Kesadaran akan pentingnya pemahaman hukum menjadi sorotan utama dalam dunia jurnalistik. Wartawan tidak hanya dituntut mahir menyampaikan informasi, tetapi juga harus memiliki wawasan kuat terkait hukum dan perundang-undangan agar setiap karya yang dihasilkan tetap akurat, berimbang, dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Hal itu mengemuka dalam Sharing Session PWMU.CO bersama Ahmad Riyadh, Ph.D, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang menjadi rangkaian Satu Dekade PWMU.CO tersebut berlangsung di Kantor Ahmad Riyadh UB Ph.D & Partners di Jalan Juwono, Surabaya. Tim PWMU.CO dipimpin oleh Agus Wahyudi selaku Pemimpin Redaksi, didampingi dua redaktur, Muh. Kholid As dan Faisol Taselan.
Dalam pemaparannya, Riyadh menegaskan bahwa wartawan harus memahami batas-batas hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan tidak cukup hanya mengandalkan insting berita. Mereka harus memahami aspek hukum, seperti Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, hingga potensi risiko hukum seperti pencemaran nama baik atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemahaman hukum menjadi benteng penting agar wartawan tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum di tengah derasnya arus informasi digital.

Menurutnya, era media online yang serba cepat seringkali membuat jurnalis tergoda untuk mengabaikan proses verifikasi yang matang.
“Kecepatan tidak boleh mengorbankan kebenaran. Justru di sinilah pentingnya wawasan hukum, agar setiap informasi yang dipublikasikan tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Riyadh juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menulis berita yang berkaitan dengan isu sensitif, seperti konflik, politik, maupun kasus hukum.
Wartawan, kata dia, harus mampu menempatkan diri secara profesional, menjaga keberimbangan, serta tidak membuat opini yang berpotensi merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Agus Wahyudi menyambut positif penjelasan yang disampaikan oleh Ahmad Riyadh.
Dia menilai pemahaman hukum merupakan kebutuhan mendasar bagi jurnalis, khususnya di era digital yang penuh tantangan.
“Penjelasan ini sangat penting bagi kami. Wartawan memang harus terus belajar, termasuk dalam aspek hukum, agar produk jurnalistik yang dihasilkan tidak hanya cepat dan menarik, tetapi juga aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Yudi juga berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas tim redaksi PWMU.CO.
Menurutnya, penguatan literasi hukum akan menjadi bekal penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas media.
Riyadh juga mengajak PWMU.CO berkolaborasi mengadakan pelatihan jurnalistik terkait hukum sebagai langkah konkret memperkuat kapasitas dan perlindungan hukum bagi para wartawan.
“Waktunya dapat disesuaikan dengan agenda PWMU.CO,” tegasnya.
Sharing session ini berlangsung hangat dan interaktif. Awak redaksi PWMU.CO memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi dalam praktik jurnalistik sehari-hari. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments