Ikatan Keluarga Alumni Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan sikap resmi terkait penangkapan jurnalis Indonesia oleh tentara Israel pada Senin (18/05/2026).
Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (19/05/2026), organisasi alumni tersebut mengutuk keras tindakan penangkapan yang disebut dipantau langsung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Ketua IKA Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kelik Nursetiyo Widiyanto, menegaskan bahwa tindakan penangkapan terhadap jurnalis sipil merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional.
Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa yang menegaskan bahwa jurnalis berstatus sebagai warga sipil.
“Tindakan ini melanggar Hukum Humaniter Internasional, terutama melalui Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa, yang menyatakan bahwa jurnalis berstatus sebagai warga sipil sehingga dilarang keras untuk diserang, ditangkap, atau disandera, selama mereka tidak melakukan tindakan yang terlibat langsung dalam permusuhan,” demikian isi pernyataan sikap IKA Jurnalistik UIN Bandung.
Dalam pernyataannya, IKA Jurnalistik UIN Bandung menegaskan bahwa para jurnalis yang ditangkap tengah menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan bersama kapal Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza.
Mereka disebut tidak terlibat dalam aktivitas militer atau peperangan sehingga hak-hak sipilnya harus tetap dilindungi.
“Para Jurnalis yang ditangkap sedang bertugas dalam misi kemanusiaan kapal Global Sumud Flotilla (GSF) yang sedang dalam perjalanan menuju jalur Gaza, bukan sebagai tentara untuk berperang. Oleh karenanya hak warga sipilnya berlaku,” tulis pernyataan tersebut.
IKA Jurnalistik UIN Bandung juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas melalui jalur diplomatik maupun tekanan terhadap lembaga internasional agar para jurnalis Indonesia segera dibebaskan.
Selain itu, organisasi alumni tersebut mengajak seluruh keluarga besar alumni Jurnalistik UIN Bandung untuk memberikan dukungan, baik moral maupun bantuan lainnya, bagi pembebasan para jurnalis yang ditahan.
Dalam siaran pers itu disebutkan bahwa salah satu jurnalis yang ditahan merupakan alumni Jurnalistik UIN Bandung, yakni Thoudy Badai.
“Seruan kepada keluarga besar Ikatan Keluarga Alumni Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung membantu sekemampuannya untuk pembebasan jurnalis-jurnalis tersebut yang terdapat alumni Jurnalistik UIN Bandung saudara kita Thoudy Badai walau dengan bantuan doa yang dipanjatkan dalam shalat kita,” tulisnya.
IKA Jurnalistik UIN Bandung juga menyampaikan pesan dari Thoudy Badai dan rekan-rekannya yang saat ini ditahan agar masyarakat Indonesia tetap bersatu menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Organisasi tersebut turut mengajak alumni Jurnalistik UIN Bandung untuk menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat Palestina melalui bantuan kemanusiaan.
“Seperti pesan Thoudy Badai dan kawan-kawan yang sedang ditawan, agar rakyat Indonesia tetap bersatu untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina. Kami mendorong seluruh alumni Jurnalistik UIN Bandung untuk mensedakahkan sebagian hartanya untuk perjuangan rakyat Palestina sebagai bentuk nyata keberpihakan,” lanjut pernyataan itu.
Siaran pers ditutup dengan harapan agar Thoudy Badai dan para jurnalis lainnya segera dibebaskan.
“Semoga Thoudy Badai dan kawan-kawan segera dibebaskan tentara zionis Israel,” demikian penutup pernyataan tersebut.





0 Tanggapan
Empty Comments