PWMU.CO – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijah 1444 jatuh pada Selasa 20 Juni 2023. Artinya Idul Adha tahun ini jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023. Tanggal Idul Adha ini berbeda dengan yang ditetapkan oleh Muhammadiyah.
Melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 Hijriah, Muhamamdiyah menetapkan 1 Dzulhijah 1444 jatuh pada Senin Legi 19 Juni 2023 sehingga 10 Dzulhijah adalah Rabu Kliwon 28 Juni 2023.
Ini perbedaan yang kesekian kali. Pada Idul Adha 2022, Muhammadiyah juga menegaskan Idul Adha yang berbeda dengan pemerintah yang menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 pada hari Jumat, 1 Juli 2022 dan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022. Sedangkan Muhammadiyah menetapkan I Dzulhijah 1443 pada Kamis Pahing 30 Juni 2022 sehingga Idul Adha 1443 jatuh pada Sabtu Legi 9 Juli 2022.
Pada Idul Fitri 2023 Muhammadiyah dan pemerintah juga berbeda dalam menetapkan Idul Fitri. Muhammadiyah berlebaran pada Jumat Pahing 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkannya pada Kamis 20 April 2023.
Sikap Menghadapi Perbedaan
Menghadapi perbedaan Idul Adha itu Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Prof Dr Biyanto MAg mengatakan karena perbedaan penetapan hari raya terjadi lagi, maka penting masing-masing elite atau tokoh agama dan pimpinan organisasi keagamaan untuk menyampaikan pada umat dengan jujur dan objektif.
“Perbedaan dalam soal ini harus dipahami sebagai bagian dari soal ijtihadiah. Maka, dalam kaitan ini yang perlu disiapkan adalah sikap dewasa menghadapi perbedaan. Kita buktikan bahwa perbedaan itu indah melalui sikap saling menghormati dan menghargai. Jangan terjadi lagi pernyataan-pernyataan bernada provokatif, apalagi mengancam pihak yang berbeda dengan diri dan kelompoknya,” katanya pada PWMU.CO, Ahad (18/6/2023) malam.
Biyanto, juga berharap pada pemerintah untuk sama-sama memfasilitasi umat yang ingin melaksanakan shalat pada Rabu 28 Juni dan Kamis 29 Juni. “Rasanya fasilitas pemerintah itu akan lebih bermanfaat dan memperoleh keberkahan jika digunakan shalat Idul Adha 28 Juni dan 29 Juni. Fasilitasi ini merupakan bentuk dari kehadiran pemerintah dalam melayani rakyat dalam beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” harap dia.
Biyanto juga berharap umat yang melaksanakan shalat Idul Adha, baik pada 28 Juni atau 29 Juni, juga harus bisa menjaga suasana dengan semangat saling menghargai dan menghormati. “Sikap saling menghormati ini bisa menjadi bagian dari perwujudan semangat berkorban yang dianjurkan dalam hari raya Idul Adha,” ujarnya.
Penulis Mohammad Nurfatoni