Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Kuliah Gratis Tak Cukup: Pendidikan Berkeadilan Juga Butuh Mutu dan Pembiayaan Berkelanjutan

Iklan Landscape Smamda
Kuliah Gratis Tak Cukup: Pendidikan Berkeadilan Juga Butuh Mutu dan Pembiayaan Berkelanjutan
Oleh : Ni'ma Ashri Nur Syafa'at Ketua PCNA Sukomanunggal dan Pengurus Hima Matematika Unesa Divisi Keilmuan

Pendidikan sering kali menjadi tangga sosial untuk mengubah nasib. Namun bagi sebagian anak muda di negeri ini, tangga itu masih terasa curam. Ada yang harus berhenti di tengah jalan karena biaya, ada pula yang bertahan dengan segala keterbatasan agar tetap bisa menyelesaikan pendidikan.

Sebagai mahasiswi matematika, saya terbiasa melihat persoalan melalui pola, angka, dan hubungan sebab-akibat. Dalam kehidupan sosial, kemiskinan seperti sebuah fungsi yang terus berulang. Pendidikan berkualitas semestinya menjadi salah satu variabel penting untuk memutus rantai tersebut.

Karena itu, wacana pemerintah mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) layak mendapat perhatian serius.

Presiden Prabowo Subianto pada September 2026 menegaskan komitmen agar pendidikan negeri dapat diakses tanpa biaya, sementara pemerintah saat ini masih menyiapkan tahapan dan menghitung kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi.

Bagi saya, gagasan tersebut membawa harapan sekaligus pertanyaan. Bagaimana memastikan pendidikan gratis benar-benar memperluas akses tanpa mengorbankan mutu? Dari mana pembiayaannya? Dan bagaimana memastikan kebijakan itu dapat berjalan berkelanjutan?

Gratis Bukan Sekadar Menghapus Biaya

Perdebatan mengenai pendidikan gratis tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan apakah mahasiswa membayar UKT atau tidak.

Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang menanggung biaya pendidikan dan bagaimana negara memastikan kebutuhan riil lembaga pendidikan tetap terpenuhi.

Pemerintah kini sedang menghitung kebutuhan pembiayaan standar per mahasiswa di seluruh PTN. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga mempertimbangkan berbagai sumber pendapatan PTN, termasuk UKT, IPI pada jalur mandiri, serta sumber pendapatan lainnya.

Pemerintah menyatakan penerapan pendidikan tinggi gratis akan dilakukan melalui tahapan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Di sinilah persoalan fiskal menjadi penting.

Menggratiskan pendidikan bukan berarti biaya pendidikan hilang. Biaya itu hanya berpindah dari peserta didik kepada negara atau sumber pembiayaan lainnya.

Gedung harus dirawat, laboratorium harus tersedia, dosen harus dibayar secara layak, penelitian harus dibiayai, dan berbagai layanan akademik harus tetap berjalan.

Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan gratis bukan semata-mata berapa banyak mahasiswa yang tidak lagi membayar UKT. Ukuran lainnya adalah apakah mereka memperoleh pendidikan yang bermutu dan dapat menyelesaikan studinya dengan baik.

Persoalan di Sekolah Belum Selesai

Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, negara selama ini telah menyediakan berbagai bentuk dukungan pembiayaan, salah satunya melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun pengalaman masyarakat menunjukkan bahwa biaya pendidikan tidak selalu berhenti pada komponen yang ditanggung negara.

Seragam, kebutuhan penunjang pembelajaran, kegiatan tertentu, transportasi, hingga kebutuhan personal siswa dapat tetap menjadi beban keluarga.

Karena itu, pendidikan gratis perlu didefinisikan secara jelas. Apa saja yang benar-benar ditanggung negara? Apa yang masih menjadi tanggung jawab orang tua?

Bagaimana pengawasannya? Dan bagaimana memastikan tidak ada pungutan yang membebani keluarga karena lemahnya pembiayaan satuan pendidikan?

Pemerintah sendiri dalam rapat terbatas pada 23 September 2026 menegaskan komitmen pendidikan gratis di sekolah negeri mulai dari taman kanak-kanak hingga pendidikan dasar dan menengah.

Pada saat yang sama, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan mutu guru dan kualitas pendidikan. Artinya, akses dan mutu seharusnya berjalan beriringan.

Dari Bangku Kuliah, Masalah Itu Terlihat Nyata

Sebagai mahasiswa yang beraktivitas dalam pers kampus, Himpunan Mahasiswa Jurusan Matematika, dan organisasi Nasyiatul Aisyiyah, saya melihat persoalan biaya pendidikan bukan sekadar angka dalam dokumen kebijakan.

Ada mahasiswa yang harus mengajukan peninjauan ulang UKT. Ada yang mengambil cuti karena persoalan biaya. Ada pula yang terus menjalani perkuliahan sambil menghadapi kecemasan mengenai keberlangsungan studinya.

Pengalaman semacam itu menunjukkan bahwa akses terhadap perguruan tinggi masih berkaitan erat dengan kemampuan ekonomi keluarga.

Pendidikan tinggi negeri semestinya menjadi ruang yang memungkinkan lebih banyak anak Indonesia mengembangkan kemampuan tanpa terhalang persoalan ekonomi.

SMPM 5 Pucang SBY

Namun, memperluas akses tidak cukup dilakukan dengan menghapus biaya kuliah. Negara juga harus memastikan kapasitas PTN mampu menampung mahasiswa, kualitas dosen terjaga, laboratorium tersedia, penelitian berkembang, dan layanan akademik tidak menurun.

Jika jumlah mahasiswa meningkat sementara pembiayaan tidak mengikuti kebutuhan riil kampus, persoalan baru dapat muncul.

Karena itu, pendidikan gratis perlu dibangun sebagai kebijakan pembiayaan yang utuh, bukan sekadar kebijakan penghapusan pungutan.

Jangan Sampai Gratis tetapi Mutunya Menurun

Di sinilah tahapan menjadi penting. Pemerintah sendiri menyatakan rencana pendidikan tinggi gratis akan disiapkan secara bertahap dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah belum sekadar mengumumkan penghapusan biaya, tetapi masih menghitung formula pembiayaannya.

Menurut saya, proses tersebut perlu dikawal secara terbuka. Pertama, pemerintah perlu menghitung kebutuhan riil setiap PTN secara proporsional.

Kebutuhan perguruan tinggi yang memiliki banyak program studi berbasis laboratorium tentu tidak selalu sama dengan kampus yang struktur pembiayaannya berbeda.

Kedua, pembiayaan pendidikan perlu menjamin mutu. Penghapusan UKT tidak boleh membuat kampus mengurangi kualitas layanan, penelitian, fasilitas akademik, maupun kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.

Ketiga, mekanisme pengawasan harus diperkuat. Anggaran pendidikan yang besar harus dapat ditelusuri penggunaannya agar benar-benar sampai kepada kebutuhan pendidikan.

Keempat, masa transisi perlu dipersiapkan secara matang. Pendidikan tinggi tidak bisa mengubah sistem pembiayaannya dalam semalam karena PTN memiliki struktur pendapatan, belanja, program studi, mahasiswa, dan kebutuhan akademik yang beragam.

Keadilan Bukan Hanya Soal Tidak Membayar

Dalam perspektif Nasyiatul Aisyiyah, pendidikan merupakan bagian penting dari pemberdayaan manusia. Ilmu pengetahuan membuka kesempatan seseorang untuk mengembangkan potensi sekaligus meningkatkan kualitas kehidupannya.

Karena itu, keadilan pendidikan tidak cukup dimaknai sebagai tidak adanya biaya kuliah. Keadilan berarti anak petani, buruh, nelayan, pekerja informal, maupun keluarga dengan keterbatasan ekonomi memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Mereka tidak hanya diterima di perguruan tinggi, tetapi juga mampu bertahan hingga lulus.

Pada titik inilah kebijakan pendidikan gratis menjadi lebih luas daripada sekadar persoalan UKT. Ia menyangkut bagaimana negara membangun sistem yang membuat akses, mutu, dan keberlanjutan berjalan bersama.

Mengawal Mimpi dengan Perhitungan

Wacana pendidikan gratis hingga PTN merupakan gagasan besar. Namun gagasan besar membutuhkan perencanaan yang juga besar.

Pendidikan gratis jangan berhenti sebagai slogan. Sebaliknya, ia perlu diterjemahkan ke dalam skema pembiayaan yang jelas, bertahap, transparan, dan berkelanjutan.

Bagi generasi muda, tugas kita bukan hanya menyambut kebijakan dengan harapan. Kita juga perlu mengawalnya dengan pertanyaan kritis: siapa yang mendapat manfaat, bagaimana pembiayaannya, bagaimana mutunya dijaga, dan bagaimana kebijakan itu dapat bertahan dalam jangka panjang?

Negara yang ingin membangun sumber daya manusia unggul memang harus membuka akses pendidikan seluas-luasnya. Namun pintu yang terbuka harus membawa peserta didik menuju pendidikan yang bermutu, bukan sekadar menuju ruang kuliah yang lebih murah.

Sebab pendidikan berkeadilan bukan hanya tentang siapa yang bisa masuk. Lebih jauh, ia tentang siapa yang bisa bertahan, belajar dengan layak, menyelesaikan pendidikan, dan kemudian menggunakan ilmunya untuk mengubah kehidupan.

Di situlah mimpi pendidikan gratis menemukan ukuran yang sesungguhnya: bukan sekadar bebas biaya, melainkan semakin sedikit anak bangsa yang kehilangan masa depan karena kemiskinan. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 24/09/2026 17:13
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu