PWMU.CO – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur melakukan Sosialisasi Pengesahan Pendirian Amal Usaha Muhamamdiyah (AUM) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) putaran ke-7 atau terakhir di Hall Sang Pencerah Univeraitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Jalan Sumatera 101 GKB Randu Agung, Gresik, Jumat (25/10/19).
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris PWM Jawa Timur Ir Tamhid Mashudi, Rektor UMG Prof Dr Ir Setyo Budi MS serta sejumlah dosen kampus tersebut. Selain itu, juga dihadiri Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) dari Gresik, Bojonegoro, dan Tuban.
Tamhid Mashudi mengatakan pengesahan pendirian AUM dan NIB ini sangat penting bagi Muhammadiyah terkait aset milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah. “Jika atas nama pribadi akan ditolak, karena semua milik Muhammadiyah. Maka AUM harus memiliki NPWP, baru akan mendapatkan NIB,” jelasnya.
Agar bisa melaporkan sebaik-baiknya, sambungnya, PWM Jatim akan mendampingi, sebab jika salah akan terbebani tambahan pajak yang itu bukan pajak aslinya. “Semua akan didampingi Prodi Akuntansi universitas Muhammadiyah untuk wilayah Jatim dan Bali,” terangnya.
Tamhid mengatakan, Muhammadiyah itu wilayah yang diurusi dalam AUM meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, dan filantropi. “Muhammadiyah hadir untuk membantu pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. Contoh di Sorong Papua ada universitas milik Muhamamdiyah, tetapi mahasiswanya banyak Kristiani,” paparnya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah supaya meringankan dan memberi perlakuan kusus kepada Muhammadiyah, karena Muhammadiyah telah melakukan sumbangsihnya untuk bangsa dan negara. “Harusnya Muhammadiyah lebih maju dari Gojek yang cara kerjanya lewat database. Karena kita sudah lebih dulu mengerjakannya dan mengelola data itu,” ujarnya.
Pembicara dalam sosialisasi ini adalah Sekretaris Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan (LPPK) Fityan Izzah Noor Abdidin SE MSA. Dia menjelaskan, NIB wajib dimiliki oleh AUM, baik yang profit maupun nonprofit. “Sekolah itu masuk nonprofit, AUM itu masuk nonprofit, BUMM masuk profit,” terang dia.
Sosialisasi ini, ujarnya hanya dikhususkan untuk AUM, bukan BUMN (Badan Usaha Milik Muhammadiyah). NIB itu digunakan untuk izin pendirian dan perpanjangan sekolah,” terang dosen Program Studi Akutansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi secara Elektronik, ujarnya, maka hasil dari sistem yang diperolehnya berupa NIB yang digunakan untuk izin pendirian, perpanjangan AUM, izin prodi, izin IMB, izin ruang operasi dan lain sebagainya. “Lembaga pendidikan wajib lapor pajak dan termonitoring terhadap perpajakan meski perusahaan nonprofit,” jelas dia.
Sebagai gambaran, ungkap dia, Muhammadiyah dan Aisyiyah memiliki 19.181 TK, 1.094 SD, 1.209 MI, 521 MTs, 1.128 SMP, 558 SMA, 554 SMK, 184 pesantren, 169 pergutuan tinggi, 103 rumah sakit, dan 227 Klinik. “Semua harus menuntaskan perpajakannya dalam database Muhammadiyah,” ujarnya.
Sementara Setyo Budi dalam sambutanya mengatakan acara ini dilakukan dalam rangka memahamkan pengesahan pendirin AUM dan NIB. “Semoga acara ini akan mempercepat kerja AUM di daerahnya masing-masing,” katanya.
Dia juga mengucapkan selamat berberjihad pada peserta untuk memperbaiki dan mengembangkan AUM. “Karena ini merupakan amanah Muhammadiyah. Terima kasih atas kepercayaannya UMG ditempati dan mohon maaf jika ada kekurangannya. Semoga yang hadir tambah sehat, pinter dan bahagia,” ungkapnya.
Di sela sambutannya, Setyo Budi menyempatkan promosi, bahwa sampai saat ini UMG memiliki sekitar 7500 mahasiswa dengan 32 program studi. “Tenaga Dosennya 1 Profesor, 28 Doktor dan 213 Dosen tetap,” kata dia.
Ke depan UMG akan mendirikan Fakultas Kedokteran, juga membangun gedung baru di belakang kampus sekarang. “Mari kita memajukan UMG karena sekarang lebih mudah dan nyaman, apalagi letaknya di tengah Kota Gresik yang padat industri dan jasa,” ujar dia.
(*)
Kontributor M Shofi. Editor Mohammad Nurfatoni.