• Redaksi
  • Iklan
  • JarMed
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
Advertisement
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Liberte, Egalite, Fraternite Tak Berlaku bagi Muslim Perancis

Senin 2 November 2020 | 10:30
in Kolom
0
2.4k
SHARES
2.4k
VIEWS
Liberte Egalite Fraternite
Muslimah Perancis membawa bendera negara saat protes Islamofobia di Masjid Bayonne, November 2019.

Liberte, Egalite, Fraternite Tak Berlaku bagi Muslim Perancis tulisan Amina Easat-Daas, dosen politik di De Montfort University, Leicester, speialisasi partisipasi politik muslim dan Islamofobia gender.

PWMU.CO-Pada 16 Oktober, guru Samuel Paty dibunuh di luar sekolahnya di pinggiran kota Paris saat perjalanan pulang. Pelakunya, Abdullah Anzorov , 18 tahun, seorang imigran Chechnya kelahiran Rusia. Pemicunya guru Paty memakai kartun Nabi Muhammad dari Majalah Charlie Hebdo untuk pelajaran di kelasnya sepekan sebelum insiden.

Majalah satir Charlie Hebdo bangga dengan posisi pasarnya yang sering menerbitkan muatan kontroversial. Majalah ini juga pernah menggambarkan mantan Menteri Kehakiman Prancis yang berkulit hitam Christiane Taubira sebagai kera. Kartun Nabi Muhammad juga beberapa kali dipublikasi.

Ketika tindakan semacam itu dikritik, para pelaku berdalih, mereka yang bukan francophone atau penutur bahasa Perancis sama sekali tidak akan mengerti.

Terlepas dari sifat kontroversial kartun tersebut, Paty memilih menunjukkan kepada murid-muridnya untuk menggambarkan konsep kebebasan. Orangtua murid mengkritik pilihan Paty sebagai Islamofobia dan diviralkan via medsos. Akhirnya nyawa Paty melayang.

Baca Juga:  Charlie Hebdo dan Ayat-Ayat Setan

Permusuhan Darmanin

Pembunuhan guru itu memicu perdebatan global seputar kebebasan berbicara dan posisi muslim dengan budayanya dalam masyarakat Perancis dan Barat.

Kebebasan berbicara menjadi isu sensitif karena kehadiran muslim di Perancis. Diperlukan kepekaan dan saling pengertian di antara warga negara untuk memastikan kebebasan yang efektif bagi semua. Tentu saja sikap ini harus didasarkan pada pengakuan muslim Perancis sebagai warga negara yang setara.

Tentang muslim, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin menulis di Twitter pada 19 Oktober untuk menyerukan pembubaran organisasi anti-rasis milik warga muslim seperti BarakaCity dan Collective Against Islamophobia in France (CCIF).

Darmanin menggambarkan organisasi-organisasi ini sebagai musuh Republik. Komentar Darmanin merupakan bagian dari wacana politik Perancis yang bersinggungan dengan kepentingan muslim di negaranya.

Meskipun ada seruan global mendukung organisasi-organisasi ini, perusakan citra organisasi muslim itu oleh Darmanin sudah meluas. Narasi ini dimainkan oleh partai liberal sayap kanan Rassemblement National pimpinan Marine Le Pen yang makin populer. Partai ini anti imigran.

Baca Juga:  Jokowi Akhirnya Bersikap atas Ucapan Macron

Perusakan citra oleh Darmanin terhadap asosiasi muslim sebenarnya inkonsisten dan munafik. Apakah dia sudah melupakan hukum Perancis tahun 1901 yang menjamin kebebasan berserikat untuk semua?Liberte, Egalite, Fraternite tak berlaku bagi muslim.

Laicite untuk Mengucilkan Muslim

Dalam pidatonya pada tanggal 2 Oktober sebelum pembunuhan Paty, Presiden Emmanuel Macron berbicara mengutuk dugaan separatisme Islam. Dia mengacu pada konsepsi Perancis tentang laicite atau sekularisme.

Ini konsep pemisahan gereja dan negara yang diterima secara luas. Tapi tak berlaku bagi Islam yang selalu dipojokkan oleh intervensi  negara dalam nuansa Islamofobia yang ditunjukkan oleh eksekutif, legislatif dan peradilan.

Kebangkitan laicite malah mengontrol muslim Perancis seperti legislatif menerbitkan undang-undang 2010 yang populer dijuluki Loi anti-niqab yang melarang cadar. Tahun 2004 ada Loi Stasi (Undang-undang Stasi) yang melarang siswi mengenakan jilbab di sekolah padahal jumlah muslimah yang terkena dampak UU ini rendah.

Langkah-langkah ini bukan tentang sekularisme tetapi mengontrol muslim, menciptakan narasi publik dan politik, didukung oleh kerangka hukum, yang berusaha menciptakan stigma buruk tentang muslim, terutama muslimah sehingga perlu pembatasan. Liberte, Egalite, Fraternite tak berlaku bagi muslim.

Baca Juga:  Macron, Perlambang Tabiat Islamofobia

Serangan kepada Muslim

Kecaman terhadap karikatur Nabi dan pernyataan Presiden Macron dari seluruh dunia, di dalam negeri juga menyulut serangan balasan oleh non muslim. Misalnya, dua wanita muslim berjilbab diserang dan ditikam oleh dua wanita Perancis di kaki Menara Eiffel di Paris pekan lalu.

Para penyerang meneriaki para wanita muslim dengan teriakan ”Orang Arab kotor” dan ”Perancis bukan rumah mereka.” Lalu penyerang menarik lepas jilbab. Peristiwa ini pun lepas dari liputan media.Liberte, Egalite, Fraternite tak berlaku bagi muslim.

Jenis serangan ini biasa terjadi di Perancis. Pada 2019, CCIF menerima 789 laporan serangan Islamofobia, meningkat 77 persen dari dua tahun sebelumnya. Meskipun begitu belum mengetahui kedalaman dan skala serangan Islamofobia.

Perkembangan situasi sekarang, ada laporan beberapa muslim Perancis pindah ke negara lain untuk mencari penghidupan yang lebih aman.  Pada akhirnya situasi ini merugikan Perancis dan menghilangkan keragaman budayanya. (*)

Editor Sugeng Purwanto

Tags: Amina Easat-DaasCharlie HebdoMuslim PerancisSekulerisme
Share958SendTweet599

Related Posts

Presiden Chechnya Ramzan Kadyrov
Kabar

Chechnya Jadi Sorotan, Begini Komentar Presiden Ramzan Kadyrov

Minggu 15 November 2020 | 16:12
3.4k
Mendadak radikal
Kolom

Mendadak Radikal di Perancis, Inilah Pemicunya

Minggu 1 November 2020 | 20:44
5k
Jokowi Akhirnya Bersikap atas Ucapan Macron
Headline

Jokowi Akhirnya Bersikap atas Ucapan Macron

Sabtu 31 Oktober 2020 | 22:32
540
Charlie Hebdo
Kolom

Charlie Hebdo dan Ayat-Ayat Setan

Sabtu 31 Oktober 2020 | 12:24
28.9k
Penghina Nabi
Kolom

Penghina Nabi Alami Nasib seperti Ini

Kamis 29 Oktober 2020 | 12:26
6.8k
Macron
Kolom

Macron, Perlambang Tabiat Islamofobia

Selasa 27 Oktober 2020 | 09:16
304
Next Post
108 Tahun Muhammadiyah: Tiga PR PDM Tulungagung

108 Tahun Muhammadiyah: Tiga PR PDM Tulungagung

Abdul Mu’ti: Pandemi Paksa Orangtua Jadi Sahabat Anak

Abdul Mu'ti: Pandemi Paksa Orangtua Jadi Sahabat Anak

Operasi Hitung Pecahan

Memahami Operasi Hitung Pecahan dengan Bar Model

Menghina Nabi di Pengadilan HAM Eropa.

Menghina Nabi oleh Pengadilan HAM Eropa Dinyatakan Bersalah

Mahasiswa UMM Edukasi Covid-19 ke Warga

Mahasiswa UMM Edukasi Covid-19 ke Warga

Discussion about this post

Ngaji Hadist

Musibah, Cara Allah Menghapus Dosa
Ngaji Hadits

Musibah, Cara Allah Menghapus Dosa

Jumat 22 Januari 2021 | 09:06
394

Potret udara soal kerusakan kantor Gubernur Sulawesi Barat yang diguncang gempa (Foto dok CT Arsa sumber detik.com) Musibah, Cara Allah...

Read more
Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu
Ngaji Hadits

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

Jumat 15 Januari 2021 | 11:14
857

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu. Syekh Ali Jaber salah satu ulama Indonesia yang telah wafat (Foto detik.com) Wafatnya Ulama,...

Read more
Semua Penyakit Ada Obatnya
Ngaji Hadits

Semua Penyakit Ada Obatnya

Jumat 8 Januari 2021 | 09:43
271

Semua Penyakit Ada Obatnya (ilustras freepik.com) Semua Penyakit Ada Obatnya ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami...

Read more
Larangan Mencela Waktu
Ngaji Hadits

Larangan Mencela Waktu

Jumat 1 Januari 2021 | 09:43
432

Larangan Mencela Waktu (ilustrasi ilounge.com) Larangan Mencela Waktu ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid...

Read more

Berita Terkini

Wakaf uang

Wakaf Uang Menurut Muhammadiyah

Kamis 28 Januari 2021 | 21:01
Kopwan Padi Berseri PCA Brondong Raih Penghargaan

Kopwan Padi Berseri PCA Brondong Raih Penghargaan

Kamis 28 Januari 2021 | 20:13
Rezeki Mahal di Tengah Covid. Kolom ditulis oleh Mohammad Nurfatoni, Pemimpin Redaksi PWMU.CO.

Tuhan: Ia, Dia, atau Beliau?

Kamis 28 Januari 2021 | 15:36
Sentra IT di Playgroup Tunas Aisyiyah berlangsung menarik dan seru, Rabu (27/1/21). Kegiatan sentra IT berbeda dengan pembelajaran biasanya

Sentra IT di Playgroup Tunas Aisyiyah, Seru!

Kamis 28 Januari 2021 | 12:54
Muhammadiyah dan Amal Usaha Demo

Muhammadiyah dan Amal Usaha Demo

Kamis 28 Januari 2021 | 12:18
Kisah Sukarno Terpesona KH Ahmad Dahlan oleh M. Anwar Djaelani, peminat biografi tokoh-tokoh Muslim.

Kisah Sukarno Terpesona KH Ahmad Dahlan

Kamis 28 Januari 2021 | 11:29
Siswi Matsmunam Ini Kembali Ukir Prestasi

Siswi Matsmunam Ini Kembali Ukir Prestasi

Kamis 28 Januari 2021 | 09:29
153 warga Cina

153 Warga Cina yang Sakti

Kamis 28 Januari 2021 | 06:57
Podcast Jembermu Solusi Dakwah Era Pandemi

Podcast Jembermu Solusi Dakwah Era Pandemi

Rabu 27 Januari 2021 | 21:59
Dua pidato Jokowi

Dua Pidato Jokowi yang Kontradiktif

Rabu 27 Januari 2021 | 21:51

Berita Populer Hari Ini

  • Trisila muncul dalam RUU HIP tanda Pancasila belum selesai. Foto Abdul Mu'ti.

    Kenapa Tak Ada yang Ngaku Keturunan Yesus?

    33437 shares
    Share 13375 Tweet 8359
  • Kisah Sukarno Terpesona KH Ahmad Dahlan

    8478 shares
    Share 3391 Tweet 2120
  • 153 Warga Cina yang Sakti

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Wakaf Uang di Tengah Korupsi Uang Rakyat

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Dua Pidato Jokowi yang Kontradiktif

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Elliyah Fatmawati Susul Dua Saudaranya, Wafat dalam Sebulan

    22819 shares
    Share 9128 Tweet 5705
  • Kasus Covid-19 Dunia Tembus 100 Juta, Haedar Nashir Keluarkan Tiga Seruan

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Wakaf Uang Menurut Muhammadiyah

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Muhammadiyah dan Amal Usaha Demo

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Jipolmu Lamongan Baksos Banjir Kalitengah

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
Pwmu.co | Portal Berkemajuan

pwmu.co Portal Berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama.

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com

Follow Us

  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama