
Oleh Maslahul Falah – Sekretaris PCM Laren Lamongan dan Koord Divisi Hisab dan Falak MTT PDM Lamongan
PWMU.CO – Pada Sabtu 15 Ramadhan 1446 H yang bertepatan dengan 15 Maret 2025 M, saya berkesempatan menyampaikan materi Matan Keyakinan dan Cita cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) dalam kegiatan Baitul Arqom Guru dan Karyawan Persyarikatan Muhammadiyah se-Cabang Laren.
Kegiatan terlaksana berkat kerja bareng Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI), Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan PNF dan Majelis Tabligh PCM Laren. Kegiatan yang bertempat di Perguruan Muhammadiyah Godog ini dalam kendali langsung oleh Tim Instruktur MPKSDI PDM Lamongan.
Saya sendiri sebagai pemateri, sebelumnya harus memperdalam materi dengan membaca beberapa referensi, baik MKCHM itu sendiri maupun buku pendukung lainnya. Beberapa buku pendukung yang saya baca, antara lain: Ideologi dan Strategi Muhammadiyah (Drs H Hamdan Hambali, 2006), Kuliah Kemuhammadiyahan (Prof Dr H Haedar Nashir MSi, 2023), Sistem Perkaderan Muhammadiyah (Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2016), Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, dan Tuntunan Tabligh Jilid 1 (Mustofa W Hasyim, 1997), dan Gerakan Islam Berkemajuan (Prof Dr H Haedar Nashir MSi, 2024).
Selain itu, saya tetap berupaya mendapatkan naskah asli MKCHM meski hanya melalui samudera Google.com. Akhirnya saya pun menemukan naskah yang MKCHM tersebut, kemudian melanjutkan dengan mempelajarinya sampai menemukan aura “ideologi’ Muhammadiyah. Saya pun mempersiapkan materi untuk presentasi ke peserta Baitul Arqom tersebut. Sebelum memasuki materi inti MKCHM, terlebih dulu saya membuat semacam narasi sebagai pemantik agar memudah kan dalam memahami alur MKCHM itu.
Pertama, mengawalinya dengan mengaji Al-Qur`an Surat Ali Imran ayat 104 dan 110. Kedua ayat ini dalam kepentingan untuk mengingat kembali dan menautkan lagi ke Persyarikatan Muhammadiyah yang sering menyebut diri sebagai gerakan amar ma’ruf nahi munkar.
Kedua, Sabda Rasulullah Saw dalam hadis riwayat Imam Malik. Dalam hadis itu, Rasulullah bersabda, “taraktu fiikum amraini lan tadhillu maa tamassaktum bihima lan tadhillu abadan: kitaballahi wa sunnatarasulihi”, yang artinya “Aku tinggalkan untuk kalian dua hal, jika kalian berpegang teguh pada keduanya, kalian tidak akan tersesat selamanya: Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya”.
Tampaknya perlu penegasan lagi dari hadis tersebut, sehingga kita bisa memahamiistilah yang sering kita dengar “ar ruju’ ila al-Qur`an wa as-Sunnah”. Tentunya dalam konteks ini kata hadis dan sunnah memiliki arti yang sama.
Ketiga, mengutip dari ucapan Ibn Khaldun dalam Kitab Muqaddimah ibn Khaldun: fii anna al ijtima’a al insaniyya dharuriyyun. Wa yu’abbiru al hukama` ‘an hadza bi qaulihim: al insan madaniyyun bi ath thab’i, ay la budda lahu min al ijtima’i alladzi huwa al madaniyyah di ishthilaahimim wa huwa ma’na al ‘umran.
Ahmadie Thaha menerjemahkan : Sesungguhnya organisasi kemasyarakatan umat manusia adalah satu keharusan. Para filosof telah melahirkan kenyataan ini dengan perkataan mereka: manusia adalah bersifat politis menurut tabi’atnya. Ini berarti, ia memerlukan satu organisasi kemasyarakatan, yang menurut para filosof istilahnya “kota” dan itulah yang di maksud dengan peradaban (al‘umran).
Keempat, memberikan makna Muhammadiyah itu sendiri sebagaimana yang ada dalam dokumen-dokumen resmi Muhammadiyah. Antara lain dalam “Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah” bahwa berdasarkan A-Qur`an Surat Ali Imron ayat 104. Maka nyatalah bahwa Muhammadiyah adalah satu organisasi yang bersifat sebagai “gerakan”, yang mempunyai ciri-ciri tertentu antara lain: (a) Muhammadiyah adalah subyek/pemimpin, dan masyarakat semuanya adalah obyek/yang dipimpinnya; (b) Lincah (dinamis), maju (progressif), selalu di muka dan militant; (c) Revolusioner; (d) Mempunyai pimpinan yang kuat, cakap, tegas dan berwibawa, dan; (e) Mempunyai organisasi yang susunannya lengkap dan selalu tepat/up to date.
Kelima, menegaskan lagi dengan istilah “gerakan sosial dan gerakan keagamaan”. Menurut pandangan Jaffrey K Hadden (1992) sebagaimana yang dikutip oleh Prof Haedar Nashir dalam buku Gerakan Islam Berkemajuan, gerakan keagamaan dalam kajian sosiologi melibatkan sejumlah unsur atau aspek yang menjadi satu kesatuan dalam gerakan tersebut, yaitu keyakinan keyakinan (beliefs), lambang lambang (symbols), pengalaman praktis (practices) dan organisasi (organization).
Setelah mengupas tuntas kelima hal tersebut, baru kemudian masuk ke pembahasan inti tentang MKCHM. Cakupan materi ini meliputi sejarah lahirnya MKCHM, makna dan kedudukan MKCHM dan redaksi MKCHM. Untuk selebihnya mungkin bisa membaca naskah MKCHM yang juga sudah banyak beredar dalam buku.
MKCHM menjadi bagian dari pemikiran ideologi Muhammadiyah. Maka perlu kiranya secara kontinyu adanya sosialisasi kepada (antara lain) Pimpinan Persyarikatan, Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah. Dalam konteks ini membutuhkan banyak penutur (dalam istilah lain bisa pemateri, penceramah, dan sebagainya) yang mendalami MKCHM secara apik dan tentunya mengideologi. Wallahu a’lam.
Editor Notonegoro