Waswas disebut juga sikap dan rasa ragu-ragu atau kurang yakin. Juga rasa khawatir atau cemas dalam menghadapi sesuatu, dan rasa curiga terhadap seseorang atau situasi.
Waswas bisa muncul dalam perasaan diri sendiri tanpa dipengaruhi orang lain. Namun Waswas bisa karena pengaruh unsur luar diri manusia. Dari bisikan dan kejahatan setan. (QS. An Naas :5-6).
Waswas bisa terjadi dan dialami oleh setiap diri manusia dalam hidup dan kehidupannya. Ada saja rasa waswas yang muncul dalam qalbu baik saat beribadah, maupun dalam melakukan interaksi sosial dalam keluarga, masyarakat dan negara.
Di antaranya waswas istri pada suami atau sebaliknya, orang tua waswas pada anak- anaknya atau sebaliknya. Bahkan terjadi rakyat juga waswas pada sikap dan perilaku raja (presiden)-nya atau sebaliknya.
Waswas dalam ibadah
Dalam ibadah, waswas biasa terjadi pada seorang hamba Allah Azza Wa Jalla, baik saat berwudhu, shalat. berpuasa, zakat dan haji.
Waswas saat itu terjadi karena lupa dan tidak konsentrasi, selain memang tidak terlepas dari godaan setan.
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Azza Wa Jalla, “Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan, dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, agar mereka tidak mendekati aku.'” (QS. Al Mu’minun :97-98).
Pertama, waswas dalam wudhu
Saat seorang hamba selesai berwudhu ada saja rasa waswas berkaitan dengan kesempurnaan dan tata cara berwudhu.
Apakah ada yang kurang anggota tubuh yang harus kena air wudhu? Apakah masih dalam keadaan suci atau sudah batal? Begitulah waswas terjadi dalam diri seorang hamba saat berwudhu.
Hal ini disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Dikatakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, seseorang yang merasakan sesuatu (waswas) dalam salatnya (apakah ia batal wudhunya)?
Beliau bersabda: “Janganlah ia berpaling (membatalkan salat atau wudhunya) sampai ia mendengar suara atau mencium bau.” (HR. Bukhari no. 137 dan Muslim no. 361).
Kedua, waswas dalam shalat
Dalam shalat lebih-lebih lagi, setan selalu memberikan rasa waswas, bisikan dan godaan kepada seorang hamba dalam berbagai bagian shalat. Sebab setan sudah bersumpah akan menggoda dan datang dari arah mana saja. (QS. Al Araf:17).
Tentang waswas dalam shalat ini pun disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
“Jika salah seorang di antara kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dia membuang keraguan dan menetapkan atas apa yang diyakininya.” (HR. Muslim).
Waswas dalam ibadah shalat ini ada beberapa macamnya, diantaranya:
1. Batal atau tidak shalatnya. Hal ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya setan akan mendatangi salah seorang dari kalian dalam shalatnya, kemudian dia akan memegangi sehelai rambut yang ada di duburnya kemudian dia akan ulurkan, sehingga orang itu mengira (waswas) bahwa dirinya telah ber-hadats, maka janganlah dia meninggalkan (shalatnya) sampai mendengar suara atau mencium bau!” (HR. Imam Ahmad III/97, no. 11934).
2. Lupa rakaatnya. Sesuai hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Telah menceritakan kepada kami (Yahya bin Yahya) dia berkata: saya membaca di hadapan (Malik) dari (Ibnu Syihab) dari (Abu Salamah bin Abdurrahman) dari (Abu Hurairah radhiyallahu’anhu) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Salah seorang dari kalian jika mendirikan shalat, maka setan mendatanginya, lalu (waswas) merancukan (kekhusyukannya) hingga dia tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Maka apabila salah seorang dari kalian mendapati hal tersebut maka hendaklah dia bersujud dua kali, dan dia duduk (satu kali).” (HR. Muslim no 883).
3. Mengacaukan kekhusyukan. Sesuai hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ,“Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan telah hadir di antara aku dan shalatku serta bacaanku, la mengacaukannya (bikin waswas)”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Itu adalah setan yang disebut Khinzab. Jika engkau merasakannya, maka mintalah perlindungan kepada Allah darinya (baca ta’awudz) dan meludah-kecillah (meniup ringan) ke arah kiri tiga kali.” (Utsman berkata): “Aku pun melakukan hal itu, dan Allah menghilangkan gangguan tersebut dariku.” (HR. Muslim).
Ketiga, waswas saat puasa.
Bisa terjadi saat puasa seorang hamba lupa sehingga dia makan minum sebelum waktunya. Keadaan ini membuat dirinya waswas apakah puasanya batal atau tidak. Masalah Ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum,maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.”(Muttafaqun ‘alaih.HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no.1155).
Keempat, waswas dalam berzakat.
Adanya waswas dalam berzakat ini berkaitan dengan rasa khawatir hartanya akan habis. Atau juga seorang hamba merasa akan jatuh miskin karenanya.
Rasa waswas ini tidak terlepas dari pengaruh setan yang membisikkan dengan menakut-nakuti dalam hatinya, sehingga dia enggan berzakat. Hal ini disebutkan dalam firman Allah Azza Wa Jalla:
“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia.” (QS. Al- Baqarah: 268).
Kelima, waswas dalam berhaji
Dalam beribadah haji seorang hamba juga bisa waswas, terutama dalam melaksanakan rukun haji, seperti tawaf, sai, wukuf dan tahalul.
Selain itu menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan waswas seperti rafats, fasik dan jidal, karena dapat merusak ibadah hajinya. (QS. Al Baqarah :197).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memperjelas, “Siapa yang haji lalu ia tidak berbuat rafats dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali (suci) seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521, Muslim no. 1350, dan Tirmidzi no. 811).
Waswas atau ragu-ragu pada tawaf juga telah dijelaskan oleh, “Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarh al-Muhazzab (8/22).





0 Tanggapan
Empty Comments