Antisemitisme; Oleh Kumara Adji Kusuma; Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan Wakil Ketua Majelis Tabligh PDM Sidoarjo
PWMU.CO – Kata atau label yang banyak digunakan kepada mereka yang beroposisi dengan Yahudi dan atau Israel adalah “antisemitisme.”
Istimewanya, istilah ini mendapat tempat khusus dalam perundangan-undangan di negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Australia, dan Israel. Implikasi bagi mereka yang melakukan tindak antisemitisme ini adalah penangkapan, penahanan, bahkan pemenjaraan.
Walaupun hanya pendapat atau ujaran, yang ironisnya di negara dengan ideologi free speech atau kebolehan berbicara apa saja selama tidak menyentuh fisik, orang tersebut masuk dalam ujaran kebencian, hate speech, dan dikriminalkan.
Di negara-negara yang mengadopsi hukum antisemitisme, orang boleh berbicara apa saja, bahkan mendiskreditkan apa saja, seperti ideologi, agama, pribadi, pemerintahan, bahkan pemimpin negara atau presiden, selama dalam konteks speech; dan catatan pentingnya: asal tidak menyinggung Yahudi dan Israel.
Ya, di Negeri Land Hope, Amerika Serikat, sang pelopor ‘bebas bicara’ ketika orang berbicara tentang Yahudi dan Israel, mereka berpotensi besar untuk ditahan oleh polisi. Antisemitisme menjadi semacam ‘mitos agung’. Yahudi dan Israel menjadi sesuatu yang sakral yang harus dijaga ‘kesuciannya’.
Istilah antisemitisme ini eksklusif untuk melindungi bangsa Yahudi, disematkan kepada mereka yang mendebat holocaust maupun mendiskreditkan zionisme Israel.
Tragedi Holocaus dan Pencaplokan Palestina
Secara kontekstual, memang lahirnya undang-undang antisemitisme itu dimulai pasca Tragedi Holocaust dan Perang Dunia II (PD II). Negara Adidaya mempertimbangkan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap bangsa Yahudi. Ini termasuk pengembangan undang-undang anti-diskriminasi dan anti-kebencian terhadap Yahudi.
Memang benar terdapat pembunuhan masal terhadap kaum Yahudi pada masa Perang Dunia II oleh Nazi, yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Holocaust. Namun, sepertinya perlindungan tersebut kemudian masuk ke level berlebihan, hingga menjadi tabu untuk membicarakannya.
Tidak sekadar memberi perlindungan, negara pemenang perang PD II lantas membuatkan sebuah ‘Rumah Yahudi’yakni Negara Israel. Dipilihlah kemudian tanah Palestina sebagai ‘Rumah Yahudi’. Pada awalnya pentolan Zionis mendukung pendirian Yahudi di benua Amerika hingga Afrika. Beberapa yang sempat masuk daftar antara lain Argentina hingga Uganda (The Palestinian Cause and Argentina’s Eequidistant’ Policy oleh Ahmad Alzoubi).
Ironisnya, hadiah istimewa itu bagi kaum Yahudi itu diberikan dengan mengambil paksa, merampok tanah warga asli Palestina. Mereka dipaksa keluar dari Palestina, bahkan dibantai demi pendirian Negara Israel.
Pendirian Negara Israel dilakukan secara sepihak oleh negara-negara pemenang Perang Dunia yang memunculkan ‘Nakba’ yang secara harfiah dalam bahasa Arab berarti bencana atau bencana besar pada tahun 1948, tahun kelahiran Israel, di Palestina.
Nakba ini dikenal sebagai Perang Arab-Israel, atau Perang Kemerdekaan Israel oleh Israel. Nakba merujuk pada pengusiran dan pengungsi orang Palestina dari tanah air mereka selama konflik tersebut.
Lebih jauh, semua hal tentang Israel kemudian mendapat perlindungan, terutama dalam konteks pendiskreditan Israel menjadi antisemitisme.
Memang betul dalam sejarah Perang Dunia II telah terjadi aksi “genosida” terhadap kaum Yahudi oleh Nazi Hitler, dan itu menimbulkan rasa iba. Tetapi rasa iba itu diwujudkan/diganti dengan pembantaian warga Palestina tanpa rasa iba sedikit pun, sedikit demi sedikit selama lebih dari 75 tahun. Dan kini cenderung mengarah pada genosida Palestina dengan tujuan merebut seluruhnya tanah Palestina.
Pembelaan atas tindakan genosida terhadap kaum Yahudi itu ditukar dengan tindakan genosida terhadap Palestina. Apa bedanya genosida yang terjadi terhadap kaum Yahudi yang kemudian disakralkan dengan holocaust, dengan genosida yang dilakukan terhadap kaum Palestina oleh Israel?
Israel Tak Tersentuh
Siapa yang bisa membela bangsa Palestina? Ini masih menjadi tanda tanya besar.
Tidak ada yang mampu menyentuh Israel, meski Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant menghina para pejuang Palestina dengan menyebut mereka binatang. Ia pun merasa perlu menindak pejuang Palestina layaknya melawan binatang. Yoav Gallant mengumumkan pengepungan total terhadap Jalur Gaza, wilayah seluas sekitar 365 km persegi, dan rumah bagi 2,3 juta warga Palestina, yang berada di bawah blokade pimpinan Israel sejak 2007.
“Saya telah memerintahkan pengepungan total di Jalur Gaza. Tidak akan ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada bahan bakar, semuanya ditutup,” kata Gallant. “Kami memerangi manusia binatang dan kami bertindak sesuai dengan hal tersebut,” ujarnya, Senin (9/10/2023)..
Tidak hanya Menhan Israel, para pejabat dan politisi Israel pun menyebut hal senada. Pejabat Israel menyerukan agarwarga Palestinayang ditangkap ‘dikubur hidup-hidup’ karena mereka bukan manusia dan bukan hewan. Pernyataan rasial yang bernada genosidaini disampaikan Wakil Wali Kota Yerusalem Aryeh Yitzhak King dalam sebuah posting di X pada Jumat (8/12/2023).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahui dalam sebuah pidato (November 2023), dia menyamakan Palestina dengan bangsa Amalek—yang dia klaim sebagai musuh bebuyutan Yahudi dalam Alkitab. Bangsa Amalek merujuk pada sebuah ayat Alkitab, menyerukan pemusnahan setiap laki-laki, perempuan dan anak-anak, serta ternak mereka, yang merupakan bagian dari musuh kuno bangsa Yahudi.
Dari jumlah korban sipil akibat serangan Israel ke Gaza-Palestina dan pernyataan pejabat Israel terhadap Palestina menunjukkan niat dan tindakan genosida sesuai hukum internasional.
Genosida pertama kali dimasukkan dalam dokumen internasional dengan Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Hukuman Genosida 1948. Ketika kita memeriksa definisi dalam perjanjian internasional kunci untuk menilai situasi di Gaza, menjadi jelas sebagian besar yang tewas dalam serangan Israel memiliki ras, etnis, dan agama yang sama dengan warga Palestina, sementara sebagian besar mengikuti agama Islam, menurut laporan Anadolu, Kamis (23/11/2023).
Jadi, warga Palestina memenuhi definisi ‘kelompok’ dalam konteks kejahatan genosida, dengan identitas etnis, agama, dan nasional yang sama.
Jumlah korban tewas dibunuh Israel sudah tembus 35.000 jiwa warga sipil Palestina, beberapa pejabat Israel bahkan menyuarakan dukungan untuk rencana mengusir warga Gaza ke Gurun Sinai di Mesir. Semua ini membangkitkan kenangan tentang genosida Srebrenica, yang menyebabkan lebih dari 8.000 warga Bosnia tewas dibunuh pasukan Serbia tahun 1995.
Penguatan isu antisemisitme ini telah masuk ke level baru yang lebih ganas dalam 75 tahun terakhir. Terminologi antisemitisme dibuat untuk menunjukkan superioritas etnis kaum Yahudi. Apa pun yang mereka lakukan tak tersentuh oleh hukum internasional. Telah banyak resolusi PBB untuk menghalau laju Israel yang tidak mempan.
Israel menggunakan propaganda antisemitisme. Dalam konteks keagamaan, mereka mengaku mewarisi tanah Kanaan atau Palestina seperti disebut dalam kitab suci. Karenanya, mereka mengaku pewaris sah tanah Palestina. Yang melawan kaum Semit ini akan dihancurkan.
Namun argumentasi warisan tersebut patah, karena kaum Yahudi yang merampas tanah Palestina itu bukanlah Yahudi keturunan Nabi Ibrahim atau Yahudi Kanaan seperti yang dalam kitab suci. Betapa pun mereka menganut agama Yahudi dan menggunakan nama Israel (yang merupakan nama dari Nabi Ya’kub), namun sebagian besar mereka sesungguhnya bukanlah keturunan Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’kub. Dalam konteks ini, Yahudi tidaklah monolitik.
Bahkan, mereka bukan keturunan Sem, putra Nabi Nuh yang memberikan keturunan wilayah Timur Tengah. Putra Nabi Nuh lainnya, Yafith menjadi nenek moyang orang Turki dan Eropa, sedangkan Ham adalah nenek moyang orang Afrika. Yahudi mayoritas di Israel adalah Yahudi Ashkenazi yakni dari Turki dan Eropa keturunan Yafith. Sedangkan Yahudi keturunan Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’kub Yahudi Mirazhi.
Sehingga apa yang mereka lakukan di Palestina, berupa perampasan wilayah, pembantaian para penghuninya yang merupakan anak cucu Sem, atau suku bangsa Semit, sesungguhnya adalah antisemitisme itu sendiri, betapa pun mereka sering melakukan kampanye antisemitisme di Barat, dan seluruh dunia.
Media Aljazeera, dalam artikel bertajuk Israel’s Great Divide, pada 13 Juli 2016, misalnya, mengungkapkan perlakukan diskriminatif terhadap Yahudi Mizrahi (Yahudi asli dari Kanaan) dan Yahudi Sephardi (Yahudi dari Spanyol). Diskriminasi itu juga ditulis Times of Israel dengan judul Study Finds Huge Wage Gap Betwween Ashkenazim, Mizrahim.
Salah satu gugatan telak tentang identitas orang-orang Yahudi Ashkenazi, datang dari salah seorang pencetus konsep negara bangsa (nation state), yaitu Ernest Renan (1823–1892). Filsuf dan sejarawan Prancis, yang juga pakar peradaban dan bahasa Semitik ini, adalah orang yang pertama mengemukakan Teori Khazaria, antara lain dalam tulisannya bertajuk Judaism as a Race and as Religion pada 1883.
Teori Khazaria yang dikemukakan Mahaguru Universitas Sorbonne, Prancis, tersebut, pada intinya, menyatakan orang-orang Yahudi Ashkenazi adalah keturunan bangsa Khazar yang pernah eksis di Eurasia. “Mereka sesungguhnya adalah orang-orang Turki (bukan Kanaan), yang memeluk agama Yahudi. Dan, menyusul kehancuran Imperium Khazaria akibat serbuan Mongol, mereka bermigrasi ke Eropa.”
Hampir semua pendiri negara Israel saat ini, adalah orang-orang Yahudi yang bermigrasi dari Eropa, khususnya Rusia, Eropa Timur, Eropa Tengah, dan sebagian Eropa Barat seperti Jerman. Dan hampir semuanya adalah Yahudi Ashkenazi. Mulai dari Chaim Weizmann (presiden pertama Israel), David ben Gurion (perdana menteri pertama Israel), hingga Benjamin Netanyahu (perdana menteri Israel saat ini). Gal Gadot, bekas tentara perempuan Israel, yang kini populer karena memerankan Wonder Woman dalam film Hollywood, juga termasuk Yahudi Ashkenazi.
Negara Israel adalah Negara yang dibangun atas dasar propaganda. Penghancuran tarhadap mereka yang masuk kategori antisemitisme itu pun adalah propaganda untuk meneguhkan eksistensi bangsa Israel. Namun kini sudah banyak orang yang melek data dan fakta. Siapakah yang sebenarnya antismitisme? Sesungguhnya orang-orang Zionis Israel itu sendiri yang telah membunuh orang-orang Palestina keturunan Sem. Zionis Israel itulah Antisemitisme Sebenarnya.
Itulah kekuatan Propaganda yang mampu memutarbalikkan fakta. Kebohongan yang dilakukan terus menerus seolah telah menjadi kebenaran, karenanya kita harus terus melek terhadap data dan fakta untuk membongkar kebohongan Israel yang dilakukan terus menerus.
Wallahu’alam. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni