Rangkaian kegiatan Akademi Politik Daerah 2026 oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Timur resmi ditutup.
Penutupan tersebut berlangsung dengan agenda partisipasi peserta dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan audiensi bersama beberapa perwakilan Komisi A DPRD Jawa Timur sekaligus menyerahkan policy brief.
Isinya memuat sejumlah rekomendasi kebijakan berdasarkan persoalan yang berkembang di berbagai daerah di Jawa Timur.
Dalam audiensi tersebut, peserta Akademi Politik Daerah diterima oleh anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala dan Husnul Aqib.
Keduanya mengapresiasi penyusunan rekomendasi kebijakan yang dibawa oleh para peserta serta berkomitmen untuk meneruskan dokumen tersebut dalam pembahasan rapat sesuai dengan bidang dan kewenangan komisi terkait.
Bahas Pendidikan hingga Tambang
Sejumlah isu yang hangat diperbincangkan menjadi perhatian dalam penyusunan policy brief tersebut.
Di antaranya persoalan pendidikan yang ada di Kab Ponorogo, Mojokerto dan Sidoarjo, minyak dan gas bumi (migas) yang berada di Kabupaten Sumenep, serta pertambangan yang berada di Tuban & lumajang.
Isu-isu tersebut dihimpun berdasarkan persoalan riil yang ditemukan di berbagai daerah di Jawa Timur melalui keterlibatan peserta yang berasal dari sejumlah wilayah, Selasa (20/10/2026).
Di Sektor pendidikan, berdasarkan Pergub Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2018 telah mengatur tanggung jawab pemerintah daerah.
Antara lain untuk menyediakan GPK, mengalokasikan anggaran, meningkatkan kapasitas, melaksanakan monitoring dan evaluasi serta rekomendasi kebijakan.
Tangung jawab tersebut disusun menjadi bagian dari upaya mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap persoalan pendidikan di daerah.
Ada 3 rekomendasi yang difokuskan dalam persoalan pendidikan yakni:
- Kepastian Karir GPK
Kejelasan status, penugasan, pengakuan beban kerja, insentif,pengembangan kompetensi, dan peluang karier. - Pembiayaan Pendampingan
Kepastian sumber dana, pembagian tanggung jawab, mekanisme pengajuan, dan perlindungan keluarga dari beban biaya yang tidak semestinya. - Kecukupan dan Pemerataan Layanan
Kesesuaian jumlah serta kompetensi GPK dengan kebutuhan peserta didik di setiap sekolah dan wilayah.
Sementara itu pada sektor migas, Ketua PC IMM Sumenep, M Ridho Ilahi Robbi, menyampaikan persoalan yang berkembang di daerah sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan dan tata kelola sektor energi.
Lebih lanjut, ia meminta kepada perwakilan komisi agar Pemerintah memastikan pengelolaan migas di Kabupaten Sumenep dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang transparan dan adil.
Sekaligus menjamin bahwa masyarakat kepulauan tidak dibiarkan menanggung risiko lingkungan dan kehilangan penghidupan tanpa mekanisme perlindungan, pengawasan, serta pemulihan yang memadai.
“Pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan migas, harus menyeluruh dan memberikan dampak untuk masyarakat” ujarnya.
Rekomendasi untuk Sektor Tambang
Sementara itu pada sektor Tambang, masih banyak terjadi kasus penambangan ilegal, sehingga beberapa rekomendasi yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Pembaruan transparansi data & audit persil total
- Pembentukan satgas penertiban PETI terintegrasi (DPRD perlu berkoordinasi dengan gubernur)
- Percepatan skema wilayah pertambangan rakyat
- Harmonisasi pengawasan & penguncian kebocoran MBLB
Penyampaian rekomendasi ini diharapkan dapat membuka ruang pembahasan yang lebih luas mengenai persoalan pendidikan, tambang dan migas.
Terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan dampaknya terhadap kehidupan sosial maupun perekonomian daerah.
Melalui Akademi Politik Daerah 2026, DPD IMM Jawa Timur berupaya mendorong mahasiswa tidak hanya memahami dinamika politik secara teoritis.
Namun juga mampu mengidentifikasi persoalan publik, merumuskan rekomendasi berbasis kondisi lapangan, serta menyampaikannya melalui jalur advokasi kebijakan yang konstruktif.
Penyerahan policy brief kepada DPRD Jawa Timur menjadi salah satu bentuk upaya menghubungkan gagasan mahasiswa dengan proses pengambilan kebijakan.
Dengan demikian, partisipasi politik generasi muda diharapkan tidak berhenti pada ruang diskusi. Tetapi berlanjut menjadi kontribusi nyata dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kebutuhan masyarakat di Jawa Timur.






0 Tanggapan
Empty Comments