Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Kejujuran: Pilar yang Tidak Boleh Kalah oleh Prosedur

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Kejujuran: Pilar yang Tidak Boleh Kalah oleh Prosedur
Dr. Suli Da'im. Foto: Agus Budiman/PWMU.CO
Oleh : Dr. Suli Da'im, MM Dosen Umsura dan Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 sesungguhnya bukan sekadar soal perlombaan. Peristiwa itu telah berubah menjadi cermin besar tentang bagaimana bangsa ini memaknai kejujuran, keteladanan, dan integritas dalam pendidikan karakter generasi muda.

Ketika SMAN 1 Pontianak memilih bersikap kritis terhadap proses penilaian yang dianggap janggal, lalu akhirnya mengambil langkah legowo untuk tidak mengikuti final ulang, publik sesungguhnya sedang menyaksikan dua nilai penting sekaligus: keberanian moral untuk meminta klarifikasi dan kebesaran hati untuk tetap menjaga marwah lembaga.

Di sinilah letak persoalan yang paling substansial. Ini bukan sekadar persoalan benar atau salah dalam teknis lomba, bukan pula semata-mata soal artikulasi atau kesalahan pengucapan kata yang kemudian diperdebatkan.

Persoalan utamanya adalah bagaimana kejujuran ditempatkan sebagai fondasi pembelajaran ideologi dan karakter kebangsaan.

Ironis apabila lomba yang membawa nama “4 Pilar Kebangsaan”—yang sejatinya mengajarkan Pancasila, demokrasi, konstitusi, dan persatuan—justru menyisakan keraguan publik terhadap rasa keadilan dan transparansi.

Sebab dalam pendidikan nilai, persepsi ketidakadilan jauh lebih berbahaya dibanding kekalahan itu sendiri.

Kekalahan masih dapat diterima sebagai bagian dari kompetisi, tetapi hilangnya kepercayaan akan melahirkan sinisme generasi muda terhadap institusi.

Filsuf Yunani, Aristotle, menegaskan bahwa karakter tidak dibentuk oleh ceramah, melainkan oleh kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan.

Pendidikan moral bukan hanya mengajarkan apa yang benar, tetapi memperlihatkan bagaimana kebenaran itu dijalankan secara nyata.

Dalam konteks ini, kejujuran bukan sekadar slogan normatif, melainkan praktik yang harus tampak dalam sistem penilaian, sikap juri, hingga transparansi penyelenggara.

Pemikir pendidikan Amerika, John Dewey, juga menyebut bahwa pendidikan sejatinya adalah proses pembentukan pengalaman sosial yang demokratis. Artinya, peserta didik belajar bukan hanya dari materi yang diajarkan, tetapi dari pengalaman keadilan yang mereka rasakan.

Ketika sebuah kompetisi memberi ruang klarifikasi yang terbuka dan adil, maka sesungguhnya negara sedang mendidik generasi muda tentang demokrasi substantif.

Karena itu, langkah SMAN 1 Pontianak yang sejak awal meminta klarifikasi harus dipahami sebagai bagian dari pendidikan kritis, bukan bentuk pembangkangan.

Mereka sendiri telah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menjatuhkan lembaga, penyelenggara, atau individu tertentu.

Sikap ini penting dicatat sebagai pelajaran etika publik: kritik tidak selalu identik dengan permusuhan. Kritik justru bisa menjadi bentuk cinta terhadap integritas sistem.

Di sisi lain, apresiasi Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno terhadap sikap legowo sekolah tersebut juga patut dihargai.

Dalam kehidupan demokrasi, keberanian mengakui adanya polemik dan membuka ruang evaluasi jauh lebih sehat dibanding mempertahankan gengsi kelembagaan.

Sebab lembaga negara akan dihormati bukan karena tidak pernah salah, melainkan karena memiliki keberanian moral untuk memperbaiki diri.

Teladan Rasiyo

Bangsa ini sebenarnya memiliki banyak teladan mengenai integritas dalam kompetisi intelektual. Salah satu contoh dapat dilihat pada figur Dr. Rasiyo yang pada era 1980-an menjadi juri cerdas cermat di TVRI selama bertahun-tahun.

Pada masa itu, kepercayaan publik terhadap keputusan juri begitu kuat karena masyarakat melihat adanya keteladanan moral, independensi, dan integritas personal yang tidak dipertontonkan secara berlebihan, tetapi terasa dalam praktik.

Tidak pernah muncul polemik berkepanjangan soal teknis artikulasi atau keberpihakan karena yang dijaga pertama kali adalah kredibilitas moral.

Rasiyo adalah sosok pendidik yang tumbuh dari dunia pengabdian, bukan dari gemerlap pencitraan. Bertahun-tahun ia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan dengan ketekunan yang nyaris tidak banyak diketahui orang.

Penampilannya sederhana, bahkan cenderung bersahaja. Ia tidak pernah terlihat berusaha tampil mencolok atau mencari perhatian.

Namun justru dari kesederhanaan itulah terpancar kewibawaan yang alami. Siapa pun yang pernah bertemu dengannya akan merasakan ketenangan dalam sikapnya.
Cara berjalannya tenang, tutur katanya tertata, dan wajahnya memancarkan kesabaran seorang guru yang telah lama ditempa pengalaman.

Ketika berbicara, intonasi suaranya datar dan lembut. Tidak terburu-buru, tidak pula meninggi untuk menunjukkan kuasa.

Dia memilih menyampaikan gagasan dengan tenang, seolah ingin memastikan setiap kata sampai tanpa melukai. Gaya bicaranya jauh dari kesan meledak-ledak ataupun menyindir dengan kata-kata nyelekit.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Dalam banyak pertemuan, Rasiyo lebih sering menghadirkan suasana teduh daripada ketegangan.

Bahkan saat membahas persoalan serius sekalipun, ia tetap menjaga tutur kata agar tidak menjatuhkan orang lain. Barangkali itulah yang membuat banyak orang merasa nyaman berada di dekatnya.

Sebagai pendidik, Rasiyo memahami bahwa mendidik bukan hanya soal menyampaikan ilmu, tetapi juga memberi teladan tentang bagaimana bersikap.

Rasiyo percaya bahwa kelembutan sering kali lebih kuat daripada kemarahan. Karena itu, ia tidak dikenal sebagai sosok yang gemar memarahi bawahan atau meninggikan suara di depan umum.

Rasiyo lebih memilih menasihati secara perlahan, memberi ruang orang lain untuk berpikir, lalu mengajak memperbaiki keadaan bersama-sama.

Sikap tersebut lahir dari perjalanan panjangnya di dunia pendidikan yang mengajarkan bahwa manusia tidak bisa dibentuk hanya dengan tekanan, tetapi juga dengan keteladanan dan kesabaran.

Kesederhanaan Rasiyo juga tampak dari cara dia memperlakukan orang lain. Dia tidak membeda-bedakan siapa yang diajak berbicara.

Kepada kolega, staf, maupun mahasiswa, ia tetap menunjukkan penghormatan yang sama. Dalam banyak kesempatan, dia lebih suka mendengarkan daripada mendominasi percakapan.

Mungkin karena itulah sosoknya terasa dekat dengan banyak kalangan. Ia hadir bukan sebagai figur yang ingin dikagumi, melainkan sebagai pendidik yang ingin memberi manfaat melalui sikap hidupnya sehari-hari.

Rasa Keadilan

Kasus LCC 4 Pilar MPR RI menjadi tantangan besar bangsa kita. Di era digital, masyarakat tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga proses.

Generasi muda semakin sensitif terhadap ketidakadilan karena mereka hidup di ruang informasi yang terbuka.

Maka, penyelenggara kegiatan pendidikan, lomba, maupun kompetisi publik harus memahami bahwa legitimasi tidak cukup dibangun oleh aturan administratif, tetapi oleh rasa keadilan yang dirasakan peserta.

Kejujuran sendiri dalam perspektif psikologi moral memiliki dimensi yang sangat mendalam.

Psikolog moral Lawrence Kohlberg menjelaskan bahwa perkembangan moral tertinggi manusia terjadi ketika seseorang bertindak berdasarkan prinsip etis universal, bukan sekadar takut hukuman atau mengejar penghargaan.

Jika generasi muda diajarkan bahwa kemenangan dapat dinegosiasikan oleh tafsir yang tidak transparan, maka yang rusak bukan hanya hasil lomba, tetapi struktur moral mereka.

Lebih jauh lagi, sosiolog Émile Durkheim menegaskan bahwa moralitas adalah perekat utama kehidupan sosial.

Ketika kepercayaan publik melemah, maka solidaritas sosial ikut terkikis. Dalam konteks kebangsaan, krisis integritas kecil yang dibiarkan terus-menerus dapat melahirkan budaya permisif terhadap manipulasi yang lebih besar.

Karena itu, polemik LCC 4 Pilar ini semestinya menjadi momentum refleksi nasional. Kita perlu menyadari bahwa pendidikan ideologi tidak cukup hanya melalui hafalan Pancasila atau pemahaman konstitusi.

Pendidikan ideologi harus dimulai dari keteladanan praktik kejujuran dalam setiap proses kehidupan publik. Sebab generasi muda belajar lebih cepat dari apa yang mereka lihat dibanding apa yang mereka dengar.

Akhirnya, bangsa ini membutuhkan lebih banyak ruang pendidikan yang menjunjung fairness, transparansi, dan integritas.

Kita membutuhkan juri yang bukan hanya cerdas, tetapi juga dipercaya. Kita membutuhkan penyelenggara yang bukan hanya administratif, tetapi juga memiliki sensitivitas moral.

Dan yang paling penting, kita membutuhkan generasi muda yang berani mempertanyakan ketidakjelasan tanpa kehilangan rasa hormat kepada institusi.

Sebab pada akhirnya, kemenangan terbesar dalam pendidikan bukanlah siapa yang menjadi juara, melainkan siapa yang tetap menjaga kejujuran ketika sistem sedang diuji. (*)

SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu