Doa Seorang Koruptor oleh Alfain Jalaluddin Ramadlan, Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Lamongan.
PWMU.CO – Dalam hadits riwayat Muslim no. 1015 menuturkan, suatu hari Nabi Muhammad saw bercerita tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai, dan berdebu.
Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?”
Maka Nabi Muhammad menyeru umatnya:
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkanNya kepada para rasul.
FirmanNya: Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik (halal) dan kerjakanlah amal saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik yang telah kami rezekikan kepadamu.
Hadits itu sangat populer. Pesan moralnya cari rezeki yang baik dan halal. Hindari korupsi, suap, uang pelicin, dan ngentit. Sebab Allah tak memperkenankan doa seorang koruptor.
Kalau dipikir aneh memang. Orang yang berkutat dengan suap, korupsi, mark up anggaran, ngentit, tak merasa malu kepada Tuhan ketika dia sembahyang dan berdoa. Doanya minta selamat dunia akhirat lagi. Padahal dia telah memilih jalan celaka.
Atau suap, korupsi, mark up anggaran, ngentit, sudah diganti paradigmanya. Bukan lagi dianggap mencuri. Tapi paradigma barunya: cara lain mencari rezeki.
Ada anekdot yang bisa menjelaskan kenapa orang mencuri, korupsi, suap, mark up, ngentit dianggap biasa.
Suatu malam ada orang kehilangan bemper dan dasbor mobilnya. Siang hari dia menuju pasar loak melacaknya. Kepada satu pemilik toko dia menanyakan apa punya bemper dan dasbor seperti merk mobilnya.
”Oh ada baru datang. Tunggu saja pemiliknya masih shalat di mushala,” kata pedagang itu.
Tak lama datanglah orang yang ditunggu. Lalu dia menunjukkan barangnya. Pemilik mobil terkejut. ”Ini barangku yang dicuri semalam,” cerita pemilik mobil.
”Wah, di pasar gak ada barang curian. Semua barang dagangan. Sampeyan harus membeli,” ujar pemilik barang enteng.
Setelah tawar menawar, iseng-iseng pemilik mobil bertanya. ”Sampeyan itu ya shalat la kok bawa barang colongan?”
”Boabo…shalat iku kewajiban, nyolong iku penggawean!” jawabnya mantap.
Indeks Korupsi
Menurut laporan akhir tahun ICW (Indonesia Corruption Watch) tahun 2022, pada awal tahun 2023 Indonesia kembali mendapat kado buruk soal pemberantasan korupsi. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia makin buruk. Dari skor 38 menjadi skor 34. Berada di peringkat 110 dari 180 negara.
Begitu juga menurut catatan TI (Transparency International) Indonesia, peringkat Indonesia masuk negara terkorup di dunia dan Asia Tenggara. Jauh di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.
Para koruptor paling banyak terdiri dari pejabat, anggota DPR, dan pengusaha. Meskipun banyak golongan ini ditangkapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan tak membuat orang takut.
Mereka mengatakan, orang-orang yang tertangkap itu karena nasibnya lagi sial.
Karena itu kalau sudah niat korupsi jangan sampai tertangkap. Caranya bagi-bagi hasil korupsi. Anggap saja bagi sedekah.
Dengan cara inilah perilaku korupsi menular. Akhirnya korupsi membudaya karena dilakukan banyak orang. Tapi repot juga dengan istilah budaya korupsi. Sebab para koruptor bisa-bisa disebut budayawan.
Perspektif Islam
Menurut Nurjanah, dalam bukunya yang berjudul Ekstradisi Pelaku Korupsi menurut ajaran Islam, korupsi adalah perilaku jahiliyah yang harus disudahi.
Islam mengajarkan penindasan, kesewenang-wenangan, dan penyelewengan adalah sikap hidup yang dapat menyakiti manusia lain.
Surat al-Baqarah ayat 188 melarang berbuat korupsi.
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.
Mari kita bayangkan, apabila kita makan harta korupsi, kemudian dia menjadi daging, darah, dan menjadi anak kita. Maka doa-doa kita tidak akan dikabulkan oleh Allah swt seperti hadits di atas.
Surat an-Naziat ayat 40 menerangkan
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ
Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya, mereka menahan diri dari keinginan hawa nafsunya.
Masalahnya koruptor itu sudah tidak punya rasa takut kepada Allah. Bahkan dia mengucapkan syukur telah sukses korupsi dengan mendapatkan limpahan uang yang dianggap rezeki dari Tuhan. Begitu doa seorang koruptor yang merasa dekat dengan Tuhan.
Editor Sugeng Purwanto