Sistem kepartaian dinilai perlu dibenahi guna memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Dalam menghadapi berbagai persoalan politik, diperlukan model sistem yang tidak hanya mampu menampung keragaman, tetapi juga menjaga stabilitas pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Ridho Al-Hamdi dalam Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
“Pembaruan sistem kepartaian menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan demokrasi, khususnya di negara berkembang. Pendekatan multipartai moderat dapat menjadi alternatif untuk memperbaiki kualitas demokrasi,” ujarnya.
Ridho menjelaskan bahwa sistem kepartaian perlu dipahami melalui kerangka konseptual yang melihat jumlah partai dan pola interaksi antarpartai. Dalam hal ini, pemikiran Giovanni Sartori menjadi rujukan penting dalam mengklasifikasikan sistem kepartaian.
Menurutnya, sistem multipartai moderat mampu menjaga keseimbangan antara kompetisi politik dan stabilitas pemerintahan. Model ini tidak terlalu terfragmentasi, namun tetap memberikan ruang bagi representasi politik yang beragam.
“Pelembagaan sistem kepartaian yang lemah menjadi tren di banyak negara, termasuk Indonesia. Tanpa sistem yang kuat, konflik internal akan mudah terjadi,” jelasnya.
Ridho menegaskan bahwa penguatan sistem kepartaian tidak hanya ditentukan oleh jumlah partai, tetapi juga kualitas kelembagaan partai itu sendiri.
Tanpa tata kelola organisasi yang demokratis dan sistem yang kuat, partai politik tidak akan mampu menjalankan fungsi representasi dan agregasi kepentingan masyarakat secara optimal.
“Sistem kepartaian bukan hanya soal jumlah partai, tetapi bagaimana partai mampu terlembaga dengan baik dan menjalankan tata kelola organisasi secara demokratis,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kecenderungan relasi politik yang semakin personalistik di negara berkembang, termasuk Indonesia. Hubungan antara kandidat dan pemilih dinilai lebih didasarkan pada kedekatan personal dibandingkan ideologi atau program kerja.
“Relasi antara kandidat dan pemilih cenderung lebih personalistik daripada ideologis. Ini menunjukkan pelembagaan partai belum berjalan optimal,” ungkapnya.
Kondisi ini juga diperparah oleh lemahnya tata kelola internal partai politik. Banyak partai dinilai belum menerapkan sistem organisasi yang demokratis, sehingga fungsi representasi tidak berjalan maksimal.
Fenomena lemahnya pelembagaan partai politik tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi tren global. Tanpa sistem yang kuat, konflik internal partai akan lebih mudah terjadi dan sulit diselesaikan secara kelembagaan.
“Ketika partai tidak memiliki sistem yang demokratis, stabilitas organisasi akan terganggu. Ini tentu merugikan demokrasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ridho menekankan pentingnya penguatan institusi partai politik agar mampu menjalankan peran strategis sebagai penghubung antara rakyat dan negara.
“Sangat penting bagi partai politik untuk memperkuat pelembagaan agar dapat menjalankan fungsi secara optimal dalam sistem demokrasi,” pungkasnya.





0 Tanggapan
Empty Comments