan karakter dan kepribadian kader dan warga Muhammadiyah.
Isi Teror yang Catut Muhammadiyah
Seperti diberitakan PWMU.CO, nama Muhammadiyah Klaten dicatut seseorang untuk meneror penyelenggara diskusi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diadakan oleh Constitutional Law Society (CLS).
Diskusi online bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan sedianya digelar Jumat, (29/5/2020), akhirnya dibatalkan setelah moderator, narahubung, dan pembicaranya, diteror orang.
Salah satu teks ancaman itu berbunyi ”Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya.”
Teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB.
Satu pesan lagi yang berbunyi hampir sama dan mengatasnamakan Muhammadiyah Klaten. “Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok-sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan macam macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****.”
Teks ini dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada 29 Mei 2020 pukul 13.24-13.27 WIB.
Pernyataan Sikap PDM Klaten
Sebelumnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten melalui pers release yang ditandatangani H Abdul Rodhi dan Iskak Sulistiya—masing-masing Ketua dan Sekretaris PDM Klaten—membantah pihaknya terlibat dalam teror tersebut.
Ada lima butir pernyataan sikap yang disampaikan Sabtu (30/5/2020) itu.
Pertama, Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang mengedepankan kebijaksanaan dan pendekataan ihsan dalam gerak dakwahnya.
Kedua, PDM Klaten menyesalkan tindakan ancamam, teror, dan intimidasi, terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS.
Ketiga, PDM Klaten tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan teror pelaksanaan aktivitas akademik dimaksud.
Keempat, PDM Klaten mengecam pencatutan nama ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror pelaksanaan diskusi ilmiah tersebut, yang dapat merusak nama baik persyarikatan Muhammadiyah sehingga berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan serta kesatuan masyarakat.
Kelima, PDM Klaten mendesak kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama, fitnah, ancaman, teror, dan intimidasi terhadap penyelenggaran diskusi tersebut. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.
Discussion about this post