Merawat Harmoni di Tengah Gelombang Zaman: Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama di Pesantren sebagai Cahaya Peradaban
Dalam suasana akademik yang khidmat dan penuh makna, ujian terbuka promosi doktor atas nama untuk gelar jangan di hapus
Promovenda Saudari Maftuhah yang diselenggarakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Aula Lantai 4 GKB IV, menjadi ruang perjumpaan antara ilmu, nilai, dan pengabdian. Momentum ini tidak sekadar menandai berakhirnya proses studi, tetapi juga menandai lahirnya kontribusi intelektual bagi pengembangan keilmuan, khususnya dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
Disertasi yang dipresentasikan oleh Promovenda Saudari atas nama Maftuhah mengangkat tema “Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama di Pesantren (Studi Kasus Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan)”. Karya ilmiah ini tidak hanya berhenti pada tataran konseptual, tetapi menembus praktik kehidupan beragama dalam realitas sosial yang terus berkembang.
Pondok Pesantren Sunan Drajat sebagai objek penelitian menunjukkan bagaimana moderasi beragama dihidupkan sebagai nilai yang ditanamkan melalui tradisi pesantren yang sarat kearifan dan spiritualitas.
Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam yang mengakar kuat dalam sejarah bangsa memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara tradisi dan modernitas. Di tengah arus globalisasi dan disrupsi digital, pesantren tetap mampu mempertahankan identitasnya sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman.
Melalui pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, penelitian ini mengungkap bahwa internalisasi nilai moderasi berlangsung secara sistematis dan kultural. Nilai tersebut tidak hanya diajarkan dalam pembelajaran formal, tetapi juga dihidupkan dalam keseharian santri melalui keteladanan kiai, pembiasaan nilai, tradisi keilmuan, serta interaksi sosial yang inklusif.
Nilai tasamuh (toleransi), tawassuth (jalan tengah), tawazun (keseimbangan), dan i’tidal (keadilan) tidak hanya menjadi konsep, tetapi dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Santri diajarkan memahami perbedaan sebagai sunnatullah, berpikir kritis dengan tetap menjunjung adab, serta bersikap terbuka tanpa meninggalkan prinsip dasar ajaran Islam.
Penelitian ini juga menegaskan bahwa keberhasilan internalisasi nilai tidak terlepas dari peran sentral kiai sebagai teladan. Kiai berfungsi sebagai penjaga nilai, pembimbing moral, sekaligus simbol keseimbangan dalam kehidupan beragama.
Pesantren dalam kajian ini terbukti mampu mengintegrasikan nilai moderasi ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler. Tradisi pengajian kitab kuning, forum diskusi, hingga aktivitas sosial menjadi media internalisasi yang kontekstual dan berkelanjutan.
Disertasi ini disusun di bawah bimbingan akademik Prof. Dr. Abdul Haris, M.A sebagai promotor, Prof. Akhsanul In’am, Ph.D sebagai co-promotor I, serta Assoc. Prof. Dr. M. Nurul Humaidi sebagai co-promotor II. Sementara itu, tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Tobroni, M.Si., Assoc. Prof. Dr. Diah Karmiyati, M.Si., dan Prof. Dr. Achmad Muhibin Zuhri, M.Ag.
Berdasarkan hasil sidang, Promovenda Saudari atas nama Maftuhah dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan meraih predikat Dengan Pujian (Cumlaude). Capaian ini mencerminkan keunggulan akademik, ketekunan, serta kontribusi nyata dalam pengembangan Pendidikan Agama Islam.
Disertasi ini diharapkan tidak hanya menjadi karya akademik, tetapi juga inspirasi dalam membangun peradaban yang damai, toleran, dan berkeadaban. Moderasi beragama menjadi jembatan penting dalam merawat persatuan di tengah tantangan global.
Akhirnya, kepada Assoc. Prof. Dr. Diah Karmiyati, M.Si. selaku Ketua Sidang, dipersilakan menetapkan hasil ujian secara resmi.
Selamat kepada Promovenda Saudari atas nama Maftuhah atas capaian gemilang ini. Semoga ilmu yang diraih menjadi cahaya bagi umat dan amal jariyah yang terus mengalir.





0 Tanggapan
Empty Comments