Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Korupsi dan Pancasila: Keadilan Sosial yang Terus Dicuri

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Korupsi dan Pancasila: Keadilan Sosial yang Terus Dicuri
Kalau korupsi sudah dianggap biasa, bagaimana dengan Pancasila yang katanya kita pegang bersama?. Foto: Ralphs/pixabay.
BANNER RSI AISYIYAH MALANG

Oleh: Andhini Leilani Vania Putri

Mahasiswa S1 Psikologi Umsura

Pernahkah Anda melihat jalan desa yang baru diaspal, tetapi sebulan kemudian sudah berlubang di mana-mana?

Atau puskesmas yang alatnya itu-itu saja, padahal di laporan anggaran semuanya tercatat sudah dibeli?

Cerita seperti ini sudah terlalu sering kita dengar sampai terasa biasa. Justru di situlah masalahnya. Kalau korupsi sudah dianggap biasa, bagaimana dengan Pancasila yang katanya kita pegang bersama?

Sejak kecil kita sudah hafal lima sila. Sila kedua bicara soal kemanusiaan yang adil dan beradab, sila kelima soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengkhianatan Nilai

Korupsi jelas berlawanan dengan keduanya. Uang yang seharusnya dipakai untuk orang banyak malah dinikmati segelintir orang.

Menurut saya, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai yang kita akui sebagai dasar negara.

Sila-sila lain pun ikut terkena. Sila pertama mengajarkan tanggung jawab moral kepada Tuhan, sementara pejabat yang menyalahgunakan jabatannya sebenarnya sedang mengingkari sumpah yang dulu ia ucapkan.

Kemudian sila ketiga bicara soal persatuan, padahal korupsi membuat rakyat curiga kepada penyelenggara negara.

Adapun sila keempat meminta keputusan diambil dengan hikmat kebijaksanaan demi rakyat, bukan demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Jadi yang rusak bukan hanya satu sila, melainkan hampir semuanya sekaligus.

Dari sisi ekonomi, Putri, Jania, dan Andrian (2025) menjelaskan bahwa korupsi membuat sumber daya negara tidak terpakai secara efisien.

Biaya proyek digelembungkan, dan investor menjadi ragu menanam modal kalau urusan bisnis masih harus lewat suap dan pungutan liar.

Dampaknya mudah ditebak. Lapangan kerja sulit bertambah, pertumbuhan ekonomi melambat, yang kaya makin kaya, dan yang miskin tetap di tempatnya.

Kerugian Lainnya

Kerugiannya juga tidak berhenti di angka. Anggaran yang bocor berarti jalan yang cepat rusak, sekolah yang kekurangan fasilitas, dan layanan kesehatan seadanya.

Pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial adalah kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat kecil, tetapi di sektor inilah kebocoran sering terjadi.

Orang yang paling bergantung pada layanan publik justru yang paling dulu merasakan akibatnya, dan mereka hampir tidak punya pilihan lain.

Bayangkan sebuah desa yang menerima dana pembangunan untuk memperbaiki saluran irigasi. Kalau sebagian dana dipotong di tengah jalan, saluran itu tetap dikerjakan seadanya dan cepat rusak.

Petani kesulitan mengairi sawah, hasil panen turun, dan penghasilan keluarga ikut berkurang. Bisa jadi anak-anak mereka pun kesulitan melanjutkan sekolah.

Dari satu pemotongan dana saja, dampaknya sudah merambat ke ekonomi, pendidikan, dan kepercayaan warga. Ini hanya ilustrasi sederhana, tetapi pola seperti itu sangat mungkin terjadi di banyak tempat.

Dampak sosialnya menurut saya lebih berat lagi. Lama-lama masyarakat lelah dan tidak percaya lagi kepada pemerintah.

Sebagian akhirnya ikut berbuat curang karena merasa semua orang memang begitu. Anak muda pun bisa menyimpulkan bahwa untuk sukses yang penting punya koneksi, bukan jujur dan berusaha.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Pada titik itu, yang hilang bukan hanya uang, tetapi juga rasa percaya antarwarga. Kalau dibiarkan, korupsi tidak lagi menjadi perbuatan segelintir orang, tetapi kebiasaan yang diwariskan ke generasi berikutnya.

Penyebab Korupsi Tiada Akhir

Lalu mengapa korupsi tidak habis-habis padahal sudah lama diberantas? Dari bacaan yang saya telaah, ada beberapa penyebab yang paling sering muncul.

Yang pertama adalah hukum yang tidak konsisten. Hukuman yang ringan dan campur tangan politik membuat pelaku tidak takut, sehingga tidak ada efek jera (Putri dkk., 2025).

Yang kedua, kebiasaan yang sudah mengakar. Pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan nepotisme sering dianggap wajar, bahkan dibungkus dengan sebutan “uang terima kasih”.

Yang ketiga, pengawasan masyarakat yang lemah. Banyak orang tahu ada yang tidak beres, tetapi takut melapor karena khawatir diancam atau laporannya tidak ditanggapi.

Masalah ini juga tidak bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum saja. Selama masyarakat memilih diam, korupsi akan terus punya ruang.

Rasa takut, sikap acuh, dan anggapan bahwa persoalan ini terlalu besar untuk dilawan justru menjadi celah bagi para pelaku.

Korupsi bertahan bukan hanya karena ada yang mencuri, tetapi juga karena banyak orang yang memilih menutup mata. Sikap diam seperti ini mungkin terasa aman bagi diri sendiri, tetapi dalam jangka panjang justru merugikan kita semua.

Ada satu hal yang menurut saya jarang dibahas. Korupsi besar biasanya dimulai dari kebiasaan kecil yang kita maklumi. Menyontek saat ujian, titip absen, atau memberi uang lebih supaya urusan cepat selesai.

Kelihatannya sepele. Namun kalau sejak kecil kita terbiasa memaklumi kecurangan kecil, wajar kalau nanti kita juga mudah memaklumi yang lebih besar.

Kejujuran maupun kecurangan sama-sama dibentuk dari hal kecil yang diulang setiap hari. Karena itu, saya melihat pencegahan korupsi sebaiknya dimulai dari rumah dan sekolah, bukan menunggu seseorang duduk di kursi jabatan.

Apa yang Bisa Dilakukan? 

Jadi, apa yang bisa dilakukan? Penegakan hukum harus tegas dan tidak pilih kasih. Siapa pun pelakunya, sedekat apa pun dengan kekuasaan, harus diperlakukan sama di depan hukum.

Pendidikan antikorupsi juga perlu diajarkan sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi, dan tidak berhenti di teori. Siswa dan mahasiswa perlu dibiasakan jujur dalam hal sehari-hari, misalnya tidak menyontek dan tidak berbohong soal kehadiran.

Anggaran negara sebaiknya dibuat terbuka supaya mudah diawasi siapa saja, dan orang yang berani melapor harus dilindungi agar tidak ragu bersuara.

Media dan masyarakat sipil juga punya peran penting. Pemberitaan yang kritis dan berimbang membantu publik mengetahui ke mana uang negara mengalir, sedangkan warga yang melek informasi tidak mudah dibohongi.

Karena itu, kita perlu membiasakan diri membaca kabar tentang anggaran dan kebijakan publik, bukan hanya membaca hal-hal yang sedang ramai di media sosial.

Sebagai anak muda, kita bisa mulai dari yang paling dekat. Berani bilang tidak pada kecurangan kecil di kelas, organisasi, atau lingkar pertemanan memang terdengar sederhana, tetapi itu langkah nyata.

Mahasiswa juga bisa ikut mengawasi, misalnya dengan membaca informasi penggunaan anggaran daerah dan menyampaikan kritik dengan santun lewat saluran yang tersedia. Perubahan besar biasanya dimulai dari kebiasaan baik yang dijalankan terus-menerus di lingkungan sendiri.

Pada akhirnya, Pancasila baru terasa nyata kalau keadilan sosial dirasakan semua orang, bukan hanya mereka yang dekat dengan kekuasaan.

Kalau kita ingin Pancasila tidak berhenti sebagai hafalan di sekolah, kita harus membuktikannya lewat tindakan, sekecil apa pun.

Semua itu memang tidak instan, tetapi justru karena itulah kita perlu memulainya sekarang. Keadilan tidak akan datang sendiri. Ia harus dijaga, dan menurut saya penjagaannya dimulai dari kejujuran kita masing-masing.

Revisi Oleh:
  • Danar Trivasya Fikri - 29/10/2026 16:45
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu