Pemilu 1955 bukan sekadar puncak demokrasi pertama Indonesia. Tapi merupakan penanda lahirnya spektrum ideologis yang memberikan warna pada tata kelola negara.
Pada masa itu, partai-partai berbasis Islam—Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI)—menempati posisi strategis, memperoleh total hampir 44 % suara nasional.
Keberadaan mereka bukan sekadar representasi umat. Tetapi sebagai penegasan bahwa nilai-nilai Islam dapat menjadi kompas moral dan bahan bakar perubahan sosial dalam kerangka kebangsaan.
Ideologi Islam pada saat itu berfungsi sebagai “senyawa” yang menyatukan kepercayaan religius dengan aspirasi politik. Memberi bangsa Indonesia sebuah identitas yang bersifat universal sekaligus religius.
Tokoh-tokoh perintis seperti Haji Agus Salim, Mohammad Natsir, dan KH Idham Chalid merupakan contoh nyata bagaimana senyawa tersebut dapat direalisasikan.
Agus Salim, diplomat Syarikat Islam sekaligus kader Muhammadiyah, tidak hanya menegosiasikan hak-hak haji bangsa di era kolonial. Beliau juga menunjukkan bahwa diplomasi dapat berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Natsir, Perdana Menteri dari Masyumi di era Presiden Soekarno, menegaskan bahwa Islam bukan sekadar doktrin pribadi melainkan landasan kebijakan publik yang menekankan keadilan, kebebasan berpendapat, dan toleransi.
Sedang KH Idham Chalid, Ketua PBNU (1956-1984), berhasil menjembatani tradisi santri dengan semangat kebangsaan. Memperlihatkan bahwa gaya hidup sederhana sekaligus berakhlak dapat menjadi contoh kepemimpinan yang patut menjadi teladan.
Ketiga tokoh bangsa ini menginternalisasikan 4 (empat) prinsip utama partai Islam, yaitu: 1) vokal mewakili suara umat; 2) memberi solusi strategis; 3) menyisipkan agenda keumatan dalam pemerintahan; serta 5) mengedepankan kesederhanaan yang lahir dari keimanan.
Mereka bukan hanya politisi Islam, melainkan pemikir moral dalam konflik sistemik, mampu menjaga jarak antara kekuasaan dan kebajikan, antara kemenangan politik dan kewajiban transendental.
Partai Islam krisis identitas
Realitas politik hari ini justru memperlihatkan kemerosotan senyawa yang tak terbantahkan. Praktik jual-beli jabatan, aliansi berbasis uang, serta kepentingan pribadi yang mengalahkan kepentingan umat telah menjadi “norma” yang menggerogoti integritas partai-partai Islam.
Alih-alih menegakkan nilai-nilai keumatan, banyak kader kini lebih populer oleh faktor-faktor yang tidak ada kaitannya dengan nilai-nilai keislaman yang mereka suarakan.
Akibatnya, partai-partai yang semula sebagai pelindung moral umat kini berisiko berubah menjadi sekadar “mesin pencetak kekuasaan”, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para pemilih yang dulu menaruh harapan besar pada mereka.
Kehilangan senyawa ini bukan hanya menurunkan daya tarik partai bagi umat Islam. Tetapi juga menggerogoti legitimasi moral yang seharusnya menjadi pondasi utama perjuangan politik Islam di tanah air.
Ketika partai tak lagi mampu menyampaikan sekaligus memperjuangkan nilai kebajikan — bahkan berpotensi menciptakan ketidakadilan sekaligus membodohi kader dan pemilihnya sendiri — maka ia tidak lagi representatif.
Di tengah krisis identitas yang melanda partai-partai Islam, muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam waktu dekat ini dapat menjadi ujian besar.
Partai yang dahulu dikenal sebagai pelopor gerakan Islam politik di Nusantara kini dihadapkan pada pilihan krusial: apakah tetap menjadi simbol keberlanjutan ideologi yang bersih dan berakar, atau justru larut dalam sistem politik yang lebih menghargai kekuasaan daripada keimanan.
Di sisi lain, di parlemen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih konsisten menjaga nilai-nilai dasar tersebut.
Namun, tentu peran strategisnya lebih bermakna jika mendapat dukungan dari sesama partai Islam yang memiliki komitmen ideologis identik. Bukan partai yang sekadar memperjuangkan kepentingan politik, tetapi mengabaikan penegakan akhlak, keadilan, dan pengabdian kepada umat.
Kita perlu mengingat bahwa Islam dan politik bukan soal modal dan kekuasaan belaka. Tapi juga harus merawat etika dalam kekuasaan, moralitas dalam praktik, dan keikhlasan dalam pertarungan.
Bukan soal jumlah kursi yang penting menjadi prioritas, tapi sejauh mana kualitas tata kelola yang mencerminkan keimanan, keadilan, dan keberpihakan pada yang lemah.
Filosof dari abad ke-17, Michel de Montaigne pernah mengatakan: “Kekuasaan yang tidak didukung oleh keadilan adalah tirani yang tersembunyi.”
Perkataan itu sejalan dengan kenyataan saat ini: partai Islam yang melibatkan diri dalam praktik tanpa moral akan menjadi “tirani baru”.
Bukan persenjataan yang kuat yang menjadikan kokoh berdiri di tengah ketidakadilan. Tapi dengan menyembunyikan kebajikan di balik simbol-simbol keislaman.
Mengembalikan idealisme
Partai Islam, yang dulu hadir sebagai pelindung moral, kini tanpa sadar justru menjadi bagian dari sistem kekuasaan yang korup, birokrasi yang berantakan, dan praktik-praktik politik yang mengutamakan kepentingan meraih kekuasaan.
Akibatnya, para pengurus dan kader yang mengatasnamakan “umat” justru ikut larut menikmati kekuasaan yang tidak lagi disandarkan pada akhlak.
Dalam kondisi seperti ini, masih relevankah para aktivis Islam berjuang di dalam partai Islam dengan tujuan membenahi kekuasaan sesuai moralitas agama?
Masih pantaskah para politisi Islam disebut membawa misi Islam sebagai penguat nilai, bukan sekadar alat pencitraan?
Karena itu, Muktamar PPP dan partai-partai Islam lainnya harus dipandang bukan sekadar ajang pemilihan ketua, melainkan pemilihan arah.
Jika partai mampu membuka pintu bagi sosok berjiwa keislaman sejati—mereka yang rela mengorbankan kepentingan pribadi, mengutamakan tata kelola yang adil, serta menjunjung keterbukaan dan transparansi—maka kapal besar Islam di Indonesia masih berpeluang berlayar dengan gagah.
Namun, jika semangat itu hilang dan digantikan oleh keserakahan duniawi, praktik jual-beli kekuasaan, serta retorika kosong yang menutupi fakta, maka kapal tersebut tak akan mampu bertahan lama.
Dalam lautan politik yang penuh ketidakpastian, hanya visi nilai yang autentik yang dapat menjadi jangkar penyelamat bagi masa depan perjuangan keumatan.***





0 Tanggapan
Empty Comments