Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Menanti Taring Politik IMMawati

Iklan Landscape Smamda
Menanti Taring Politik IMMawati
Oleh : Musyafa Syamil Arroyan Kader IMM dan Mahasiswa Double Degree UIII & The University of Edinburgh

Dua tahun silam, tepatnya pada 2024, saya pernah menulis sebuah artikel tentang partisipasi perempuan dalam panggung politik. Tulisan itu lahir bertepatan dengan Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Palembang. Kala itu, selepas pemilihan formatur, muncul kegaduhan karena tidak ada satu pun IMMawati yang berhasil masuk dalam 13 formatur terpilih DPP IMM periode 2024–2026.

Saya memahami kegelisahan itu. Organisasi sebesar IMM tentu perlu terus mempertanyakan sejauh mana ruang kepemimpinannya dapat diakses secara setara oleh seluruh kader, termasuk perempuan.

Namun, waktu itu saya justru tertarik mengajukan pertanyaan yang sedikit berbeda: berapa sebenarnya rasio calon formatur laki-laki dan perempuan?

Jawabannya cukup jomplang. Dari 61 calon formatur yang ditetapkan, 53 adalah laki-laki dan hanya 8 perempuan. Dengan komposisi kandidat seperti itu, barangkali kita juga perlu jujur bahwa ruang kemungkinan terpilihnya perempuan sejak awal memang jauh lebih sempit. Pada akhirnya, seluruh 13 formatur terpilih adalah laki-laki.

Tentu, politik tidak sesederhana matematika. Banyak faktor bekerja dalam sebuah kontestasi: kapasitas kandidat, jaringan, komunikasi politik, reputasi, distribusi dukungan, hingga kemampuan membangun kepercayaan pemilih.

Namun secara sederhana, semakin sedikit perempuan yang masuk dalam kumpulan kandidat, semakin kecil pula kemungkinan hadirnya representasi perempuan dalam hasil akhir. Karena itu, kita tidak cukup membicarakan keterwakilan perempuan hanya setelah pemilihan selesai.

Berhenti Menyalahkan Keadaan

Dalam tulisan saya waktu itu, saya juga mempertanyakan sejumlah argumentasi yang muncul untuk menjelaskan kosongnya representasi IMMawati di jajaran formatur. Salah satu argumentasi yang paling sering muncul adalah dominannya budaya patriarki.

Saya tidak mengatakan argumentasi tersebut keliru. Dalam banyak ruang sosial dan politik, hambatan struktural terhadap perempuan memang masih ada dan layak dikritik.

Namun, jika kita selalu menyelesaikan seluruh persoalan dengan satu jawaban bernama patriarki, kita justru bisa kehilangan kesempatan untuk melakukan evaluasi yang lebih dalam terhadap diri sendiri.

Dalam kasus Muktamar IMM, misalnya, kita juga harus berani melihat rendahnya jumlah kandidat perempuan yang maju. Sebab, ada perbedaan besar antara tidak diberikan ruang dengan memiliki ruang, tetapi belum cukup banyak yang bersedia memasukinya.

Pada titik inilah, menurut saya, refleksi IMMawati menjadi penting. Jangan sampai percaturan politik IMMawati justru terlalu bergantung kepada konfigurasi politik yang sebagian besar dikendalikan kandidat laki-laki.

Ada satu atau dua perempuan dalam kontestasi, lalu muncul harapan agar nama tersebut dimasukkan dalam “paketan” 13 formatur. Jika pola seperti ini terus berlangsung, bukankah secara tidak langsung kita justru sedang memelihara ketergantungan politik perempuan kepada kelompok laki-laki?

IMMawati mestinya tidak hadir sekadar untuk melengkapi paket. Ia harus datang membawa gagasan, jejaring, basis dukungan, dan kapasitas kepemimpinannya sendiri.

Sebab, representasi perempuan yang sehat bukanlah soal memberikan kursi karena seseorang adalah perempuan. Keterwakilan semacam itu mudah jatuh menjadi simbolisme. Perempuan harus memperoleh tempat karena memang memiliki kapasitas, pengalaman, dan kualitas kepemimpinan yang layak diperhitungkan.

Namun, pada saat yang sama, kita juga tidak adil jika meminta lahirnya banyak pemimpin perempuan tanpa pernah membangun iklim yang mendorong mereka tampil.

Maka, pekerjaan rumah ini berjalan dua arah. Organisasi harus membuka ruang yang setara, sementara IMMawati harus semakin berani memasuki ruang tersebut. Bukan hanya memperbanyak wacana, tetapi memperbanyak kandidat. Bukan hanya menunggu kesempatan, tetapi menciptakan kesempatan.

Bukan meminta untuk diperhitungkan, tetapi menghadirkan kapasitas yang membuat dirinya memang harus diperhitungkan.

Dari Wacana Menuju Percontohan

Selepas Muktamar 2024, saya sempat mendorong agar kader-kader perempuan mulai menunjukkan taringnya dalam kontestasi. Saya merasa diskursus kesetaraan tidak akan banyak bergerak apabila tidak diikuti keberanian untuk mengambil posisi kepemimpinan.

Kebetulan, tidak lama kemudian berlangsung Musyawarah Daerah XXI IMM Jawa Tengah. Menariknya, dinamika kandidasi di Jawa Tengah seperti memberikan jawaban terhadap kegelisahan yang saya miliki. Sejumlah IMMawati masuk dalam percaturan kepemimpinan dan berhasil memimpin.

SMPM 5 Pucang SBY

Setelahnya, hal serupa juga terjadi di beberapa wilayah lain. Bagi saya, peristiwa semacam ini lebih berharga daripada puluhan seminar tentang kepemimpinan perempuan.

Sebab, kader perempuan kemudian mempunyai contoh konkret bahwa mereka memang dapat memasuki ruang tersebut. Mereka dapat menghadapi kontestasi, membangun dukungan, dan memimpin organisasi tanpa harus kehilangan identitasnya sebagai perempuan.

Fenomena serupa juga mulai terlihat pada beberapa struktur IMM di daerah maupun cabang. Ini merupakan perkembangan yang sehat. Bukan karena kepemimpinan perempuan harus dianggap lebih baik daripada laki-laki, tetapi karena organisasi akhirnya mempunyai lebih banyak pilihan kader terbaik untuk memimpin.

Bukankah organisasi kader memang seharusnya demikian?

Menyongsong Muktamar XXI

Kini IMM kembali menyongsong Muktamar XXI. Perbincangan mengenai masa depan kepemimpinan pusat perlahan kembali menghangat.

Bagi saya, IMMawati harus membaca momentum kali ini secara berbeda.

Sudah bukan waktunya terlalu banyak menghabiskan energi untuk mempertanyakan apakah perempuan diberikan ruang atau tidak. Pertanyaan berikutnya seharusnya jauh lebih progresif: berapa banyak IMMawati yang siap maju, bertarung gagasan, membangun jejaring, dan menawarkan dirinya sebagai pilihan kepemimpinan nasional?

Apalagi sekarang terdapat kader-kader perempuan yang telah mempunyai pengalaman memimpin di tingkat daerah maupun cabang. Mereka sudah melewati proses perkaderan, berhadapan dengan dinamika organisasi, mengelola konflik, menyusun program, dan mengambil keputusan.

Pengalaman-pengalaman seperti itulah yang menjadi modal kepemimpinan sesungguhnya.

Karena itu, mereka yang telah memperoleh kesempatan memimpin juga mempunyai tanggung jawab lain: memberikan percontohan kepada generasi setelahnya. Regenerasi tidak cukup hanya dengan mengatakan kepada kader perempuan muda bahwa mereka mempunyai kesempatan yang sama.

Mereka perlu melihat perempuan lain benar-benar berdiri di arena itu.

Saya percaya perempuan mempunyai posisi penting dalam politik dan kepemimpinan. Bukan karena perempuan harus diistimewakan, tetapi karena pengalaman, cara pandang, dan kapasitas setengah dari anggota masyarakat tidak selayaknya terus berada di pinggir ruang pengambilan keputusan.

Namun, keterwakilan yang kita harapkan juga bukan keterwakilan belas kasihan.

Saya tidak ingin IMMawati menjadi formatur semata-mata karena “harus ada perempuan”. Saya justru berharap, pada suatu masa, perempuan masuk jajaran formatur karena gagasannya terlalu kuat untuk diabaikan, rekam jejaknya terlalu baik untuk disisihkan, dan kemampuan kepemimpinannya membuat orang memilihnya tanpa perlu terlebih dahulu bertanya apakah ia laki-laki atau perempuan.

Dan jalan menuju kondisi itu tidak dimulai setelah hasil pemilihan diumumkan. Hal tersebut dimulai ketika semakin banyak IMMawati berani mengatakan:

“Saya siap berkontestasi.”***

Revisi Oleh:
  • Notonegoro - 19/08/2026 06:58
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu