Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

RUU Sisdiknas dan Masalah Perguruan Tinggi Ini Jadi Topik Diskusi Umsida dan DPR RI

Iklan Landscape Smamda
RUU Sisdiknas dan Masalah Perguruan Tinggi Ini Jadi Topik Diskusi Umsida dan DPR RI
Diskusi isu pendidikan tinggi. Foto: Istimewa/PWMU.CO
pwmu.co -

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menerima kunjungan Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Reni Astuti, S.Si., MPSDM. yang membahas berbagai isu strategis, pendidikan tinggi mulai dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) hingga wacana penutupan beberapa program studi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kampus 1 Umsida (5/5) ini dihadiri jajaran pimpinan Rektorat, Dekan, dan Tendik.

Dalam kesempatan ini, Dr. Reni memaparkan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.

Menurutnya, pembaruan regulasi ini menjadi penting mengingat sistem pendidikan nasional yang ada telah berjalan lebih dari dua dekade tanpa penyesuaian signifikan terhadap perkembangan zaman.

Ia menjelaskan bahwa RUU tersebut mengusung pendekatan kodifikasi dengan menggabungkan tiga undang-undang utama di bidang pendidikan, yakni Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, serta Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Pembahasan masih berlangsung di tingkat komisi dan belum final. Nantinya akan dilanjutkan ke Badan Legislasi sebelum dibahas bersama pemerintah,” jelasnya.

Umsida Soroti Wacana Penutupan Prodi 

Menanggapi isu tersebut, Rektor Umsida, Dr. Hidayatulloh, M.Si., berharap perguruan tinggi dapat dilibatkan lebih awal dalam pembahasan regulasi pendidikan, termasuk akses terhadap draft RUU Sisdiknas.

“Kalau kami bisa mendapatkan draft RUU Sisdiknas lebih awal, kami ingin menelaah secara serius sehingga bisa memberikan masukan sebelum pembahasan akhir,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah pimpinan fakultas turut menyampaikan kegelisahan terkait wacana penutupan program studi pendidikan.

Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan, Dr. Septi Budi Sartika, M.Pd., mengungkapkan bahwa prodi seperti PGSD dan Pendidikan Bahasa Inggris sempat menjadi perhatian akibat isu penutupan prodi.

“Mahasiswa kami sempat khawatir. Padahal kenyataannya lulusan PGSD masih sangat banyak terserap di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan Dekan Fakultas Agama Islam, Dr. Ida Rindaningsih, M.Pd.

Ia menegaskan bahwa lulusan pendidikan tidak hanya bekerja sebagai guru formal, tetapi juga berkembang di bidang lain seperti trainer, penerjemah, hingga pengelola lembaga pendidikan nonformal.

“Pengangguran bukan semata-mata karena adanya prodi pendidikan. Yang perlu dikaji adalah pemerataan pembukaan prodi dan kebutuhan riil di masyarakat,” ujarnya.

Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Riset Pendidikan Tinggi

Diskusi dilanjutkan oleh Wakil Rektor III Umsida, Dr. Nurdyansyah, M.Pd., yang menyoroti pentingnya regulasi pendidikan yang lebih terintegrasi.

SMPM 5 Pucang SBY

Menurutnya, perguruan tinggi membutuhkan transparansi data terkait kebutuhan program studi serta sinkronisasi kebijakan antar kementerian.

“Kami berharap regulasi pendidikan benar-benar komprehensif dan terintegrasi, termasuk dalam pembukaan maupun evaluasi program studi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I Umsida, Prof. Hana Catur Wahyuni, ST., MT.,IPM., berharap adanya kesetaraan perlakuan antara PTN dan PTS dalam akses bantuan pemerintah.

Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara Kemdiktisaintek, Kemenaker, dan BNSP terkait skema sertifikasi yang digunakan perguruan tinggi.

“Kami berharap regulasi antar lembaga bisa sinkron sehingga program yang sudah disiapkan kampus tidak terhenti,” jelasnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dr. Reni Astuti menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di Komisi X DPR RI terkait penutupan program studi.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Kemdiktisaintek, pembahasan tersebut sebenarnya bukan diarahkan pada penutupan prodi, melainkan sebagai upaya mengevaluasi kualitas dan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Ia menjelaskan bahwa saat ini angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk negara-negara Eropa, Singapura, dan Malaysia.

Indonesia, katanya, masih berada di kisaran 32 persen, sementara beberapa negara lain telah mencapai 80 hingga 90 persen.

“Artinya masih banyak anak-anak yang belum memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi,” ujarnya.

Namun di sisi lain, ia juga menyoroti tantangan terkait penyerapan lulusan perguruan tinggi di dunia kerja yang dinilai belum optimal.

Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dari lulusan pendidikan tinggi.

Menurutnya, persoalan ini juga dipengaruhi kondisi industrialisasi dan pertumbuhan dunia usaha yang belum sepenuhnya mampu menyerap lulusan baru dalam jumlah besar akibat tekanan ekonomi yang terjadi saat ini.

“Kami ingin pendidikan tinggi di Indonesia semakin berkualitas dan tetap memberikan ruang yang adil bagi perguruan tinggi swasta,” pungkasnya.

Revisi Oleh:
  • Aalimah Qurrata Ayun - 06/05/2026 16:40
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡