PWMU.CO – Jelang Pilpres 2024, Prof M Din Syamsuddin MA PhD menyarankan enam hal buat warga Muhammadiyah.
Kepada PWMU.CO, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah 2005-2010 dan 2010-2015 ini mengatakan latar belakang yang mendorongnya menyampaikan keenam hal tersebut.
“Sehubungan banyaknya pertanyaan dari warga Muhammadiyah pada kesempatan kunjungan ke daerah-daerah dan juga secara langsung tentang sikap politik warga Muhammadiyah pada Pilpres 2024, saya sampaikan pikiran-pikiran berikut,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).
Pertama, sesuai Khittah tahun 1971, Muhammadiyah tidak mempunyai hubungan struktural, organisatoris, serta tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. “Maka dapat dipahami organisasi Muhammadiyah tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan pasangan Capres-Cawapres manapun,” tegas Prof Din.
Maka, Prof Din mengingatkan, “Jangan ada lembaga baik Muhammadiyah maupun ortom-ortom dan amal usaha Muhammadiyah (AUM) yang menarik warga Muhammadiyah memilih pasangan capres-cawapres tertentu!”
Kedua, Prof Din menegaskan, selama ini Muhammadiyah memberi kebebasan kepada anggotanya untuk berjuang melalui berbagai partai politik. “Tentu dengan niat membawa nilai-nilai dan panji Muhammadiyah ke partai masing-masing,” ungkapnya.
Hanya yang terjadi, sambungnya, banyak kader Muhammadiyah dari partai politik membawa kepentingan pribadi dan partai ke Muhammadiyah. “Tentu ini buruk bagi Muhammadiyah,” terang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2014-2015 ini.
Ketiga, sesuai Khittah pengembangan sejak Tanwir Denpasar tahun 2022 bahwa Muhammadiyah harus aktif dalam politik kebangsaan, Prof Din mengimbau, “Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah jangan pernah berhenti mengkritik atau mengoreksi kebijakan negara dan pemerintah yang merupakan kemungkaran struktural.”
Sebab, kata Chairman of Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) ini, kerusakan struktural yang terjadi terakhir ini harus menjadi sasaran dakwah amar makruf nahi munkar Muhammadiyah.
Baca sambungan di halaman 2: Pilih Berdasar Keyakinan