Ada satu hal yang perlahan mulai berkurang dalam lanskap dakwah digital hari ini: adab.
Ilmu agama tersebar luas, dalil mudah dikutip, dan hukum cepat disampaikan. Namun di saat yang sama, cara penyampaiannya kerap kehilangan kehati-hatian, kebijaksanaan, bahkan rasa malu ilmiah. Seolah-olah yang terpenting adalah apa yang disampaikan, bukan bagaimana menyampaikannya.
Padahal, tradisi keilmuan Islam sejak awal menegaskan bahwa adab mendahului ilmu dan menjadi penjaga bagi kebenaran hukum. Tanpa adab, ilmu mudah berubah menjadi alat pembenaran. Tanpa hikmah, hukum kehilangan ruhnya.
Tidak berlebihan jika Al-Qur’an mengabadikan sosok Luqman bukan sebagai nabi, melainkan simbol hikmah dalam mendidik dan menasihati. Sebuah isyarat bahwa kebenaran tidak hanya ditentukan oleh isi, tetapi juga oleh kebijaksanaan dalam menyampaikannya.
Allah juga menegaskan prinsip dasar dakwah:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…”
(QS. An-Nahl: 125)
Ayat ini tidak hanya mengatur apa yang disampaikan, tetapi juga bagaimana ia disampaikan: dengan hikmah, etika, dan cara yang menenangkan—bukan memancing kegaduhan.
Fiqih Waqi’ dan Realitas Dakwah Digital
Dalam realitas hari ini, media digital bekerja dengan logika attention economy. Konten yang emosional, singkat, dan memancing reaksi cenderung lebih mudah tersebar.
Dakwah pun tidak sepenuhnya lepas dari realitas ini. Potongan ceramah dipilih yang paling “menggugah”, judul dibuat seprovokatif mungkin, dan narasi sering kali dipadatkan demi jangkauan.
Di sinilah pentingnya fiqih waqi’: membaca realitas apa adanya, tanpa ilusi, tanpa tendensi, apalagi sekadar sensasi untuk kepentingan ekonomi.
Namun memahami realitas tidak berarti membenarkannya.
Saat Dakwah Tunduk pada Logika Pasar
Yang perlu diwaspadai adalah ketika logika pasar mulai mendikte cara dakwah disampaikan. Bukan lagi sekadar dakwah yang dikemas, tetapi bahasa agama yang disesuaikan dengan selera algoritma agar menjadi komoditas.
Akibatnya:
- Kedalaman ilmu terpinggirkan oleh kecepatan unggah
- Ketelitian dalil kalah oleh daya tarik judul
- Hikmah digantikan oleh sensasi
Dalam beberapa kasus, potongan nasihat disajikan tanpa konteks utuh, sehingga melahirkan kesalahpahaman atau generalisasi yang tidak tepat.
Fenomena ini tampak dalam pola konten media sosial, seperti judul-judul emosional: “Kalau tidak takut ini, berarti hati kita sudah mati!” atau “Jangan tunggu azab datang, sebelum terlambat!”
Secara substansi, pesan tersebut bisa saja benar. Namun cara pengemasannya sering kali bertujuan meningkatkan atensi, memperluas jangkauan, hingga membuka peluang monetisasi.
Dalam ekosistem platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram, algoritma cenderung mengangkat konten yang:
- Memicu emosi kuat
- Menimbulkan rasa takut atau kagum
- Membuat pengguna bertahan lebih lama
Akibatnya, bahasa religi pun ikut menyesuaikan diri. Yang semestinya menuntun pada ketenangan dan hikmah, perlahan bergeser menjadi bahasa yang mengejar dampak instan.
Perspektif Fiqih: Antara Manfaat dan Mudharat
Dalam khazanah Fiqih Madani, terdapat prinsip penting: sadd adz-dzari’ah, yaitu menutup jalan yang mengarah pada kerusakan.
Kaidah lain menyatakan:
Mencegah kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.
Artinya, sesuatu yang pada dasarnya boleh dapat ditinggalkan apabila dalam praktiknya lebih banyak menimbulkan mudarat.
Dalam konteks dakwah digital, ini menjadi pengingat bahwa popularitas bukan satu-satunya ukuran kemaslahatan.
Prinsip Kehati-hatian dan Adab Menilai
Di tengah kompleksitas ini, sikap paling aman adalah kehati-hatian (pruden).
Namun, niat para dai dan kreator konten tidak dapat dihakimi secara pasti oleh manusia. Apakah murni karena keikhlasan atau bercampur dengan faktor lain, itu adalah wilayah Allah.
Karena itu, sikap yang adil adalah:
- Husnuzhan terhadap pelaku
- Kritis terhadap konten dan dampaknya
Di sinilah keseimbangan perlu dijaga.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang Beradab
Dakwah tetap berada dalam koridor amar ma’ruf nahi munkar. Namun perlu disadari:
- Amar ma’ruf harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf
- Nahi munkar tidak boleh melahirkan kemunkaran baru
Jika cara penyampaian justru:
- Menimbulkan salah paham
- Memicu kegaduhan
- Merendahkan pihak lain
maka yang perlu dievaluasi bukan hanya isi, tetapi juga metodenya.
Kembali ke Hikmah
Barangkali, yang paling dibutuhkan hari ini bukan sekadar tambahan dalil, tetapi kembalinya hikmah.
Hikmah dalam memilih kata, dalam menentukan cara, dan dalam menimbang dampak. Hikmah yang membuat kebenaran tidak hanya terdengar, tetapi juga sampai dengan lapang.
Di tengah derasnya arus digital, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah yang kita sampaikan sudah benar, dan apakah cara menyampaikannya juga benar?
Sebab, bisa jadi kerusakan tidak lahir dari apa yang disampaikan, melainkan dari cara menyampaikannya.
Di situlah dakwah menemukan kembali ruhnya: jujur, utuh, dan bermartabat. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments