Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama institusi maupun pejabat BGN. Masyarakat diminta memverifikasi identitas pihak yang mengaku sebagai perwakilan BGN, terutama jika disertai permintaan uang dengan iming-iming percepatan proses administrasi.
Salah satu modus yang ditemukan adalah oknum yang mendatangi calon mitra dan menjanjikan percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam aksinya, oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih membawa nota dinas untuk keperluan verifikasi dan validasi SPPG milik calon mitra.
BGN menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap janji percepatan operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang belum jelas kewenangannya.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap setiap informasi maupun tindakan yang mengatasnamakan BGN, khususnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi yang diterima melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya perlu diperiksa secara saksama sebelum ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa tindakan mencatut nama BGN untuk meminta uang dengan iming-iming percepatan pembukaan SPPG merupakan praktik yang harus diwaspadai dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat yang menemukan indikasi penipuan untuk menyimpan bukti-bukti yang relevan. Bukti tersebut dapat berupa pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, serta dokumen yang ditunjukkan oleh oknum terkait.
Dokumentasi tersebut dapat membantu proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BGN mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan klaim seseorang yang mengaku sebagai perwakilan institusi. Setiap informasi mengenai proses administrasi maupun operasional SPPG perlu dipastikan kebenarannya melalui saluran komunikasi resmi.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak langsung menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan BGN, masyarakat dapat menyimpan bukti komunikasi dan melaporkannya melalui saluran yang tersedia.
BGN menyediakan sejumlah kanal pengaduan, yakni layanan call center resmi BGN melalui SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, dan Lapor Mas Dar!. Masyarakat juga dapat membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut.
Melalui imbauan ini, BGN mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, memastikan keabsahan identitas pihak yang menghubungi, serta tidak memberikan uang kepada pihak yang menjanjikan kemudahan proses tanpa dasar kewenangan yang jelas.
Kewaspadaan dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat mencegah praktik penipuan yang mencatut nama institusi pemerintah sekaligus menciptakan ruang informasi yang aman dan bertanggung jawab. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments