Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Manipulasi Pikiran di Era Digital

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Manipulasi Pikiran di Era Digital
Dr. HM Busyro Muqoddas memberikan sambutan dalam pelatihan Hukum Jurnalisme Siber via video.
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
pwmu.co -

Kecakapan teknis saja tidak cukup untuk menghadapi revolusi digital. Jurnalisme siber membutuhkan komitmen ideologis agar teknologi informasi tidak menjadi alat manipulasi pikiran, melainkan sarana mencerdaskan masyarakat dan menjaga kemanusiaan.

Pesan itu disampaikan Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Dr. HM Busyro Muqoddas, SH, M.Hum, dalam sambutan untuk Pelatihan Hukum Jurnalisme Siber 2026 yang diselenggarakan PWMU.CO bekerja sama dengan Majaliis Hukum dan HAM, dam Majelis Pustaka dan Informasi, dan Digitalisasi (MPID) PWM Jawa Timur. Kegiatan itu digelar di Grha Umsida pada Jumat-Sabtu (30-31/6/2026).

Dalam orasinya yang dikirim melalui video tersebut, Busyro revolusi digital telah mengubah kehidupan masyarakat secara mendasar.

Perubahan berlangsung begitu cepat dan berdampak luas sehingga tidak mungkin dihindari. Karena itu, masyarakat, termasuk kalangan jurnalis, harus mampu meresponsnya secara kritis.

“Revolusi digital itu sangat mudah memengaruhi proses brainwashing, pengujian otak siapa pun juga,” ujar ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Dia menilai, pelatihan hukum jurnalisme siber menjadi langkah penting untuk merespons perubahan tersebut.

Namun, pendidikan jurnalistik tidak boleh berhenti pada penguasaan teknologi dan keterampilan teknis.

Keahlian Disertai Komitmen Ideologis

Busyro menekankan, jurnalis masa kini membutuhkan kompetensi yang lebih utuh. Selain memiliki keterampilan profesional, mereka harus mempunyai visi, misi, dan komitmen ideologis yang diwujudkan dalam tindakan nyata.

Komitmen itu penting agar teknologi digital benar-benar menjadi instrumen pencerdasan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang maupun posisi sosial.

“Keahlian yang bukan high skill saja di bidang yang terkait, tapi juga keahlian yang membawa satu komitmen ideologis,” tuturnya.

Dalam pandangan Busyro, teknologi digital semestinya digunakan untuk membangun kehidupan publik yang lebih beradab.

“Karena itu, pelatihan jurnalisme siber perlu mengintegrasikan kemampuan profesional dengan tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Jurnalisme tidak cukup hanya mampu memproduksi dan menyebarkan informasi secara cepat.

Jurnalis juga perlu memahami dampak informasi terhadap masyarakat serta memastikan pekerjaannya berkontribusi pada kepentingan publik.

Ubah Narasi Menjadi Aksi

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Busyro mengapresiasi langkah PWM Jawa Timur yang menggelar pelatihan tersebut. Dia menilai program itu mencerminkan watak tajdid Muhammadiyah, yakni kemampuan merespons perubahan zaman secara progresif.

Menurut dia, respons terhadap perkembangan teknologi harus diwujudkan melalui program konkret, bukan berhenti pada gagasan dan narasi.

“Jangan sampai Muhammadiyah maupun negara ini memproduksi narasi-narasi terus, lengah tanpa implementasi, tanpa aktualisasi. Itu namanya halusinasi. Harus kita hindari,” tegasnya.

Dia mengingatkan bahwa Islam menempatkan iman, ilmu, dan amal sebagai kesatuan. Dalam konteks gerakan Muhammadiyah, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui program pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Busyro juga melihat peluang bagi Muhammadiyah untuk memperluas dampak program tersebut.

“Dengan jaringan sekitar 170 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, Muhammadiyah dinilai memiliki modal untuk mengembangkan hasil pelatihan dan menawarkan praktik baik kepada perguruan tinggi lain, baik negeri maupun swasta,” paparnya.

Dia berharap pelatihan ini tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi berlanjut menjadi program berkesinambungan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Jurnalisme untuk Keadaban 

Lebih jauh, Busyro menghubungkan peran jurnalisme siber dengan persoalan kemanusiaan dan kerusakan lingkungan.

Dia menyoroti praktik ekstraktivisme yang mengeksploitasi sumber daya alam secara merusak. Menurutnya, jurnalisme yang memiliki kompetensi dan keberpihakan pada kepentingan publik dapat mengambil peran dalam mengungkap persoalan tersebut.

“Kemampuan mengelola informasi di ruang digital, dengan demikian, tidak hanya penting untuk menghadapi perubahan teknologi, tetapi juga untuk mendorong pengawasan publik terhadap berbagai persoalan sosial dan lingkungan,” tandasnya.

Busyro berharap Pelatihan Hukum Jurnalisme Siber 2026 melahirkan jurnalis yang mampu menguasai perkembangan dunia digital sekaligus menjaga nilai kemanusiaan.

Dia menegaskan, orientasi akhirnya bukan sekadar menghasilkan tenaga profesional yang terampil, melainkan membangun praktik jurnalistik yang beradab, mencerdaskan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 31/10/2026 21:17
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu