Potensi Zakat Fitrah Rp 7 Miliar
Di sesi terpisah, Bendahara PWM Jatim drh Zainul Muslimin manyampaikan sebenarnya jumlah dana bakti guru sebesar Rp 1 miliar ini masih jauh dari potensi zakat fitrah yang bisa mencapai Rp 7 miliar.
“Dengan pertimbangan jumlah siswa, guru, atau karyawan amal usaha Muhammadiyah yang lebih dari 100 ribu orang. Karena itu tahun depan, kami mendorong semakin banyak partisipan penyaluran dana zakat fitrah untuk bakti guru ini.
Eko Hardi Ansyah menerangkan program Bakti Guru dan Tendik Muhammadiyah ini dilakukan melalui tahapan sosialisasi pada bulan April 2023 dan dilanjutkan dengan input data guru, tendik, dan siswa oleh masing-masing sekolah dan madrasah melalui sekolah.dikdasmen.id.
“Screening data kemudian dilakukan terhadap 2900 data dan diperoleh 639 nama guru dan tendik sebagai penerima,” katanya.
Eko menjelaskan kriteria penerima program ini. Guru atau tendik yang dinilai layak menerima program sebagai mustahiq adalah yang gaji bulanannya di bawah Rp 500 ribu dengan memiliki tanggungan minimal satu orang.“Serta tidak menerima tunjangan sertifikasi guru,” ujarnya. Eko menambahkan data ini masih belum maksimal karena masih 25-30 persen yang input data.
Pentingnya Meningkatkan Mutu Sekolah
Wakil Ketua PWM Jatim Dr Hidayatullah MSi menegaskan perlunya membalikkan piramida kualitas sekolah dari yang sakit dan kurang sehat menjadi sangat sehat dan sehat. Dari yang sedikit sehat dan sangat sehat menjadi sangat banyak.
Menurutnya sekolah Muhammadiyah harus berjuang keras untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi program sehingga bisa dipercaya masyarakat. “Bukan hanya mengeluh menyalahkan orang lain atau pemerintah,” katanya.
Dia berharap semoga dengan program ini guru dan tendik Muhammadiyah bisa lebih tenang dalam bekerja untuk sekolah maupun persyarikatan. “Jangan sampai terjadi fisik guru di sekolah tapi jiwanya di tempat lain karena hal inilah yang membuat sekolah susah berkembang,” katanya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni