Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Janji Kapolri Baru dan Asa Para Pencari Nafkah

Iklan Landscape Smamda
Janji Kapolri Baru dan Asa Para Pencari Nafkah
Foto: Dok/pri
Oleh : Imam Sugiri Ketua LP-UMKM PWM Jawa Timur; Mahasiswa Program Doktor Sosiologi UMM

Kamis, 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Setiap pergantian pimpinan selalu membawa harapan baru. Kapolri baru pun datang dengan sejumlah janji: meningkatkan pelayanan publik, menegakkan hukum secara adil, mendekatkan polisi kepada masyarakat melalui program Polisi Bersama Masyarakat, serta melakukan konsolidasi internal dengan “belanja masalah” ke seluruh satuan.

Presiden juga menitipkan sejumlah pekerjaan rumah: narkoba, penyelundupan, judi online, dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Tujuh program prioritas Polri 2026–2029 juga terdengar menjanjikan. Ada pembenahan kelembagaan, pengelolaan SDM berbasis merit, layanan satu kanal dengan standar waktu yang jelas, penegakan hukum yang proporsional dan transparan, kanal pengaduan yang dapat dilacak, anggaran berbasis hasil, serta transformasi digital.

Tetapi rakyat sudah terlalu sering mendengar janji. Kini yang ditunggu bukan lagi kalimat yang bagus. Yang ditunggu adalah perubahan yang bisa dirasakan.

Sebagian besar rakyat tidak pernah berurusan dengan Mabes Polri. Mereka bertemu polisi di jalan raya. Di pasar. Di kantor Polres. Di Polsek. Di ruang pelayanan ketika hendak membuat laporan. Di situlah wajah kepolisian sesungguhnya terbentuk.

Karena itu, keberhasilan Kapolri baru tidak cukup diukur dari seberapa baik program disusun di tingkat pusat. Ukurannya justru ada di tempat yang paling dekat dengan masyarakat.

Apakah laporan warga diterima dengan baik? Apakah perkara ditangani tanpa harus mencari koneksi? Apakah pelayanan berlangsung cepat tanpa pungutan? Apakah masyarakat kecil memperoleh perlakuan yang sama dengan mereka yang memiliki jabatan, uang, atau pengaruh?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting bagi rakyat daripada jargon reformasi yang terdengar dari podium.

Ungkapan no viral no justice muncul bukan tanpa sebab. Ia merupakan sindiran atas pengalaman sebagian masyarakat yang merasa perkara baru bergerak cepat setelah mendapat perhatian publik.

Kalau keadilan membutuhkan kamera dan media sosial untuk bergerak, berarti ada sesuatu yang harus dibenahi.

Polisi dan Sepiring Nasi

Bagi pelaku UMKM, rasa aman bukan konsep yang jauh. Ia sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Seorang pedagang ingin membuka lapak tanpa takut didatangi orang yang meminta “uang keamanan”. Pemilik toko ingin barangnya sampai tanpa pungutan di perjalanan. Pelaku usaha daring ingin bertransaksi tanpa menjadi korban penipuan. Pemilik usaha kecil ingin melapor ketika dirugikan tanpa takut persoalannya justru menjadi panjang. Di sinilah keamanan bertemu dengan ekonomi rakyat.

Sebagai orang yang setiap hari mendampingi pelaku UMKM, saya mendengar keluhan yang relatif serupa. Ada pedagang yang menghadapi pungutan tidak resmi. Ada pelaku usaha yang berhadapan dengan penipuan. Ada pula yang memilih diam karena khawatir proses pelaporan justru menambah persoalan.

Bagi usaha besar, satu masalah mungkin hanya menjadi angka dalam laporan. Bagi usaha kecil, masalah yang sama bisa berarti modal habis.

Seratus ribu rupiah bagi sebuah perusahaan mungkin tidak berarti banyak. Tetapi bagi pedagang kecil, uang sebesar itu bisa menjadi keuntungan beberapa hari.

Karena itu, pungutan liar bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia mengambil bagian dari dapur keluarga.

Begitu pula pencurian, penipuan daring, dan judi online. Dampaknya tidak berhenti pada perkara pidana. Semua itu bisa menggerus tabungan, modal usaha, bahkan keberlangsungan ekonomi keluarga.

Rasa aman adalah modal ekonomi Sering kali keamanan dibicarakan seolah-olah terpisah dari ekonomi. Padahal keduanya berhubungan erat.

Pelaku usaha membutuhkan kepastian. Investor membutuhkan kepastian. Pedagang membutuhkan rasa aman. Pekerja membutuhkan lingkungan yang aman.

SMPM 5 Pucang SBY

Ketika hukum tidak pasti, biaya usaha ikut meningkat. Ketika pungutan liar dibiarkan, harga barang bisa ikut terbebani. Ketika penipuan digital marak dan pelakunya sulit disentuh hukum, kepercayaan terhadap transaksi digital ikut terkikis.

Maka polisi sesungguhnya tidak hanya menjaga keamanan. Polisi juga ikut menentukan apakah rakyat dapat bekerja dengan tenang. Di sinilah janji Kapolri baru menjadi penting bagi masyarakat ekonomi bawah.

Empat Hal yang Ditunggu

Dari perspektif pelaku usaha dan pegiat ekonomi, setidaknya ada empat hal yang layak ditunggu dari kepemimpinan Kapolri baru.

Pertama, pemberantasan premanisme dan pungutan liar harus konsisten. Jangan hanya hadir dalam operasi sesaat. Pasar, kawasan industri, sentra UMKM, dan jalur distribusi barang harus menjadi ruang ekonomi yang aman dari “biaya siluman”.

Kedua, kepastian hukum harus benar-benar dirasakan. Sengketa usaha, penipuan, dan perkara yang merugikan masyarakat harus ditangani secara profesional. Hukum tidak boleh menjadi alat untuk menekan pihak yang lemah atau memenangkan pihak yang lebih kuat.

Ketiga, perlindungan terhadap ekonomi digital harus diperkuat. UMKM semakin banyak masuk ke ruang digital. Mereka berjualan melalui media sosial, marketplace, dan berbagai platform pembayaran. Di sana ada peluang besar, tetapi juga muncul risiko baru: penipuan, peretasan, pemalsuan transaksi, hingga penyalahgunaan identitas.

Smart Policing dan Scientific Crime Investigation yang menjadi bagian dari transformasi Polri harus terasa sampai kepada korban yang paling kecil.

Keempat, kanal pengaduan harus benar-benar dipercaya. Masyarakat perlu memiliki ruang untuk melaporkan penyimpangan tanpa rasa takut. Pengaduan tidak cukup hanya diterima. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan dapat dipantau.

Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan. Ia tumbuh dari pengalaman. Jangan biarkan oknum merusak kerja baik

Kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap banyak anggota Polri yang bekerja dengan tulus. Mereka bertugas ketika orang lain tidur. Mereka menghadapi risiko ketika sebagian masyarakat memilih aman di rumah. Mereka bekerja di tempat-tempat yang jauh dari sorotan.

Mereka layak dihargai. Tetapi justru karena itu, oknum yang mencoreng institusi harus ditindak. Membersihkan institusi bukan berarti membenci polisi. Sebaliknya, itulah cara menjaga kehormatan polisi.

Masyarakat pun memiliki tanggung jawab. Pelaku usaha tidak boleh membiasakan pungutan sebagai sesuatu yang wajar. Jika menemukan pelanggaran, masyarakat perlu berani melapor dengan informasi yang benar. Polisi dan masyarakat semestinya bukan dua pihak yang saling mencurigai, melainkan dua pihak yang bekerja sama menjaga ruang hidup bersama. Ukurannya ada di depan mata

Janji Kapolri baru adalah awal. Ujian sesungguhnya tidak berlangsung di ruang konferensi pers. Ujian itu berlangsung di pasar, jalan raya, kantor pelayanan, ruang penyidikan, dan Polsek yang paling dekat dengan rumah warga.

Ukurannya pun sebenarnya sederhana. Apakah pedagang dapat berjualan tanpa pungutan liar? Apakah laporan warga kecil ditangani secepat laporan orang berpengaruh? Apakah korban penipuan daring memperoleh perlindungan yang sama? Apakah warga yang datang ke kantor polisi merasa aman untuk mengadu? Dan yang paling penting: apakah rakyat dapat bekerja tanpa terus-menerus dihantui rasa takut?

Sebab bagi sebagian besar rakyat, hidup bukan tentang mencari kemewahan. Mereka hanya ingin membuka toko pagi-pagi. Menggelar dagangan. Mengantar barang. Menerima pembayaran. Membawa pulang hasil usaha. Lalu esok hari bekerja lagi. Mencari nafkah dengan tenang.

Jika Polri mampu menciptakan rasa aman seperti itu, maka kepolisian tidak sekadar menjaga ketertiban. Ia sedang menjaga sesuatu yang jauh lebih mendasar: kesempatan rakyat untuk mempertahankan hidupnya dengan bermartabat.

Di situlah janji Kapolri baru akan menemukan ukurannya. Bukan di atas kertas. Melainkan di kehidupan rakyat. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 08/10/2026 13:08
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu