
PWMU.CO – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan kembali sistem pemisahan jurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Keputusan ini merupakan revisi dari kebijakan sebelumnya yang menghapus pembagian jurusan dalam Kurikulum Merdeka.
Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, Kurikulum Merdeka memungkinkan siswa SMA untuk memilih mata pelajaran secara fleksibel tanpa terikat pada jurusan tertentu. Namun, setelah evaluasi selama beberapa tahun, pemerintah memutuskan untuk mengembalikan sistem jurusan guna memberikan struktur yang lebih jelas terhadap pengembangan kompetensi siswa.
Menurut Nur Fauziyah, Dekan Fakultas Keguruan dan Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) mendukung kebijakan dari Kemendikdasmen saat ini.
“Terkait dengan kebijakan pengembalian sistem penjurusan di jenjang SMA, kami yakin sebelum kebijakan ini akan ditetapkan pasti sudah melalui kajian atau analisis yang kuat. Kemendikdasmen pasti sudah melalukan kajian dampak akademik dan sosial dari kebijakan penghapusan penjurusan yang sudah diterapkan pada era Kementerian sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Nur Fauziyah sapaan akrab Dekan FKIP ini, kebijakan pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA memiliki dampak yang positif, diantaranya adalah (1) akan membantu siswa fokus belajar pada bidang yang diminati, dan (2) siswa dapat belajar lebih mendalam di bidang yang diminati guna menyiapkan ke jenjang perguruan tinggi.
Dampak positif yang kedua tersebut sangat penting karena ketepatan dalam memilih Prodi di Perguruan Tinggi yang sesuai dengan minat siswa sangat menentukan keberhasilannya dalam menyelesaikan studinya. Tentu saja keberhasilan dalam menyelesaian studi di perguruan tinggi sangat berdampak signifikan terhadap kesuksesan masa depan siswa.
Nur Fauziyah menambahkan, pengembalian sistem penjurusan di SMA ini juga berdampak positif ke sekolah, diantaranya: (1) sekolah akan lebih mudah dalam mengembangkan kurikulum yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing jurusan, seperti IPA, IPS, dan Bahasa, dan (2) sekolah dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan membantu siswa mencapai potensi maksimalnya.
Ada opini bahwa “sistem penjurusan sebelumnya dihapus karena dianggap berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan, di mana banyak orang tua lebih memilih jurusan IPA karena dianggap memiliki lebih banyak pilihan program studi di perguruan tinggi”. Tentu saja hal ini kurang benar ya, karena saat ini jurusan apapun baik IPA, IPS maupun Bahasa memiliki banyak keragaman prodi yang bisa dipilih oleh siswa saat mendaftar di perguruan tinggi. (*)
Penulis Humas UMG Editor Amanat Solikah