PWMU.CO – Haedar Nashir memberikan tanggapan terkait diterbitkannya Perpres Nomor 10/2021 tentang Produksi dan Distribusi Minuman Keras.
Dia mengatakan, bagi umat Islam, miras dalam berbagai bentuknya, termasuk judi merupakan sesuatu yang haram.
“Haramnya mutlak, tidak bisa ditawar-menawar,” tegasnya.
Dalam konferensi pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Selasa (2/3/2021) Haedar mengingatkan kepada Pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang memiliki dasar kokoh terhadap agama, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan nilai luhur bangsa.
“Kami Muhammadiyah memiliki komitmen dan mendukung penuh untuk membangun Indonesia termasuk membangun di bidang ekonomi. Tapi tidak boleh berdampak buruk pada masa depan bangsa termasuk moral bangsa,” tegasnya.
Muhammadiyah Bangun Ekonomi lewat AUM
Investasi dan segala usaha untuk menyejahterakan masyarakat, menurutnya Muhammadiyah tentu akan mendukung penuh.
“Bahkan Muhammadiyah adalah satu-satunya ormas keagamaan yang berdiri di garda depan dengan amal usahanya termasuk amal usaha ekonomi untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Haedar.
Tetapi mana kala menyangkut dengan nilai-nilai agama, dia mengatakan sudah semestinya Muhammadiyah menyampaikan aspirasi yang sejalan dengan pandangan agama maupun dijamin oleh konstitusi, bahkan juga memiliki legitimasi yudiris historis.
“Muhammadiyah memiliki pandangan integratif bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh menyalahi agama dan tidak boleh berdampak buruk pada masa depan bangsa, “ tandasnya.
Ajak Pemerintah dan DPR untuk Refleksi
Maka dia meminta pemerintah untuk berpikir jernih bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai, mengakui eksistensi seluruh agama, bangsa yang beriman, bertaqwa, beraklak mulia dan berpengetahuan.
“Maka segala bentuk pembangunan harus memiliki pondasi dan integrasi yang saling berkelindan, tidak boleh bertentangan,” ucapnya.
Haedar mengajak jajaran pemerintah dan DPR untuk merefleksikan diri serta sama-sama mengawal Indonesia agar sesuai dengan cita-cita dan nilai luhur bangsa.
“Dengan rendah hati, segala kebijakan yang bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa sudah semestinya tidak dilakukan. Dengan jiwa kenegarawanan yang tinggi insyaallah itu tidak akan menurunkan marwah pemerintah, DPR maupun lembaga yudikatif,” kata Haedar. (*)
Penulis Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni