Akhir-akhir ini berseliweran pertanyaan tentang hukum kurban online, di mana orang yang hendak berkurban mentransfer sejumlah uang sesuai dengan yang ditetapkan lembaga sosial tertentu untuk dibelikan kambing atau sapi kurban, lalu disembelih di tempat yang ditentukan lembaga tersebut.
Dan, ringkasnya, muncul jawaban bahwa tempat menyembelih kurban adalah daerah orang yang berkurban. Karena demikianlah yang dipraktikkan Rasul dan para sahabat, meskipun masyarakat setempat sudah mampu atau tergolong kaya.
Sebab, tujuan utama berkurban bukan semata-mata mendapatkan dagingnya, melainkan lebih pada menerapkan sunah dan syiar kaum muslimin.
Kurban Online: Antara Syiar Lokal dan Empati Global
Kalau kurban harus selalu di depan rumah sendiri, mungkin kambing di kota besar sudah “overthinking” tiap Dzulhijjah: “Kenapa aku lagi, aku lagi?” Sementara di pelosok negeri, ada anak kecil yang mungkin hanya tahu rasa daging dari cerita, bukan dari piringnya.
Di sinilah diskursus kurban online menjadi menarik—bukan sekadar soal sah atau tidak, tetapi juga soal arah empati.
Allah SWT berfirman: “Daging dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.” (Al-Hajj: 37).
Jika yang utama adalah takwa, maka teknis pelaksanaan bukanlah tujuan utama, melainkan sarana. Kurban tetap sah selama memenuhi syarat, di mana pun ia dilaksanakan.
Wakalah: Dalil Klasik untuk Praktik Modern
Konsep kurban online sejatinya adalah wakalah (perwakilan) yang sudah ada sejak zaman Nabi. Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Nabi menyembelih sebagian hewan kurban dan mewakilkan sebagian lainnya kepada Ali bin Abi Thalib. Artinya:
- Tidak harus dilakukan sendiri
- Perwakilan itu sah
Kalau dulu wakalah cukup dengan amanah lisan, sekarang cukup dengan klik dan transfer. Syariahnya sama, teknologinya yang berkembang.
Realitas di lapangan, di kota besar daging berlimpah, bahkan bisa menjadi “stok freezer Iduladha edition”.
Sementara itu, di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), daging adalah kemewahan musiman. Padahal Rasulullah bersabda: “Tidak beriman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Kalau kita bisa makan sate, gulai, dan tengkleng, masa saudara kita hanya mendapat notifikasi “Selamat Iduladha” tanpa rasa?
Muhammadiyah dan Inovasi: RendangMu sebagai Solusi Nyata
Di sinilah inovasi sosial berbasis fikih tampil elegan. Muhammadiyah melalui program RendangMu menghadirkan pendekatan cerdas: daging kurban diolah menjadi rendang (tahan lama), dikemas secara higienis dan modern, lalu didistribusikan ke daerah 3T. Ini bukan sekadar “memasak rendang berjamaah”, melainkan solusi logistik, ketahanan pangan, dan pemerataan distribusi daging kurban.
Bayangkan, di kota, daging kurban kadang habis dalam dua hari. Di daerah terpencil, RendangMu bisa bertahan berbulan-bulan dan menjadi sumber protein yang sangat berharga. Ini seperti peningkatan dari “kurban sekali makan” menjadi “kurban berkelanjutan”.
Memang benar ada sunah: menyembelih sendiri, menyaksikan penyembelihan, dan memakan sebagian daging. Namun, dalam ushul fikih, kemaslahatan yang lebih luas dapat didahulukan. Distribusi kurban ke daerah miskin menghadirkan:
- Keadilan distribusi
- Penguatan ukhuwah
- Dampak sosial jangka panjang
RendangMu adalah contoh konkret bagaimana fikih tidak berhenti di teks, tetapi hidup dalam konteks.
Realitas Kekinian: Kurban Tanpa Batas Geografi
Hari ini, fenomena sedekah lintas negara, wakaf digital, dan zakat online sudah menjadi hal biasa. Masa kurban masih “harus satu kelurahan”? Kalau pahala bisa real-time, mengapa distribusinya harus “lokal saja”?
Di kota, daging datang bertubi-tubi. Di WAG keluarga: “Ini daging dari siapa lagi?”
Sementara di daerah 3T, daging jarang sekali datang. Jika pun datang sesekali, reaksinya luar biasa: “Ini nikmat dunia level akhir.”
Di suatu desa terpencil, ada seseorang yang berdoa, “Ya Allah, kirimkan kami sedikit kebahagiaan di hari raya kurban ini.”
Ironis. Dan sesungguhnya, jawaban doa itu bisa datang dari transfer kita.
Dari Ritual ke Relevansi
Kurban bukan hanya masalah lokasi dan siapa yang menyembelih, tetapi tentang siapa yang merasakan manfaatnya—sejauh mana empati kita menjangkau.
Kurban di tempat sendiri itu baik. Kurban ke daerah yang membutuhkan itu lebih baik dan berdampak luas.
Ketika inovasi seperti RendangMu hadir, kita tidak hanya berkurban, tetapi juga mendistribusikan kebahagiaan secara strategis.
Mungkin kita perlu mengubah satu kalimat sederhana: Dari: “Saya ingin melihat hewan saya disembelih,”
Menjadi: “Saya ingin ada yang tersenyum karena hewan saya disembelih.”
Karena bisa jadi, di ujung Indonesia yang jauh dari hiruk pikuk kota, ada keluarga yang akhirnya bisa berkata, “Tahun ini… kami juga makan daging.”
Dan itu, lebih dari sekadar ibadah. Itu adalah kemanusiaan yang hidup. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments