DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur meminta pemerintah memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur negara berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan guru. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perpres tersebut mengatur penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI setelah besaran tukin tidak mengalami penyesuaian sejak 2018. Kebijakan tersebut menjadi dasar peningkatan tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan di lingkungan TNI.
Melalui Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, DPD IMM Jawa Timur menilai kebijakan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI merupakan hak yang dapat diberikan negara sesuai tanggung jawab dan risiko pekerjaan. Namun, pemerintah juga dinilai perlu memastikan kebijakan kesejahteraan aparatur disusun dengan mempertimbangkan keadilan dan kebutuhan berbagai kelompok pekerja publik.
Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Jawa Timur, Akhlis Nastainul Firdaus, S.Pd., mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.
“Yang kami soroti bukan kesejahteraan prajurit TNI. Mereka tentu memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak. Persoalannya adalah bagaimana pemerintah membangun skala prioritas anggaran yang adil ketika pada saat yang sama kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ujar Akhlis.
Menurut Akhlis, guru memiliki posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Selain menjalankan fungsi pendidikan, guru berperan dalam membentuk kemampuan, karakter, dan kesiapan generasi muda menghadapi perubahan zaman.
Karena itu, IMM Jatim mendorong pemerintah memberikan perhatian yang lebih konkret terhadap berbagai persoalan kesejahteraan guru, termasuk pendapatan, status kepegawaian, beban kerja, serta kesenjangan kondisi guru di berbagai daerah.
“Negara tidak boleh menciptakan kesan bahwa ada kelompok aparatur yang diprioritaskan, sementara kelompok lain yang bekerja mencerdaskan kehidupan bangsa harus menunggu. Ini persoalan keadilan kebijakan publik,” tegasnya.
IMM Jatim juga meminta pemerintah menjelaskan kebijakan kesejahteraan aparatur secara transparan kepada publik. Menurut Akhlis, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai dasar perhitungan kenaikan tukin, kemampuan fiskal negara, serta arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor publik.
Ia menilai keterbatasan fiskal tidak semestinya menjadi alasan yang diterapkan secara selektif. Jika pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, IMM Jatim mendorong agar kebijakan serupa juga diarahkan untuk menjawab persoalan kesejahteraan guru sesuai kebutuhan dan kemampuan negara.
“Jangan sampai negara hanya kuat dalam membiayai pertahanan, tetapi lemah dalam membiayai pendidikan. Pertahanan negara memang penting, tetapi mencerdaskan kehidupan bangsa juga merupakan amanat konstitusi,” katanya.
Akhlis menegaskan, IMM Jatim tidak ingin membenturkan kepentingan prajurit TNI dengan guru. Menurutnya, keduanya memiliki peran berbeda tetapi sama-sama penting bagi kepentingan publik.
“Jangan mempertentangkan TNI dengan guru. Yang harus kita kritik adalah desain kebijakannya. Negara harus hadir secara adil kepada seluruh kelompok yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPD IMM Jawa Timur mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan kesejahteraan aparatur negara secara menyeluruh. Evaluasi tersebut dinilai penting agar pemberian tunjangan dan penghargaan kepada pekerja publik mempertimbangkan tanggung jawab, risiko pekerjaan, kinerja, kebutuhan, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Bagi IMM Jatim, ukuran keberhasilan kebijakan kesejahteraan bukan hanya terletak pada besarnya tunjangan yang diberikan, tetapi juga pada kemampuan negara memastikan kebijakan tersebut berjalan adil dan transparan.
Akhlis menegaskan, penguatan pertahanan dan pendidikan seharusnya berjalan beriringan. Menurutnya, membangun Indonesia yang kuat tidak cukup hanya melalui kekuatan pertahanan, tetapi juga membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang ditopang oleh sistem pendidikan dan kesejahteraan guru yang memadai. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments