Mahasiswa S2 Program Inkubasi Kader Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengadakan forum diskusi ilmiah seputar fikih kontemporer di Masjid Kampus Kulliyah Dakwah Islamiyah, Tripoli, Libya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua pekan, sejak 19 Agustus hingga 3 September itu digelar rutin setiap tiga hari sekali selepas salat Isya.
Forum ini menghadirkan mahasiswa S2 sebagai pemantik diskusi dengan mengulas berbagai isu kekinian yang dirujuk dari kitab Qodhoya Fiqhiyyah Mu’ashiroh karya Abdul Haq Khumaisy, akademisi Universitas Sharjah, Uni Emirat Arab.
Beberapa topik yang dibahas cukup beragam. Mulai dari hukum aborsi oleh Andi Maulana, hukum pernikahan misyar oleh Bagus Aji Prayoga, hukum sinema dan akting oleh Zulfikar Audia Pratama, hukum asuransi oleh Mabafasa Alkhuluqi, hukum memiliki kewarganegaraan asing oleh Azkia Alghifari, hukum eutanasia oleh Muhaimin Albasyir, hingga hukum partisipasi perempuan oleh Adi Setiawan.
Menurut Bagus Aji Prayoga, koordinator kegiatan, forum ini awalnya lahir dari ide sederhana.
“Sebetulnya diskusi ini awalnya kita inisiasi untuk mengisi kekosongan antara mahasiswa S2 setelah melaksanakan ujian. Namun kemudian kita coba buka untuk umum agar manfaatnya bisa diterima lebih luas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Zulfikar Audia Pratama. Dia menuturkan bahwa diskusi ini sudah direncanakan sejak lama.
“Kita ingin menggunakan waktu kosong selama liburan dengan sebaik-baiknya, misalnya dengan mengadakan diskusi ilmiah. Selain itu, kita juga berinisiatif membersihkan sekitar asrama mahasiswa. Kita ingin memberi dampak positif, baik bagi pribadi maupun lingkungan sekitar,” jelasnya.
Diskusi yang digelar secara santai namun serius ini menciptakan suasana hangat. Para peserta bebas mengajukan pertanyaan, mengemukakan pendapat, bahkan menanggapi dengan sudut pandang baru.
Tidak hanya memperkaya wawasan fikih, forum ini juga menumbuhkan tradisi intelektual di kalangan mahasiswa Indonesia yang tengah menimba ilmu di Libya.
Bagi para mahasiswa, liburan bukan alasan untuk berhenti belajar. Justru momentum waktu luang mereka manfaatkan untuk memperkuat pemahaman agama sekaligus menebar manfaat yang lebih luas. (*)


0 Tanggapan
Empty Comments