PWMU.CO – Dalam rangka memastikan proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berjalan transparan dan akuntabel, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kedungadem bersama seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kedungadem aktif melakukan pengawasan pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sabtu (15/6/2024)
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memasang pengumuman pendaftaran calon petugas PPDP di tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat. Pengumuman ini juga disebarluaskan melalui media sosial guna menjangkau lebih banyak calon pendaftar dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungadem, Nurkholis Eko C. mengungkapkan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga integritas proses pemilu sejak tahapan awal.
“Kami ingin memastikan bahwa proses perekrutan PPDP Pantarlih dilakukan secara terbuka dan transparan. Pengawasan ini bertujuan agar tidak ada calon yang merasa dirugikan dan semua memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi,” ungkapnya.
Tim pengawas dari Panwaslu Kecamatan dan PKD telah turun langsung ke setiap desa di wilayah Kecamatan Kedungadem untuk memantau dan memastikan bahwa pengumuman pendaftaran PPDP telah ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti balai desa, pos ronda, dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, media sosial resmi PPS juga aktif memposting informasi terkait pendaftaran ini.
Selain pengawasan pengumuman pendaftaran, Panwaslu Kecamatan Kedungadem juga akan memantau proses seleksi hingga penetapan PPDP. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada praktik kecurangan.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, diharapkan proses perekrutan PPDP dapat berjalan dengan lancar, adil, dan menghasilkan petugas yang kompeten serta bertanggung jawab. Hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran dan keabsahan Pemilihan Serentak 2024.
Penulis Samsul Arifin, Editor ‘Aalimah Qurrata A’yun