Pelaksanaan shalat istisqa tidak cukup hanya berlandaskan pemahaman terhadap teks agama (bayani) dan ilmu pengetahuan (burhani). Pendekatan irfani, yang mengedepankan kepekaan nurani, kearifan, dan kemaslahatan sosial, juga perlu diperhatikan agar ibadah ini dapat dilaksanakan dengan bijaksana di tengah masyarakat.
Merujuk pada e-book Manhaj Tarjih Muhammadiyah, khususnya ringkasan pidato Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A., Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada Munas Tarjih XXX di Makassar, dijelaskan bahwa Putusan Tarjih tahun 2000 di Jakarta menegaskan perlunya tiga pendekatan dalam berijtihad, yakni bayani, burhani, dan irfani.
Ketiga pendekatan tersebut dapat menjadi landasan dalam memahami dan menyikapi pelaksanaan shalat istisqa, yaitu shalat untuk memohon turunnya hujan kepada Allah Taala ketika terjadi kekeringan.
Pertama, Pendekatan Bayani
Pendekatan bayani menempatkan nas Al-Qur’an dan As-Sunnah al-maqbulah sebagai landasan dalam merespons persoalan keagamaan, termasuk pelaksanaan shalat istisqa.
Dalam buku Fikih Sunnah jilid 2 halaman 81, Dr. Sayyid Sabiq menjelaskan tata cara pelaksanaan shalat istisqa, yakni shalat yang dilakukan untuk memohon hujan kepada Allah ketika terjadi kemarau atau kekeringan berkepanjangan.
Salah satu landasannya adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad saw pernah keluar untuk melaksanakan shalat istisqa.
خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا يَسْتَسْقِي وَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ، ثُمَّ خَطَبَنَا وَدَعَا اللَّهَ وَحَوَّلَ وَجْهَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ، ثُمَّ قَلَبَ رِدَاءَهُ فَجَعَلَ الْأَيْمَنَ عَلَى الْأَيْسَرِ وَالْأَيْسَرَ عَلَى الْأَيْمَنِ.
Artinya:
“Nabi saw keluar pada suatu hari untuk mengerjakan shalat istisqa. Beliau lalu shalat bersama kami dua rakaat tanpa azan dan iqamat. Kemudian, beliau menyampaikan khutbah dan berdoa kepada Allah, lalu menghadap ke arah kiblat sambil mengangkat kedua tangannya. Selanjutnya, beliau membalikkan selendangnya, dengan bagian kanan diletakkan di sebelah kiri dan bagian kiri diletakkan di sebelah kanan.” (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Baihaqi).
Hadis tersebut menjadi salah satu landasan mengenai pelaksanaan shalat istisqa dan memberikan gambaran tentang tata cara yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.
Dengan demikian, pendekatan bayani menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah harus memiliki dasar yang bersumber dari ajaran Islam.
Kedua, Pendekatan Burhani
Pendekatan burhani mengajak umat Islam mempertimbangkan ilmu pengetahuan dan penalaran rasional dalam memahami persoalan, termasuk persoalan kekeringan dan kebutuhan masyarakat terhadap air.
Shalat istisqa dapat menjadi pengingat bahwa manusia merupakan bagian dari ekosistem bumi yang sangat bergantung pada ketersediaan air. Ketika kemarau panjang terjadi, masyarakat menghadapi berbagai persoalan, mulai dari berkurangnya sumber air hingga terganggunya kegiatan pertanian.
Melalui doa dan shalat, manusia memohon kepada Allah Taala agar menurunkan hujan. Pada saat yang sama, ikhtiar untuk menghadapi kekeringan juga perlu dilakukan melalui langkah-langkah nyata, seperti menghemat penggunaan air, melakukan penghijauan, menjaga kawasan resapan, serta melestarikan sumber daya alam.
Dengan demikian, pelaksanaan shalat istisqa dapat berjalan beriringan dengan tumbuhnya kesadaran ekologis dan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan.
Allah Taala berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 57:
وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّىٰ إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَٰلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَىٰ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:
“Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.”
Ayat tersebut menjelaskan hujan sebagai rahmat Allah yang dapat menghidupkan tanah tandus dan menumbuhkan berbagai jenis tanaman. Air memiliki peran penting bagi kehidupan manusia dan keberlangsungan ekosistem.
Namun, memahami persoalan kekeringan juga membutuhkan pengetahuan mengenai kondisi alam, pola cuaca, ketersediaan air, serta kebutuhan masyarakat setempat. Pendekatan burhani membantu umat memahami persoalan secara lebih luas, sehingga ikhtiar spiritual dapat disertai langkah yang relevan dengan keadaan di lapangan.
Ketiga, Pendekatan Irfani
Pendekatan irfani menekankan peningkatan kepekaan nurani dan kearifan batin melalui penyucian jiwa. Dengan pendekatan ini, keputusan tidak hanya didasarkan pada kemampuan intelektual, tetapi juga mempertimbangkan kebijaksanaan, kepekaan terhadap keadaan orang lain, dan kemaslahatan bersama.
Dalam konteks pelaksanaan shalat istisqa, pendekatan irfani mengajak penyelenggara untuk memperhatikan kondisi sosial dan mata pencaharian masyarakat setempat.
Di sejumlah daerah, misalnya, terdapat petani yang membudidayakan kacang hijau, melon, atau semangka. Pada masa tertentu, cuaca panas justru dibutuhkan untuk mendukung pematangan dan pemanenan hasil pertanian. Hujan yang turun pada waktu yang tidak tepat berpotensi mengganggu proses panen atau memengaruhi kualitas hasil pertanian.
Kondisi semacam ini perlu dipahami secara cermat. Bukan berarti masyarakat menolak rahmat Allah, melainkan ada kekhawatiran mengenai dampak hujan terhadap mata pencaharian mereka.
Dalam situasi tertentu, kekhawatiran tersebut bahkan dapat memunculkan keberatan atau protes terhadap rencana pelaksanaan shalat istisqa. Jika persoalan ini tidak disikapi dengan bijaksana, kegiatan ibadah yang seharusnya menghadirkan ketenteraman justru berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.
Karena itu, apabila terdapat potensi penolakan yang serius dan risiko konflik di tengah masyarakat, penyelenggara perlu melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Waktu serta bentuk pelaksanaan kegiatan dapat dibicarakan dengan mempertimbangkan keadaan masyarakat dan ketentuan agama.
Dalam kondisi tertentu, penundaan kegiatan secara sementara dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya meredakan ketegangan, sepanjang keputusan tersebut tidak dipahami sebagai ketentuan hukum agama yang berlaku secara mutlak. Persoalan hukumnya tetap perlu dirujuk kepada ulama atau lembaga keagamaan yang berwenang.
Prinsip menghindari kemudaratan ini sejalan dengan kaidah fikih yang dikutip dalam buku Qawaid Fiqiyyah karya Prof. Drs. Asjmuni Abdurrahman, terbitan Suara Muhammadiyah, halaman 40:
اَلضَّرَرُ يُدْفَعُ بِقَدْرِ الْإِمْكَانِ
Artinya:
“Kemudaratan itu harus dihindarkan menurut batas-batas kemungkinan.”
Kaidah tersebut mengandung prinsip bahwa kemudaratan perlu dicegah sejauh kemampuan yang dimiliki. Dalam kehidupan bermasyarakat, prinsip ini mendorong umat Islam untuk mempertimbangkan dampak suatu tindakan terhadap orang lain, sekaligus mencari jalan keluar yang membawa kemaslahatan bersama.
Shalat Istisqa sebagai Wujud Solidaritas Sosial
Ketiga pendekatan tersebut, yakni bayani, burhani, dan irfani, tidak seharusnya dipertentangkan. Ketiganya dapat saling melengkapi dalam memahami persoalan dan menentukan langkah yang bijaksana.
Pendekatan bayani memberikan landasan berdasarkan nas agama. Pendekatan burhani membantu memahami realitas melalui ilmu pengetahuan dan penalaran. Sementara itu, pendekatan irfani mengajak umat untuk mengasah kepekaan nurani, memahami keadaan sesama, dan mengutamakan kemaslahatan.
Oleh karena itu, pelaksanaan shalat istisqa hendaknya tidak hanya mengedepankan pendekatan bayani dan burhani, tetapi juga memberi perhatian pada pendekatan irfani. Ibadah ini bukan semata-mata ritual formal yang dijalankan berdasarkan pemahaman terhadap teks, melainkan juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama warga serta anak bangsa.
Semangat tersebut dapat diwujudkan melalui dialog, kepedulian terhadap petani dan kelompok masyarakat yang terdampak kekeringan, serta ikhtiar bersama untuk menjaga lingkungan dan sumber daya air.
Dengan mengintegrasikan ketiga pendekatan tersebut, shalat istisqa diharapkan dapat menghadirkan ketundukan kepada Allah sekaligus memperkuat persaudaraan dan kemaslahatan masyarakat.
Wallahu a’lam bish-shawab.






0 Tanggapan
Empty Comments