Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Jawa Timur sebagai langkah untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan konsultasi dan bantuan hukum.
Peluncuran tersebut menjadi momentum bagi PWA Jawa Timur dalam mengembangkan layanan hukum yang lebih terstruktur, profesional, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan dihadiri jajaran PWA Jawa Timur, Majelis Hukum dan HAM (MHH) PWA Jawa Timur, serta undangan dari berbagai unsur dan lembaga terkait.
Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Aisyiyah, kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia dan sambutan pimpinan.
Ketua MHH PWA Jawa Timur Dr. Arini Jauharoh, S.H., M.Kn. menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, sambutan Ketua PWA Jawa Timur Dra. Rukmini Amar, M.AP. disampaikan oleh Dr. Nur Mukarromah, S.K.M., M.Kes., sekaligus membuka rangkaian kegiatan.
Puncak pembukaan ditandai dengan peluncuran Posbakum Aisyiyah Jawa Timur secara simbolis melalui penekanan tombol pada layar oleh jajaran pimpinan dan undangan yang hadir.
Kehadiran Posbakum Aisyiyah Jawa Timur diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan bantuan hukum, khususnya mereka yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan.
Selain memberikan layanan hukum, Posbakum juga diarahkan untuk memperluas pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat serta menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
Setelah peluncuran Posbakum, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur dan BAZNAS Jawa Timur.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi kelembagaan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi PWA Jawa Timur dan BAZNAS Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan akses terhadap konsultasi dan bantuan hukum.
Penandatanganan PKS sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk membangun kolaborasi yang memberikan manfaat nyata dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Panel 1 yang mengangkat tema “Akreditasi dan Standar Mutu Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat” serta “Sinergi Polda Jawa Timur dan Posbakum Aisyiyah dalam Memperkuat Akses Keadilan dan Perlindungan Perempuan dan Anak.”
Panel tersebut menghadirkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur dan Kepala Polda Jawa Timur, dengan moderator Dr. Yuniarti, S.H., M.H., LL.M.
Pembahasan menyoroti pentingnya pemenuhan standar mutu dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum serta penguatan sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Penguatan standar layanan menjadi bagian penting agar Posbakum dapat berjalan dengan tata kelola yang baik dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Panel 2 dan sesi tanya jawab yang membahas “Kebijakan, Qoidah dan Ketentuan MHH” serta “Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Aisyiyah.”
Panel menghadirkan Budiyati, M.Pd. dan Rizania Kharmasari, S.H., M.H., dengan moderator Sri Cholif, S.H., M.Kn.
Pembahasan diarahkan pada penguatan pemahaman mengenai kebijakan dan ketentuan Majelis Hukum dan HAM sekaligus tata kelola layanan Posbakum Aisyiyah.
Melalui sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai arah pengembangan Posbakum serta pentingnya pengelolaan layanan secara sistematis agar dapat memberikan pelayanan hukum secara optimal.
Peluncuran Posbakum Aisyiyah Jawa Timur menjadi bagian dari upaya PWA Jawa Timur menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Keberadaan Posbakum tidak hanya diarahkan pada pemberian bantuan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga pada peningkatan kesadaran hukum, konsultasi, dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan keadilan.
Dengan dukungan jejaring kelembagaan dan sinergi bersama berbagai pihak, Posbakum Aisyiyah Jawa Timur diharapkan dapat berkembang menjadi layanan yang profesional dan responsif terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian dan akses layanan hukum.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan penutupan oleh Majelis Hukum dan HAM PWA Jawa Timur.
Peluncuran Posbakum ini menjadi langkah awal PWA Jawa Timur untuk memperkuat layanan hukum yang mudah diakses, terorganisasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga dalam mendukung akses keadilan.





0 Tanggapan
Empty Comments