Wacana kebijakan siswa tidak lagi otomatis naik kelas mulai 2027 memunculkan pertanyaan mendasar tentang mutu pendidikan Indonesia: apakah siswa yang naik kelas benar-benar telah menguasai kompetensi yang dipersyaratkan?
Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Achmad Hidayatullah, Ph.D., menilai kebijakan kenaikan kelas perlu berorientasi pada perkembangan kemampuan siswa, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif sekolah.
“Ada paradoks yang perlu kita renungkan: siswa terus naik kelas, tetapi kompetensinya belum tentu ikut naik,” ujar Dayat, sapaan akrabnya, yang juga Dekan FPKS Umsura, Kamis (15/10/2026).
Wacana tersebut mengemuka dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10/2026).
Dayat menyoroti capaian siswa Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) sebagai salah satu gambaran tantangan pendidikan nasional.
Skor matematika Indonesia turun dari 379 pada 2018 menjadi 366 pada 2022. Pada periode yang sama, hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia yang mencapai setidaknya Level 2 dalam matematika.
Menurut Dayat, data tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kelancaran siswa berpindah dari satu jenjang kelas ke jenjang berikutnya.
Sekolah juga harus memastikan siswa memiliki kemampuan akademik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kebijakan ini harus menjadi mekanisme akademik untuk memastikan bahwa kenaikan kelas juga mencerminkan perkembangan kompetensi,” tegas Dekan Fakultas Pendidikan, Komunikasi, dan Sains Umsura ini.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tidak naik kelas tidak diperlakukan sebagai hukuman bagi siswa yang dianggap malas atau nakal. Kebijakan tersebut semestinya menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kesulitan belajar dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing siswa.
Pembelajaran Mendalam dan Growth Mindset
Dayat menilai kebijakan kenaikan kelas harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembelajaran, termasuk pelatihan kompetensi guru dan penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning.
Pembelajaran mendalam tidak hanya membantu siswa memahami materi secara bermakna, tetapi juga perlu menumbuhkan growth mindset.
Konsep yang dikembangkan psikolog Carol Dweck ini menekankan bahwa kemampuan dapat terus berkembang melalui usaha, strategi belajar yang tepat, umpan balik, dan ketekunan.
Menurut Dayat, keyakinan siswa terhadap kemampuan dirinya turut memengaruhi cara mereka menghadapi kesulitan.
“Siswa yang merasa tidak mampu memahami matematika, misalnya, cenderung lebih mudah menyerah ketika menghadapi materi yang sulit,” katanya.
Sebaliknya, imbuh dia, siswa yang meyakini kemampuannya dapat berkembang akan lebih terdorong untuk berusaha, bertahan menghadapi tantangan, dan memperbaiki strategi belajar.
Karena itu, kata Dayat, pesan utama kebijakan ini bukan sekadar mendorong siswa belajar agar tidak tinggal kelas.
“Lebih dari itu, sekolah perlu menumbuhkan keyakinan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk berkembang melalui proses belajar dan dukungan yang tepat,” paparnya.
Standar Naik, Dukungan Belajar Harus Menguat
Dayat menegaskan, peningkatan standar akademik harus diikuti penguatan dukungan pembelajaran di sekolah.
“Tanpa dukungan yang memadai, kebijakan tidak otomatis menghasilkan peningkatan kompetensi siswa,” ujarnya.
Dia menyebut sejumlah langkah yang perlu diterapkan, antara lain asesmen diagnostik untuk mengenali kesulitan belajar, program remedial, pendampingan individual, serta pemberian umpan balik secara berkelanjutan.
Selain itu, sekolah perlu memiliki kriteria kenaikan kelas yang objektif dan transparan. Kejelasan kriteria penting untuk mencegah ketidakadilan dalam penilaian maupun peluang manipulasi nilai.
“Standar yang lebih tinggi harus diikuti dukungan yang lebih kuat. Kriteria kenaikan kelas juga harus objektif dan transparan agar kebijakan ini tidak membuka ruang manipulasi nilai,” katanya.
Menurut Dayat, keberhasilan kebijakan tidak semestinya diukur dari banyaknya siswa yang tidak naik kelas. Ukuran yang lebih penting adalah meningkatnya jumlah siswa yang mampu mencapai standar kompetensi melalui pembelajaran berkualitas.
“Kita tidak membutuhkan lebih banyak anak yang tinggal kelas. Kita membutuhkan lebih banyak anak yang naik kelas karena kemampuan, ketekunan, dan keyakinannya untuk terus bertumbuh juga ikut naik,” pungkasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments