Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Membangun Kemandirian Armada Nelayan

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Membangun Kemandirian Armada Nelayan
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
Oleh : Ali Yusa, MT Kepala Living Lab Maritime UMG, Tim Independent Forum Mitigasi Pesisir dan Kelautan Jawa Timur

Ada persoalan mendasar yang kerap luput ketika kita berbicara tentang kejayaan maritim Indonesia: dengan kapal seperti apa nelayan kecil harus melaut?

Pertanyaan ini menyentuh persoalan besar pembangunan perikanan nasional. Indonesia memiliki laut luas, potensi sumber daya ikan, jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan, serta industri galangan kapal yang tersebar di berbagai daerah.

Namun, di banyak kampung pesisir, nelayan masih menghadapi armada tua, biaya perawatan tinggi, keterbatasan bahan baku, dan kualitas kapal yang belum selalu terjamin.

Kapal merupakan alat produksi utama nelayan. Ketika kapal tidak layak, kemampuan bekerja ikut terbatas.

Biaya perawatan yang meningkat mengurangi pendapatan bersih, sedangkan kapal yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan memperbesar risiko pekerjaan.

Karena itu, membangun kemandirian armada nelayan harus menjadi bagian penting agenda pembangunan maritim nasional.

Peningkatan produksi ikan dan pembangunan pelabuhan perlu disertai pembenahan alat produksi yang digunakan nelayan setiap hari: kapalnya.

Armada Tua dan Kebutuhan Peremajaan

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang disampaikan pada Maret 2025 menunjukkan sekitar 95 persen kapal perikanan terdaftar menggunakan kayu sebagai bahan utama.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Sekitar 65 persen kapal rata-rata telah berusia lebih dari sepuluh tahun. KKP juga menyebut usia kapal kayu dapat mencapai 15–20 tahun, bergantung pada perawatan.

Usia tidak otomatis menentukan kelayakan kapal. Kapal tua belum tentu tidak aman, sebagaimana kapal baru belum tentu bermutu.

Kelayakan harus ditentukan melalui pemeriksaan konstruksi, kondisi material, stabilitas, sistem penggerak, perlengkapan keselamatan, dan kesesuaian dengan wilayah operasi.

Namun, data tersebut menunjukkan perlunya kebijakan peremajaan armada yang sistematis. Penggantian kapal tidak cukup dilakukan dengan menyediakan kapal baru.

Ukuran, bahan, bentuk lambung, kapasitas muatan, mesin, dan tata ruang harus disesuaikan dengan karakter perairan, jarak penangkapan, jenis alat tangkap, kemampuan awak, serta kemampuan ekonomi pemiliknya.

Kapal untuk perairan pesisir tentu berbeda dengan kapal yang beroperasi lebih jauh dari pantai. Begitu pula kapal di bawah 5 GT, 5–10 GT, dan 10–20 GT membutuhkan desain serta perlakuan teknis berbeda.

Program bantuan kapal akan bermanfaat apabila berdasarkan kebutuhan riil nelayan, dilengkapi standar teknis, pendampingan penggunaan, dan sistem pemeliharaan. Tanpa itu, bantuan berisiko menjadi pengadaan barang yang tidak menjawab persoalan produksi.

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 08/11/2026 14:02
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu