Iklan SDM 4 Mudipat 2026

1927, Tahun Berat yang Tempa KH Mas Mansur Jadi Pemimpin Besar

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
1927, Tahun Berat yang Tempa KH Mas Mansur Jadi Pemimpin Besar
Berita Tahoenan Moehammadijah Hindia Timoer Tahoen 1927, salah satu arsip yang mencatat krisis Muhammadiyah di Surabaya (Foto: Kholid/PWMU.CO)
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
Oleh : Muh Kholid Asyadulloh Pemerhati sejarah Muhammadiyah, mengajar di Universitas Muhammadiyah Surabaya

 Ada masa ketika seorang pemimpin tidak diuji oleh besarnya kekuasaan. Melainkan oleh kemampuannya bertahan ketika orang-orang mulai meninggalkannya. Bagi KH Mas Mansur, tahun 1927 menjadi salah satu periode penting dalam perjalanan hidup dan kepemimpinannya.  Ia merupakan masa ketika keteguhan, kesabaran, dan keberaniannya menghadapi krisis benar-benar diuji.

Mas Mansur bukan tokoh yang tiba-tiba muncul sebagai pemimpin besar. Ia melewati proses panjang, termasuk pengalaman berhadapan dengan persoalan internal organisasi, perubahan peta gerakan Islam, serta ketegangan hubungan antarkelompok pergerakan. Di tengah situasi yang tidak mudah, ia memilih bertahan.

Bahkan ketika dukungan terhadap gerakan yang dipimpinnya menyusut, ia tidak serta-merta meninggalkan perjuangan. Tahun 1927 menjadi titik penting untuk memahami bagaimana seorang ulama muda dari Surabaya itu ditempa menjadi tokoh Muhammadiyah yang kelak memiliki pengaruh besar dalam gerakan Islam dan kebangsaan.

Sebelum memasuki 1927, Mas Mansur sebenarnya sudah memiliki pengalaman memimpin Muhammadiyah Surabaya. Ia tercatat memimpin organisasi tersebut pada periode 1921–1925. Namun, perjalanan kepemimpinannya sempat terhenti ketika ia mendapat tugas sebagai utusan Komite Islam Hindia Belanda pada akhir 1924.

Tugas itu membuat Mas Mansur harus mengalihkan perhatian dari kepemimpinan organisasi di Surabaya. Ia kemudian tidak lagi berada dalam posisi ketua cabang. Kepemimpinan Muhammadiyah Surabaya dilanjutkan oleh S. Wondowidjojo yang memimpin pada periode 1925–1927. Peralihan ini penting dicatat karena menunjukkan bahwa kepemimpinan Muhammadiyah Surabaya tidak berjalan dengan pola ketergantungan pada satu orang.

Setelah menyelesaikan tugasnya dan menjalani perjalanan ibadah haji, Mas Mansur kembali ke Surabaya. Pada awal 1927, ia kembali terpilih memimpin Muhammadiyah Surabaya. Di awal tahun itu pula, dia yang mengusulkan adanya Majelis Tarjih juga diangkat sebagai Penasehat Pengurus Besar –sekarang Pimpinan Pusat/PP—Muhammadiyah. (Pengangkatan ini bisa dibaca: Jauh Sebelum Jadi Ketua Umum, KH Mas Mansur Ternyata Penasehat PP Muhammadiyah)

Kembalinya Mas Mansur bukan sekadar pergantian ketua. Ia kembali ketika Muhammadiyah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Situasi gerakan Islam di Surabaya sedang mengalami perubahan. Persaingan gagasan, perbedaan orientasi perjuangan, dan ketegangan hubungan antarkelompok membuat konsolidasi organisasi menjadi pekerjaan yang berat.

Salah satu ujian paling berat yang dihadapi Mas Mansur pada 1927 adalah kemunduran keanggotaan Muhammadiyah Surabaya. Persoalannya bukan sekadar berkurangnya jumlah anggota, melainkan menyangkut keberlangsungan organisasi yang sedang dibangun sejak 1921.

Data dalam Berita Tahoenan Moehammadijah Hindia Timoer tahun 1927, memperlihatkan keadaan yang mencemaskan. Pada akhir 1926, Muhammadiyah Surabaya memiliki sekitar 600 anggota. Namun, sepanjang 1927, tidak ada penambahan anggota baru. Sebaliknya, sekitar 300 orang mengundurkan diri. Artinya, dalam satu tahun, organisasi kehilangan separuh anggotanya.

Angka ini menggambarkan betapa seriusnya krisis yang dihadapi Mas Mansur. Muhammadiyah Surabaya tidak hanya kehilangan anggota, tetapi juga kehilangan tenaga penggerak yang selama ini menopang kegiatan dakwah, pendidikan, dan pelayanan sosial.

Salah satu faktor penting yang melatarbelakangi keadaan itu adalah perubahan hubungan antara Muhammadiyah dan Sarekat Islam (SI). Pada masa sebelumnya, banyak tokoh pergerakan Islam aktif dalam kedua organisasi. Batas keanggotaan dan aktivitas keduanya relatif cair. Tidak sedikit tokoh yang sekaligus menjadi penggerak Muhammadiyah dan anggota SI.

Namun, keadaan berubah ketika Sarekat Islam semakin menegaskan disiplin organisasinya. Kongres SI di Pekalongan pada Januari 1927 memberikan ruang bagi penerapan disiplin terhadap anggota yang juga aktif di Muhammadiyah. Bahkan, terdapat larangan bagi anggota SI untuk menghadiri kongres (sekarang Muktamar) Muhammadiyah.

Kebijakan itu menempatkan para aktivis pada pilihan yang tidak mudah: mempertahankan keanggotaan di Sarekat Islam atau tetap aktif di Muhammadiyah. Dalam konteks Surabaya, yang merupakan salah satu pusat pergerakan SI, dampaknya terasa sangat besar.

Situasi ini semakin kompleks dengan berkembangnya organisasi Islam lain. Nahdlatul Ulama (NU) telah berdiri di Surabaya pada 31 Januari 1926. Kehadirannya menambah dinamika kehidupan keagamaan masyarakat. Perbedaan orientasi dan pendekatan dakwah membuat Muhammadiyah harus semakin memperjelas identitas serta arah gerakannya.

Penting dipahami, perkembangan NU bukan berarti otomatis melahirkan permusuhan dengan Muhammadiyah. Akan tetapi, bagi organisasi yang sedang tumbuh, perubahan peta gerakan Islam tersebut menuntut kemampuan beradaptasi.

Di tengah keadaan demikian, Mas Mansur menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Ia harus menjaga agar Muhammadiyah Surabaya tidak kehilangan arah, sekaligus mempertahankan keyakinan para penggeraknya bahwa perjuangan organisasi masih layak diteruskan.

Puncak ujian itu tergambar dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai lahirnya Wali Rongpuluh. Pada 1 Juni 1927, Mas Mansur mengumpulkan pamong Muhammadiyah Cabang dan para penggerak kelompok Muhammadiyah Surabaya di rumahnya. Kawasan Kalimas Udik, Nyamplung. Pertemuan dimaksudkan untuk membicarakan keadaan organisasi sekaligus merumuskan langkah menghadapi krisis.

Pertemuan berlangsung cukup dinamis. Pembicaraan berjalan hingga larut malam. Sejumlah peserta kemudian meminta izin pulang. Dari pertemuan yang semula dihadiri lebih dari 20 orang itu, akhirnya tersisa 20 orang yang tetap bertahan. Dalam pertemuan ini lahir tekad untuk tidak meninggalkan Muhammadiyah, betapapun berat keadaan yang harus dihadapi.

Dua puluh orang yang bertahan kemudian dikenal sebagai Wali Rongpuluh. Istilah wali dalam konteks ini lebih dekat dengan pengertian pengampu, pamong, atau orang-orang yang memikul tanggung jawab organisasi. Bukan sebutan wali dalam pengertian kesucian atau kewalian spiritual.

Di antara nama-nama yang tercatat adalah KH Mas Mansur, Kiai Utsman (Kaliasin), S. Wondowidjojo, Wisatmo, Tjiptoredjo (Genteng), Mas Gentong, Hardjodipuro, M. Saleh Ibrahim, Mas Idris, Soemoredjo, Abd. Barry, H.A. Rachman Utsman, M. Saleh Tjilik, H.M. Orip Temenggungan, Jaminah (Genteng), Sariman, Andjarsunjoto, M. Badjuri, Soeroatmodjo, dan Martodjojo.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Peristiwa itu memiliki makna lebih besar daripada sekadar terbentuknya kelompok kecil pengurus. Wali Rongpuluh menjadi simbol konsolidasi ketika organisasi kehilangan separuh anggotanya. Mas Mansur mengumpulkan orang-orang yang masih memiliki komitmen. Lantas membangun kembali kekuatan dari kelompok kecil tersebut.

Di sinilah kualitas kepemimpinannya terlihat. Ia memahami bahwa kekuatan organisasi tidak selalu ditentukan oleh banyaknya anggota. Tetapi juga oleh kesungguhan orang-orang yang bersedia memikul tanggung jawab.

Menariknya, 1927 tidak hanya menjadi tahun ketika Mas Mansur berjuang menyelamatkan Muhammadiyah Surabaya. Pada tahun yang sama, ia juga ikut mendorong pembaruan tata kelola pemikiran keagamaan di tingkat Persyarikatan. Mas Mansur melihat perlunya sebuah lembaga yang dapat membahas persoalan agama. Terutama ketika perbedaan pendapat mengenai fikih berpotensi menimbulkan perselisihan di kalangan umat Islam.

Gagasan tersebut kemudian memperoleh tindak lanjut dalam Muktamar ke-16 Muhammadiyah di Pekalongan, 17–24 Februari 1927. Muktamar menyepakati pembentukan perangkat yang mempersiapkan keberadaan Majelis Tarjih. Pembentukan dan penyempurnaan perangkat kelembagaannya berlanjut pada muktamar berikutnya pada 1928.

Pemikiran Mas Mansur memperlihatkan bahwa persoalan perbedaan pendapat keagamaan tidak harus diselesaikan melalui pertentangan antarkelompok. Diperlukan ruang musyawarah, kajian ilmiah, dan pertimbangan kolektif yang melibatkan orang-orang berilmu.

Gagasan itu memiliki hubungan dengan pengalaman organisasinya di Surabaya. Ia menyaksikan sendiri bagaimana perbedaan orientasi dapat memengaruhi hubungan antarkelompok. Karena itu, penguatan organisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan tradisi intelektual.

Dua pekerjaan besar itu menunjukkan keluasan pandangannya. Di tingkat lokal, ia berusaha menyelamatkan Muhammadiyah Surabaya dari krisis keanggotaan. Di tingkat persyarikatan, ia ikut meletakkan dasar bagi pengelolaan perbedaan pemikiran keagamaan secara lebih terorganisasi.

 Tahun yang Membentuk Karakter Kepemimpinan

Jika perjalanan Mas Mansur dilihat secara utuh, 1927 merupakan salah satu tahun yang paling menentukan dalam pembentukan karakter kepemimpinannya. Ia pernah menjadi ketua Muhammadiyah Surabaya pada 1921–1925. Kemudian, ia meninggalkan jabatan itu karena menjalankan tugas sebagai utusan Komite Islam Hindia Belanda.

Setelah kembali, ia kembali dipercaya memimpin Muhammadiyah 1927 hingga 1934. Termasuk ketika  Muhammadiyah Daerah Surabaya dibentuk pada 1934, dia dipercaya sebagai Ketuanya. Sementara Cabang Surabaya diketuai oleh HM. Saleh Ibrahim.

Namun, periode kepemimpinan keduanya tidak berlangsung dalam suasana yang sama dengan periode pertama. Kali ini, ia harus menghadapi persoalan yang jauh lebih berat. Organisasi kehilangan ratusan anggota, hubungan dengan SI mengalami ketegangan, dan peta gerakan Islam di Surabaya semakin dinamis.

Di tengah keadaan tersebut, ia tidak memilih jalan menyerah. Peristiwa Wali Rongpuluh menunjukkan bahwa ia mampu mengubah keadaan sulit menjadi momentum untuk membangun kembali komitmen organisasi.

Pengalaman itu tampaknya ikut membentuk kematangan Mas Mansur dalam memimpin. Kelak, pada Muktamar ke-26 Muhammadiyah di Yogyakarta, Oktober 1937, ia dipercaya menjadi Ketua (Umum) PP Muhammadiyah. Ia memimpin persyarikatan dalam periode 1937–1942. Salah satu masa penting dalam perkembangan Muhammadiyah menjelang pendudukan Jepang.

Tentu, kebesaran seorang tokoh tidak bisa dijelaskan hanya melalui satu peristiwa atau satu tahun perjalanan hidupnya. Mas Mansur memiliki pengalaman panjang sebagai ulama, aktivis pergerakan, pemikir, dan organisator. Namun, 1927 memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai bagaimana ia menghadapi ujian kepemimpinan.

Mas Mansur membuktikan bahwa perjuangan tidak harus berhenti ketika jumlah pendukung menyusut. Selama masih ada orang-orang yang bersedia bekerja dan mempertahankan cita-cita bersama, organisasi tetap memiliki kesempatan untuk bangkit.

Karena itu, 1927 layak dikenang bukan semata-mata sebagai tahun ketika Muhammadiyah Surabaya kehilangan 300 anggota. Tahun itu juga menjadi saksi lahirnya semangat Wali Rongpuluh. Sebuah kelompok kecil yang memilih bertahan ketika keadaan tidak lagi menjanjikan kemudahan.

Dari Kalimas Udik, Surabaya, muncul pelajaran kepemimpinan yang melampaui zamannya. Kebesaran organisasi tidak selalu dimulai dari kerumunan besar, tetapi bisa tumbuh dari keteguhan segelintir orang yang tidak bersedia meninggalkan perjuangan.

Dan di antara dua puluh orang yang bertahan itu, KH Mas Mansur menunjukkan bahwa seorang pemimpin besar bukanlah orang yang tidak pernah mengalami kegagalan, melainkan orang yang tetap berdiri ketika perjuangannya sedang berada di titik paling sulit.

Revisi Oleh:
  • Muhkholidas - 07/11/2026 16:39
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu