Akhir pekan ini, 25 sampai 27 September 2026, Grand City Convention and Exhibition Surabaya akan penuh dengan orang yang berbicara tentang ekonomi syariah. Bank Indonesia Jawa Timur menggelar Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa dengan empat agenda utama: forum dan seminar, pameran produk UMKM beserta klaster pondok pesantren dari berbagai daerah di Pulau Jawa, pertemuan bisnis yang mempertemukan pelaku usaha dengan pembiayaan dan pasar, serta kompetisi syariah.
Tahun lalu, festival serupa mencatat total transaksi lebih dari Rp62 miliar. Tetapi setiap kali menghadiri acara semacam ini, saya selalu membawa pulang satu pertanyaan yang sedikit mengganjal: dari sekian banyak stan, pembicara, dan meja pertemuan bisnis, di mana posisi amal usaha kita?
Hadir sebagai Pengunjung, Bukan Pemain
Muhammadiyah memiliki sesuatu yang sangat sedikit organisasi di negeri ini memilikinya. Sekolah dan madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit dan klinik, panti asuhan, koperasi, baitul maal wat tamwil, usaha binaan Aisyiyah, sampai Lazismu tersebar hampir di setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Dalam bahasa ekonomi, ini adalah jaringan yang luar biasa: ada pasar, ada tenaga terdidik, ada kepercayaan publik, dan ada dana sosial.
Namun di panggung ekonomi syariah, kita lebih sering hadir sebagai pengunjung atau pemateri daripada sebagai pelaku ekonominya. Warga persyarikatan fasih berbicara tentang riba, zakat, dan wakaf.
Yang belum sefasih itu adalah menggerakkan jaringan sebesar ini menjadi satu kekuatan ekonomi yang bekerja bersama.
Ini agak ironis, mengingat pendiri persyarikatan ini adalah seorang pedagang. Kiai Haji Ahmad Dahlan terkenal sebagai pedagang batik, dan dakwahnya berjalan beriringan dengan kemandirian ekonomi.
Tidak perlu mencari semangat ini ke tempat yang jauh. Tapi cukup dengan menghidupkan kembali yang ada di tingkat yang paling konkret.
Tiga Kekuatan yang Belum Terpakai
Setidaknya ada 3 (tiga) kekuatan yang sudah Muhammadiyah miliki. Pertama, daya beli bersama. Setiap bulan amal usaha kita membelanjakan uang yang tidak kecil: bahan makanan untuk kantin dan dapur rumah sakit, seragam, alat tulis, kebutuhan kebersihan, konsumsi kegiatan.
Bila sebagian belanja itu mengarah kepada usaha warga persyarikatan yang memenuhi standar mutu dan kehalalan, UMKM kita tidak perlu menunggu undangan festival untuk mendapatkan pasar. Pasarnya sudah ada di halaman sendiri.
Kedua, keuangan sosial. Lazismu dan lembaga wakaf di lingkungan persyarikatan bisa mengambil peran yang tidak bisa diambil bank: membiayai lapisan usaha yang belum layak dibiayai secara komersial.
Bukan dalam bentuk bantuan tunai yang habis pakai, melainkan pendampingan, pelatihan, biaya sertifikasi, dan modal awal yang terukur. Wakaf produktif bahkan bisa menyediakan aset bersama, misalnya dapur produksi atau gudang dengan biaya sewa yang murah untuk usaha warga.
Ketiga, jaringan pendidikan. Kampus dan sekolah kita adalah tempat paling alami untuk melatih pengelolaan keuangan usaha, pemasaran digital, dan tata kelola lembaga keuangan syariah. Pengetahuan yang menjadi perbincangan di forum festival semestinya sudah lebih dulu menjadi bahan ajar di ruang-ruang kelas kita sendiri.
Yang Bisa Dilakukan Mulai Pekan Ini
Untuk festival tahun ini, ada hal sederhana yang masih bisa dilakukan. Majelis ekonomi di daerah dapat mendorong UMKM binaan dan koperasi warga untuk ikut sesi pertemuan bisnis dan mencari akses pembiayaan.
Pengurus amal usaha bisa datang bukan sekadar berkeliling pameran, tetapi mencari pemasok dan mitra.
Namun yang jauh lebih penting adalah apa yang kita kerjakan setelah festival usai. Ada tiga langkah yang saya usulkan. Satu, petakan usaha warga persyarikatan di tiap daerah beserta kebutuhan belanja rutin amal usaha di wilayah yang sama.
Dua, bangun kebiasaan belanja bersama, sehingga amal usaha memprioritaskan membeli dari usaha warga yang memenuhi standar.
Dan, tiga, siapkan pendampingan sertifikasi halal secara kolektif, sebab mulai 18 Oktober 2026 produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil wajib bersertifikat halal.
Ekonomi syariah tidak akan maju hanya karena dirayakan tiga hari dalam setahun. Ia maju ketika jaringan yang sudah ada mau bekerja bersama pada 362 hari sisanya.
Muhammadiyah tidak kekurangan amal usaha, tidak kekurangan kader, dan tidak kekurangan kepercayaan masyarakat. Hanya membutuhkan keberanian untuk menjadikan semua itu satu gerakan ekonomi.
Tahun depan, ketika gelaran festival yang sama terjadi lagi, semoga pertanyaan saya sudah berganti. Bukan lagi di mana amal usaha kita, melainkan berapa banyak usaha warga persyarikatan yang tumbuh karena kita memutuskan untuk saling membeli, saling membiayai, dan saling menguatkan.





0 Tanggapan
Empty Comments