PWMU.CO – Direktur Center for Indonesian Community Study (CICS) Harukat Djaswadi mengatakan upaya kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah sesuatu yang nyata adanya.
“Kita perlu memahami secara utuh tentang PKI agar tidak parsial. Saya telah mengkaji pola kebangkitan PKI dari berbagai literasi, analisa, dan kajian para guru besar. Upaya kebangkitan PKI itu nyata,” katanya dalam pertemuan di Gedung Muhammadiyah Jawa Timur Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya, Jumat (18/1/19).
Harukat mengatakan, sejak kegagalan gerakan kudeta 30 S PKI pada tahun 1965, PKI telah mengubah strateginya, yang awalnya dari revolusioner dengan cara mengangkat senjata, kekerasan, menebar teror, dan lainnya, menjadi strategi memangkas aturan perundang-udangan tentang larangan PKI.
“Mereka akan masuk lagi kalau aturan perundang-undangan yang melarang tentang PKI sudah tidak ada lagi alias dihapuskan. Itulah strategi mereka,” terangnya.
Ia menyebutkan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 pasal 60 huruf G misalnya, yang melarang eks PKI untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif maupun eksekutif kini sudah tidak ada lagi.
“Nah, Makamah Konstitusi telah mencabut ayat UU tersebut dengan alasan bertentangan dengan Hak Asasi Manusi (HAM) yang diatur dalam pembukaan UUD 1945,” terangnya.
Harukat melanjutkan, sekarang ini PKI juga sedang berjuang mencari legitimasi secara hukum dengan menggunakan jalur politik, hukum dan lainnya agar bisa bangkit lagi. Bahkan, ada upaya untuk menempatkan PKI sebagai korban dalam peristiwa kudeta berdarah yang menewaskan tujuh jenderal itu.
“PKI berupaya mendapatkan surat keterangan mereka adalah korban dari Komnas HAM. Mereka juga berupaya mencabut TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 yang menetapkan PKI dan organisasi massa di bawahnya sebagai organisasi terlarang. Nah, kalau itu bisa terwujud, kita tinggal menunggu waktu kebangkitan PKI,” tandasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PWM Jatim Dr M Saad Ibrahim, Nur Cholis Huda MSi, Dr Biyanto, Prof Achmad Jainuri, Prof Thohir Luth, Dr Syamsuddin, Guru Besar Sejarah Unesa Prof Aminudin Kastadi, Prof Daniel Muhammad Rosyid, dan lainnya. (Aan)
Discussion about this post